Monday 3 October 2016

Runtuhnya Kerajaan Turki Usmani

pasca Sultan Sulaiman, diakibatkan karena perebutan kekuasaan antara putra-putranya sendiri. Para pengganti Sultan Sulaiman, sebagian orang-orang yang lemah dan mempunyai sifat dan keperibadian yang buruk. Juga karena lemahnya semangat perjuangan prajurit Usmani yang mengakibatkan kekalahan dalam menghadapi beberapa peperangan, ekonomi semakin memburuk, sifat pemerintahan tidak berjalan semestinya.

Penguasa Turki Usmani hanya mengadakan ekspansi, perluasan wilayah, tanpa memperhitungkan penataan sistem pemerintahan. Hal ini menyebabkan wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan direbut oleh musuh dan sebagian berusaha melepaskan diri. Selain itu, juga disebabkan oleh wilayah kekuasaan yang sangat luas, sehingga pemerintah kesulitan menjalankan administrasi pemerintahan. Faktor lain adalah, kelemahan para penguasa, munculnya budaya pungli, pemberontakan tentara Jenisari, merosotnya ekonomi, dan terjadinya stagnasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Uraian di atas menunjukkan bahwa kemajuan dan kemunduran suatu bangsa, tidak terlepas dari watak para penguasanya.Kerajaan Turki Usmani mengalami kemajuan di saat penguasanya adalah orang-orang yang memiliki komitmen memajukan bangsanya, sehingga selain mengadakan perluasan wilayah kekuasaan, juga tidak melupakan penataan dalam negeri yang telah dikuasainya. Memperbaiki administrasi pengelolaan negara, kemajuan pertahanan dan militer, kemajuan di bidang ilmu pengatahuan dan kebudayaan sebagai syarat untuk mengisi pembangunan bangsa, kehidupan bidang keagamaan yang dapat membentengi negara dari hal-hal yang bersifat amoral, merupakan persyaratan bagi tegaknya sebuh negara. Sebaliknya, sebuah negara dengan wilayah yang sangat luas, heterogenitas penduduk, kelemahan penguasa, akhlak pejabat yang rusak, dan terjadinya stagnasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan bayangan akan kehancuran sebuah pemerintahan, dan ini pula yang dialami oleh Kerajaan Turki Usmani.

H.D. Sirojuddin AR. Mengemukakan beberapa faktor yang menyebabkan kemunduran kerajaan Turki Usmani, yang meliputi: perluasan wilayah, administrasi yang tidak beres, bangsa dan agama yang heterogen, kebobrokan Konstantinopel, penghianatan para putri istana, pemebrontakan zukisyariah, budaya pungli meraja lela, dekadensi moral, perang yang berkesinambungan, mengabaikan kesejahteraan rakyat, dan munculnya gerakan rasionalisme.

Kenyataan-kenyataan seperti itu telah menjadi momok bagi setiap kekuasaan. Titik lemah suatu negara atau kekuasaan, jika dalam negara atau kekuasaan tersebut telah tumbuh sifat-sifat yang demikian. Sifat rakus kekuasaan wilayah tanpa ada pengaturan yang baik, penghianatan internal, moral tidak menjadi ukuran dalam pengambilan keputusan, para penguasa berpoya-poya dengan uang rakyat dan mengabaikan kesejahteraan rakyat, membuat rakyat semakin tidak berdaya, padahal rakyat adalah tulang punggung suatu negara. Inilah yang titik kelemahan Kerajaan Turki Usmani.

Penghapusan sistem Kekhalifahan

Jatuhnya konstantinopel, ibukota Bizantium, ke tangan pasukan Turki Usmani dibawah pimpinan Sultan Muhammad II Al Fatih pada tahun 1453 dianggap sebagai momentum pertama kontak antara Turki dengan dunia Barat yang disebut dengan era baru. Konstantinopel yang selanjutnya diganti menjadi Istanbul, adalah suatu kota metropolis yang berada di benua Asia dan Eropa. Inilah titik awal masa keemasan Turki Usmani, yang terus cemerlang hingga abad ke-18 dengan wilayah kekuasaan yang sangat luas membentang dari Hongaria Utara di Barat hingga Iran di Timur; dari Ukrania di Utara hingga Lautan India di Selatan.

