Tuesday 23 May 2017

Mengapa Muslimah Wajib Berjilbab?

APA JILBAB ITU?
Jilbab atau hijab secara syari’at merupakan bagian pakaian yang wajib digunakan untuk menutupi aurat wanita.

Dalilnya adalah:
“…Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…” [QS. An-Nuur 24:31]
Dari ayat ini maka para wanita Muslimah perlu memperhatikan apa yang ia pakai. Apakah benar-benar hijab yang sesuai hukum Allah, ataukah hanya kain yang dihias-hias oleh tukang salon. Ingat, hijab bukanlah mode yang bertujuan membuat wanita lebih cantik, justru hijab dipakai agar wanita terlindungi dari fitnah. Itulah salah satu tujuan syari’at.
Dalilnya ialah:

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).

Imam Hakim meriwayatkan sebuah hadis yang menggambarkan saat-saat setelah turunnya ayat perintah menutup aurat, yaitu Surat Annur ayat 31:

(dan hendaklah mereka menutupkan khumur- jilbab- nya ke dada mereka…). Riwayat lain menerangkan: “Wanita-wanita (ketika turun ayat tersebut) segera mengambil kain sarung mereka, kemudian merobek sisinya dan memakainya sebagai jilbab.” (HR. Hakim).

Imam Bukhari juga meriwayatkan hal senada:

“Bahwasannya ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha. Berkata: “Ketika turun ayat (dan hendaklah mereka menutupkan “khumur” –jilbab- nya ke dada mereka…) maka para wanita segera mengambil kain sarung, kemudian merobek sisinya dan memakainya sebagai jilbab.” (HR. Bukhari).

Dari kedua hadits di atas terdapat empat poin:
1. Para wanita Arab di zaman Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam belum memakai hijab sehingga ketika turunnya ayat tersebut, mereka langsung mengambil kain sarung dan menggunakannya sebagai hijab. Hadits ini sekaligus menjawab perkataan orang-orang Jahil bahwa jilbab hanya tradisi orang Arab.
2. Seandainya para wanita Arab sudah memakai penutup kepala, maka bisa dipastikan bahwa yang mereka pakai hanyalah kain yang menutup kepala, bukan hijab yang sesuai syar’i.
3. Terdapat semangat di dalam diri para wanita pada zaman itu untuk tunduk dan patuh kepada apa yang telah ditetapkan Allah dan rasul-Nya. Terbukti dengan mereka langsung membuat hijab dari potongan kain sarung. Mereka tidak punya waktu untuk memodifikasinya karena memang hal tersebut adalah langsung dari Allah. Ingat, Allah tidak melihat keindahan jilbabmu, tapi Dia melihat bagaimana kamu dengan jilbabmu yang lebar itu bisa menepis fitnah untuk lelaki dan bagaimana kamu mejalankan syari’at.
4. Di antara para wanita di zaman Rasulullah tersebut tentu ada yang baru masuk Islam atau ahli maksiat. Namun, setelah turunnya ayat kewajiban hijab, maka mereka langsung melakukannya. Tak ada wanita yang beralasan seperti wanita di zaman sekarang yang menolak hijab dengan alasan: “Aku belum siap”, atau “Jilbab hanya untuk wanita sholehah”.

AKU BELUM SIAP
Di antara alasan-alasan umum yang dikemukakan wanita Muslimah yang belum berjilbab ialah: “Aku belum siap”. Jika kita cermati, alasan ini kurang bisa diterima dari segi akal maupun dalil dengan sebab sebagai berikut:
1. Ini bisa kita analogikan sebagai berikut: Ketika kita mengajak seseorang untuk sholat wajib lima waktu, kemudian orang itu menolak dengan alasan: “Aku belum mau sholat lima waktu karena belum siap.” Padahal kewajiban memakai jilbab lebih mudah daripada sholat, yang kamu butuhkan hanya jilbab yang cukup hingga menutup dada, rok panjang dan lebar, dan baju yang agak panjang dan tidak ketat. Kalau mau yang lebih efektif bisa memakai pakaian sejenis daster dimana baju dan roknya menyatu. Memakai jilbab tidak seperti orang naik haji, atau membayar zakat, atau menyembelih kambing yang dibutuhkan kemampuan, sehingga alasan: “Aku belum siap” bukanlah udzur dan tidak ada keringanan.
2. Kita tanyakan kepada wanita yang beralasan “Aku belum siap”: “Kapankah kamu siap? Bisa jadi kamu mati dalam keadaan belum siap berjilbab.” Terkadang di antara mereka ada yang meyakini kalau mereka siap berjilbab kalau sudah menikah. Apakah mereka yakin mereka akan hidup di saat itu?
3. Dari segi dalil maupun ijma’, tak ada satu pun ayat Al-Qur’an, hadits, pendapat ulama dimana wanita yang berjilbab harus menyiapkan sesuatu khusus terlebih dahulu. Bahkan dari hadits yang telah kita bahas di atas, para wanita Arab di zaman Rasulullah yang tentunya di antara mereka ada yang baru saja masuk Islam langsung membuat hijab ketika turunnya ayat yang mewajibkan hijab. Tidak ada di antara mereka yang beralasan: “Ya Rasulullah, bolehkah aku tidak memakai jilbab karena aku belum siap?” Dalil ini juga langsung membantah pernyataan bahwa wanita yang pantas berjilbab hanyalah wanita sholehah atau yang ilmu agamanya luas. Semua wanita Muslimah yang sudah akil baligh WAJIB berjilbab.