Turki Usmani berhasil membentuk suatu Imperium besar dengan masyarakat yang multi-etnis dan multi-religi yang berasilimilasi secara lentur. Kebebasan dan otonomi kultural yang diberikan Imperium kepada rakyatnya yang non-muslim, adalah suatu bukti bagi dunia kontemporer bahwa sistem kekhalifahan dengan konsep Islam telah mempertunjukkan sikap toleransi dan keadilan yang luhur.

Sultan adalah sekaligus khalifah, artinya sebagai pemimpin negara, Ia juga memegang jabatan sebagai pemimpin agama. Kekhalifahan Turki Usmani didukung oleh kekuatan ulama (Syeikhul Islam) sebagai pemegang hukum syariah (Mufti) dan Sad’rul A’dham (perdana Mentri) yang mewakili Kepala Negara dalam melaksanakan wewenang Dunianya. Disamping juga didukung kekuatan tentara, yang dikenal dengan sebutan tentara Janisssari. Kekuatan militer yang disiplin inilah yang mendukung perluasan Imperium Usmani, dan juga yang menyebabkan keruntuhannya pada abad ke-20.

Kegagalan pasukan Turki dalam usaha penaklukan Wina pada tahun 1683, merupakan suatu awal memudarnya kecermelangan Imperium Turki. Kekalahan tersebut dimaknai sebagai melemahnya kekuatan pasukan Turki dan menguatnya pasukan Eropa. Lebih disadari lagi bahwa kekalahan itu menandai kelemahan teknik dan militer pasukan Turki. Inilah yang menjadi awal munculnya upaya mencontoh teknologi militer Barat yang dianggap telah maju. Selanjutnya kondisi ini membawa Turki Usmani pada suatu masa pembaruan atau modernisasi.

Perintis modernisasi (pembaharuan) adalah Sultan Mahmud II, kemudian dilanjutkan oleh Tanzimat. Secara etimologi tanzimat berasal dari kata nazhzhama-yunazhzhimu-tanzhimat, yang berarti mengatur, menyusun, dan memperbaiki. Istilah ini dimaksudkan untuk menggambarkan seluruh gerakan pembaharuan yang terjadi di Turki Usmani pada pertengahan abad ke-19. Gerakan ini ditandai dengan munculnya sejumlah tokoh pembaharuan Turki Usmani yang belajar dari Barat yaitu bidang pemerintahan, hukum, administrasi, pendidikan, keuangan, perdagangan dan sebagainya. Tanzimat merupakan suatu gerakan pembaharuan sebagai kelanjutan dari kemajuan yang telah dilakukan oleh Sultan Sulaiman (1520-1566 M) yang termasyhur dengan nama al-Qanuni. Namun pembaharuan yang sebenarnya lebih membekas dan berpengaruh pada masa Sultan Mahmud II (1808-1839 M).

Ia memusatkan perhatiannya pada berbagai perubahan internal diantaranya dalam organisasi pemerintahan dan hukum. Sultan Mahmud II juga dikenal sebagai Sultan yang pertama kali dengan tegas mengadakan perbedaan antara urusan agama dan urusan dunia. Urusan agama diatur oleh syari’at Islam (tasyr’ al-dini) dan urusan dunia diatur oleh hukum yang bukan syari’at(tasyri’ madani).

Tanzimat ini berakhir dengan wafatnya Ali Pasya (1871). Kemudian dilanjutkan pada masa Usmani Muda. Tokohnya adalah Ziya Pasya (1825-1880) dan Namik Kemal (1840-1888). Usmani Muda adalah golongan intelektual kerajaan yang menentang kekuasaan absolut sultan. Usmani Muda berasal dari perkumpulan rahasia yang didirikan pada 1865 dengan tujuan merubah pemerintahan absolut kerajaan Turki Usmani menjadi konstitusional. Namun, kelemahan mendasar adalah treletak pada tidak adanya golongan menengah yang berpendidikan lagi kuat perekonomiannya untuk mendukung mereka.

Pembaharu pasca-Usmani Muda adalah Turki Muda. Mereka adalah kalangan intelektual yang lari ke luar negeri dan dari sana melanjutkan oposisi mereka. Gerakan dikalangan militer menjelma dalam bentuk komite-komite rahasia. Oposisi dari berbagai kelompok inilah yang kemudian dikenal dengan Turki Muda. Tokoh utamanya adalah Ahmed Riza (1859-19310, Mahmed Murad (1853-1912) dan Pangeran Sahabuddin (1877-1948). Ide pembaharuanya adalah bahwa yang menyebabkan kemunduran Turki Usmani adalah terletak pada sultan yang mempunyai kekuasaan absolut. oleh karena itu, kekuasaan sultan harus dibatasi. Pada tataran ide pembatasan inilah, ide-ide Barat mulai masuk dalam aspek mencari format pemerintahan yang konstitusional.

Kondisi porak porandanya Imperium Turki Usmani akibat peperangan yang terus menerus, serta ekonomi negara yang devisit inilah menumbuhkan semangat nasionalisme pada generasi muda Turki ketika itu. Pemikiran tentang identitasa bangsa dan pentingnya suatu negara nasionalis yang meliputi bangsa Turki menjadi wacana yang banyak diperdebatkan.

Setelah Perang Dunia I pada tahun 1918, dengan kekalahan pihak Sentral yang didukung oleh Turki, Imperium Turki Usmani mengalami masa kemuduran yang sangat menyedihkan. Satu persatu wilayah kekuasaan yang jauh dari pusat membebaskan diri dari kekuasaan Turki Usmani. Bahkan lebih buruk lagi negara-negara sekutu berupaya membagi-bagi wilayah kekuasaan Turki untuk dijadikan negara koloni mereka.

Pada tahun 1919-1923 terjadi revolusi Turki setelah Turki Muda di bawah pimpinan Mustafa Kemal. Kecemerlangan karier politik Mustafa Kemal Attaturk dalam peperangan, yang dikenal sebagai perang kemerdekaan Turki, mengantarkannya menjadi pemimpin dan juru bicara gerakan nasionalisme Turki. Gerakan nasionalisme ini, yang pada waktu itu merupakan leburan dari berbagai kelompok gerakan kemerdekaan di Turki, semula bertujuan untuk mempertahankan kemerdekaan Turki dari rebutan negara-negara sekutu. Namun pada perkembangan selanjutnya gerakan ini diarahkan untuk menentang Sultan.

Mustafa Kemal Attaturk (1881-1938) lahir di kota Salonika pada tahun 1881. ia merupakan pendiri Republik Turki. Sejak kecil Attaturk bercita-cita menjadi tentara sehingga ia masuk sekolah menengah militer. Karena kepandaiannya dalam pelajaran matematika, gurunya menjulukinya Kemal, sebuah kata dalam bahasa Arab yang berarti sempurna.

Attaturk melanjutkan akademi militernya di Istanbul dan sejak itu menjalani karier di bidang kemiliteran. Karena kemampuannya di bidang militer serta pandangan politiknya yang menonjol dan disukai banyak orang, ia memperoleh pendukung dalam jumlah besar, terutama dikalangan militer.

Mustafa Kemal Attaturk mendirikan Negara Republik Turki di atas puing-puing reruntuhan kekhalifahan Turki Usmani dengan prinsip pembaharuannya Westwenalisne, Sekularisme, dan Nasionalisme. Meskipun demikian, Mustafa Kemal bukanlah yang pertama kali memperkenalkan ide-ide tersebut di Turki. Gagasan sekularisme Mustafa Kemal banyak mendapat inspirasi dari pemikiran Ziya Gokald (1875-1924), seorang sosiolog Turki yang diakui sebagai Bapak Nasionalisme Turki. Pemikiran Ziya Gokalp adalah sintesa antara tiga unsur yang membentuk karakter bangsa Turki, yaitu ke-Turki-an, Islam serta Modernisme.
Secara lebih rinci pemikiran-pemikiran Mustafa Kemal Attaturk terinspirasi dari aliran-aliran sebagai berikut :

1. Aliran Westerenisasi dipimpin oleh Taufiq Fekrit (1867-1950) dan Abdullah Jewdat (1869-1932). Mereka berpendapat bahwa untuk mengembalikan kejayaan Turki harus:
a) Sepenuhnya mengikuti apa aja yang menjadikan dunia Barat maju.
b) Islam dikembalikan pada asal kemurniaannya, yaitu Al-Quran dan Sunnah rosul sebagai sumbernya.
2. Gerakan Islam dipimpin Muhamed Akif (1875-1924 M). mereka berpendirian bahwa Turki jatuh, karena tidak konsekuen dalam menjalankan hukum Islam dalam segala aspek kehidupan.
3. Gerakan Nasionalisme dipimpin Ziagokald pada tahun 1875-1924 M. gerakan ini membina gerakan-gerakan militer, yang termasuk dalam binaanya adalah Mustafa Kemal Attaturk yang muncul tepat pada waktunya, yaitu ketika Negara dan bangsa Turki dalam keadaan krisis (The sick old man) dalam Perang Dunia I.

Mustafa Kemal Attaturk, saat itu berada di dunia militer dengan jabatan militer komandan wilayah turki. Dia sudah lama mempersiapkan anak buahnya untuk melakukan revolusi di Turki. Karena itu jabatannya sebagai komandan militer, ia memanfaatkan untuk mewujudkan gagasannya yang berupa revolusi di Turki. Cita-cita dalam revolusinya adalah mendirikan negara berbentuk republik Turki Merdeka. Cita-cita itu terwujud pada tahun 1924 M. Pada tahun 1924, Mustafa Kemal Attaturk mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Mengusir semua tentara asing yang menduduki wilayah Turki dan berhasil pada tahun 1924.
2. Setelah negrinya bersih dari Negara asing, pada tanggal 3 Maret 1924 dia memproklamasikan Republik Turki Merdeka.
3. Atas nama Panglima Angkatan Bersenjata, dia membentuk Majelis Kongres Nasional. Dia memimpin sidang umum Kongres Nasional I dengan acara memilih Presiden Republik Turki Merdeka dan memilih ketua Majelis Kongres Nasional . Secara aklamasi dia terpilih dan dia merangkap jabatan sebagai eksekutif dan legislatif sekaligus.
4. Dengan dukungan angkatan bersenjata, dia bertindak sebagai dictator dalam menjalankan pemerintahan dan menyelamatkan pemerintahan Republik Turki Merdeka. Ia juga menetapkan ideologi Negara menganut paham sekularisme. Atas dasar ideologi Negara ini, dia mengumumkan akan mengambil langkah-langkah kebijaksanaan untuk mencapai cita-citanya demi kepentingan Negara. Siapa yang tidak setuju tanggung akibatnya dan masuk penjara. Selanjutnya dia mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

a) Menghapus syariah kerajaan dan tidak ada lagi jabatan kekhalifahan;
b) Mengganti hukum-hukum Islam dengan hukum-hukum Italia, jerman, dan Swiss;
c) Menutup beberapa Mesjid dan Madrasah;
d) Mengganti agama Negara dengan sekularisme;
e) Mengubah azan ke dalam bahasa Turki;
f) Melarang pendidikan agama di sekolah umum;
g) Melarang kerudung bagi kaum wanita dan pendidikan terpisah;
h) Mengganti naskah-naskah bahasa Arab dengan bahasa Roma.
Pada tahun 1928 M, Negara Turki Merdaeka menjadi 100% Negara sekuler.

Kronologi sejarah di atas, penulis uraikan untuk menerangkan suatu kondisi sosial politik Imperium Usmani yang pada ujungnya membentuk pemikiran dan gerakan sekuler Mustafa Kemal Attaturk. Politik Kemalis ingin memutuskan hubungan Turki dengan sejarahnya yang lalu supaya Turki dapat masuk dalam peradaban Barat.

Akhirnya Dewan Nasional Agung pada tanggal 29 Oktober 1923 memproklamasikan terbentuknya negara Republik Turki dan mengangkat Mustafa Kemal sebagai Presiden Republik Turki dan menjadi presiden pertama Turki yang dipilih lewat Pemilu. Tanggal 29 November 1923.

Pada tanggal 3 Maret 1924 Dewan Agung Nasional pimpinan Mustafa Kemal menghapuskan jabatan khalifah. Khalifah Abdul Majid sebagai khalifah terakhir diperintahkan meninggalkan Turki. Pada tahun 1928 negara tidak ada lagi hubungannya dengan agama. Sembilan tahun kemudian, yaitu setelah prinsip sekulerisme dimasukkan ke dalam konstitusi di tahun 1937, Republik Turki dengan resmmi menjadi Negara sekuler.

Perlu dipahami bahwa, sekulerisasi yang dijalankan oleh Mustafa Kemal tidak sampai menghilangkan agama. Sekulerisasinya berpusat pada kekuasaan golongan ulama dalam soal negara dan dalam soal politik. Yang terutama ditentangnya ialah ide negara Islam dan pembentukan negara Islam. Negara mesti dipisahkan dari agama. Institusi-institusi negara, sosial, ekonomi, hukum, politik, dan pendidikan harus bebas dari kekuasaan syari’at. Namun, negara tetap menjamin kebebasan beragama bagi Rakyat. Sejak saat itu ideologi Islam benar-benar terkubur ditandai dengan dihilangkannya institusi khilafah oleh majelis nasional Turki dan diusirnya Khalifah terakhir.

Itulah akhir dari masa keemasan kerajaan Turki Usmani, pada masa selanjutnya kelemahan kerajaan ini menyebabkan kekuatan Eropa tanpa segan-segan menjajah dan menduduki derah-daerah muslim yang dulunya berada dalam kekuasaan kerajaan Usmani. meskipun demikian kerajaan ini telah menjadi kerajaan muslim terbesar pada masa modern dan juga menjadi kerajaan muslim terlama sepanjang sejarah, dan berkuasa dari tahun 1300 M. sampai tahun 1924 M.

Menurut Ibnu Khaldun sebagaimana dikutip Azumardi Azra, bahwa kebangkitan dan keruntuhan peradaban merupakan semacam political sociology dan sekaligus sociological politics. Menurut ibnu Khaldun, elan vital bagi kebangkita dan kemajuann peradaban adalah apa yang disebut ashabiyah dengan makna yang berbeda dari makna awal kemunculannya pada pra-Isalam. Ashabiyah dalam makna Ibnu Khaldun mengandung arti “rasa solidaritas”, “kesetiaan kelompok”, bahkan juga dimaknai dengan “nasionalisme.”

Turki dalam konteks negara sekuler merupakan lahan kajian sejarah yang amat menarik dan berharga bagi dunia Islam.Hal ini disebabkan karena pembahasan tentang turki dalam melakukan “eksperimen sejarah” yang secara terang-terangan menyatakan negara sekular serta mengambil Barat sebagai model modernisasinya.

Kata sekular pada dasarnya mempunyai dua konotasi, yaitu waktu dan lokasi. Waktu menunjukkan pada pengertian sekarang, dan lokasi mengandung arti dunia. Sedangkan kata sekularsisasi diartikan sebagai pembebasan manusia atas agama atau metafisik.

Menurut Fazlur Rahman, istilah Sekularisasi dalam dunia pembaharuan mengandung dua makna praktis, yaitu “pembedaan” ayang kultur dan yang doktrinal dalam agama, sekaligus “pemisahan” antara keduanya. Sesuatu yang bersifat kultur diatur dengan menggunakan prinsip-prinsip sekuler –duniawi- yang terlepas dari doktrin agama. Dan Turki adalah satu-satunya negara Islam yang dengan semangat menolak lembaga-lembaga Islam dalam melaksanakan masalah-masalah politik dan pemerintahan.

Untuk menilai bagaimana corak negara sekuler Turki, penulis mengambil pendapat Donald Eugene Smith. Menurutnya sekulerisasi pemeriintahan ditandai oleh:
1. Pemisahan pemerintahan; yakni pemutusan hubungan dengan segala ikatan antara pemerintah dan agama. Dalam kasus Turki, sekulerisasi misalnya yerlihat pada langkah Kemal dalam penghapusan lembaga kesultanan dan lembaga kekhalifahan.
2. Pengembangan pemerintahan, dalam wilayah yuridikasinya dengan memasuki bidang kehidupan sosial dan ekonomi yang dulu diatur lembaga keagamaan. Sekulerisasi dalam bentuk ini setidaknya mencakup mencakup sekulerisasi dalam bidang hukum, dalam bidang pendidikan, serta pada bidang ekonomi.
3. Transformasi pemerintahan, yang mennyangkut perubahan-perubahan kualitatif internal pemerintahan didalam pemerintahan yakni sekulerisasi budaya politik. Sekulerisasi dalam bidang ini, agama diperlakukan sebagai persolaan keyakinan yang sepenuhnya bersifat personal. Sementara dalam menjalankan fungsi politik, seseorang sepenuhnya bersifat sekular. dalam makna ini, agama dan negara harus berfungsi secara terpisah dan tidak saling mencampuri.

Dengan demikian, sekularisasi yang timbul di Turki berada pada taraf pendekatan, yakni proses sosial politik menuju sekulerisme dengan aplikasinya yang kuat yakni adanya pemisahan antara agama dan negara. Akan tetapi bila digunakan analisis Donald Smith, maka sekulerisasi yang terjadi di Turki belum mencapai pada tingkat sekulerisasi budaya politik dalam arti tercabutnya nilai-nilai agama (Islam) dalam praktek politik.

Kedatipun bara sekulerisasi di Turki telah lama di sulut dalam beberapa aspek kehidupan rakyat Turki, namun tidak berhasil menghanguskan religuitas bangsa Turki, Rasa keagamaan yang mendalam di kalangan rakyat Turki tidak tidak menjadi lemah karena sekularisasi yang dilakukan. Islam telah memiliki akar yang begitu kuat dalam kehidupan masyarakat Turki. Dan inilah yang dapat memperkokoh asumsi bahwa konsep sekularisasi Barat tidak akan tumbuh subur ketika mencoba diterapkan dalam masyarakat Muslim.

Demikian pula para pembaharu Turki, khususnya pada Kemal Attaruk, tidaklah bermaksud menyirnakan Islam dari masyarakat Turki, yang mereka kehendaki adalah de-ideologi Islam, yaitu memisahkan kekuasaan (lembaga) Islam dari bidang politik dan pemerintahan. Sebab ideologisasi Islam yang pernah dikembangkan penguasa Turki Utsamani dan mampu mengantarkan Turki Utsnami pada puncak kejayaannya dinilai para pembaharu Turki tidak cukup efektif lagi untuk mendongkrak kelumpuhan Turki Usmani dalam menghadapi Barat. Oleh karena itu, langkah ini –yang menurut penagagasnya adalah langkah terbaik- mereka tempuh dalam rangka mengembalikan kejayaan Islam di Turki.

Di lain pihak, sejak memproklamirkan diri menjadi negara sekuler pada tahun 1924, Musthafa Kemal dinilai telah melampaui nilai-nilai sekulerisme. Bagimana tidak, masyarakat seolah dijauhkan dari symbol dan nilai-nilai agama. Pelarangan Pemakaian jilbab bagi wanita, huruf-huruf Arab diganti dengan huruf latin, busana khas bagi laki-lakai diganti dengan busana ala Eropa, dll. adalah bentuk dan bukti yang menguatkan asumsi ini. Singkatnya, semua yang berkaitan dengan symbol-symbol Arab dan Islam dilarang.

Reaksi Ulama atas Ide Sekulerisme

Tindakkan Mustafa Kemal Attaturk justru menggugah tokoh-tokoh Islam untuk bersatu menolak ajarannya. Pemimpin-pemimpin dan tokoh-tokoh masyarakat Turki tidak rela Islam diperlakukan demikian oleh rezim militer di bawah Kemal Attaturk. Mereka serentak bersatu dan sepakat mengembalikan posisi Islam pada posisinya semula, tahap demi tahap dan akhirnya sempurna pada tahun 1950. Bangkitnya Partai Demokrasi Turki pada tahun 1950 mengangkat kembali kelahiran Islam yang ditandai dengan berdirinya Fakultas Teologi di Universitas Ankara. Hal ini menjadi lambang kebangkiatan kembali Islam di Turki. Fakultas ini ditugaskan untuk membasmi kemelaratan keagamaan


No comments:

Post a Comment