KEBATILAN ANGGAPAN JILBAB HATI
Sebagian orang yang mengikuti hawa nafsu berkata bahwa jilbab tidaklah penting yang terpenting adalah jilbab hati. Maka, tanyakanlah lagi kepada orang tersebut: “Bagaimana jilbab hati yang benar itu?” Pernyataan seperti ini sangat dekat dengan bid’ah-bid’ah [1]  yang dibuat oleh orang-orang Nasrani yang tidak bersunat, ketika mereka ditanya: “Yesus dikhitan pada hari ketujuh setelah kelahirannya, mengapa banyak di antara kalian yang tidak khitan? Mereka menjawab: ‘Yang penting bagi kami adalah SUNAT HATI!’”

Maka bertakwalah sekelompok orang yang menyelisihi sunah Rasulullah dan syari’at yang telah ditetapkan Allah dalam agama yang mulia ini.

Kemudian ada pula yang mengatakan: “Untuk apa berjilbab kalau kelakuannya bejat? Lebih baik tidak berjilbab tapi kelakuannya baik.”

Maka, kita katakan kepada orang seperti ini: “Berjilbab saja kelakuannya bejat, apalagi tidak berjilbab? Seandainya ada wanita tidak berjilbab berpengarai baik, tentu lebih baik lagi apabila ia berjilbab.”

Belum satu pun saya temui ayat Al-Qur’an, hadits, atau pendapat ulama yang berkata tentang adanya “Jilbab hati”. Bisa jadi ini adalah perkara baru yang diada-adakan.

BOLEHKAH AKU MEMAKAI JILBAB DAN MELEPASNYA SEKALI-KALI?
Terkadang ada saja pertanyaan terlontar dari para Jilbabers, para wanita yang masih belajar memakai jilbab, atau yang berencana memakai jilbab:

“Bolehkah aku memakai jilbab dan melepasnya sekali-kali?”

Jawaban: BOLEH

Hal ini disebabkan tidak mungkinnya para wanita Muslimah memakai jilbab terus menerus. Ada saat dimana ia melepas jilbabnya. Yaitu di saat mandi, tidur di dalam kamarnya, di saat berdua dengan suami, atau saat berkumpul hanya dengan keluarganya di dalam rumah selama ia yakin tak ada orang non-mahrom yang melihatnya tanpa jilbab. Sebab Allah Azza wa Jalla berfirman:

“…dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” [QS. An-Nuur 24:31]

SIAPAKAH YANG PERTAMA KALI TERBUKA AURATNYA?
Nenek moyang kita, Adam ‘alayhis salam dan isterinya adalah manusia pertama yang terbuka auratnya setelah keduanya diperdaya oleh syaitan:

“Hai anak cucu Adam! Jangan sampai kamu dapat diperdayakan oleh syaitan, sebagaimana mereka telah dapat mengeluarkan kedua orang tuamu (Adam dan Hawa) dari syorga, mereka dapat menanggalkan pakaian kedua orang tuamu itu supaya kelihatan kedua auratnya.” (Q. S. Al-A’raf: 27)

Allah memperingatkan kita agar jangan melakukan kesalahan yang sama, salah satunya yaitu memamerkan aurat di depan orang-orang yang seharusnya tidak pantas melihat aurat kita. Sebab yang demikian merupakan salah satu tipu daya setan.

Setan telah berhasil membujuk kaum hawa untuk tidak menutup auratnya sesuai syari’at dengan membisikkan kata-kata yang manis: “Jangan berjilbab, karena engkau belum siap. Kamu masih suka bermaksiat, janganlah berjilbab. Pengetahuan Islammu masih awam, tak perlu berjilbab. Berjilbabnya nanti saja ketika sudah menikah, kalau sekarang kamu berjilbab tak ada laki-laki yang mau dekat sama kamu. Yang penting jilbab hati dulu.” Begitulah pekerjaan setan, sama seperti ketika mereka membujuk nenek moyang kita untuk memakan buah terlarang.

Demikianlah artikel tentang jilbab ini dibuat. Adapun jika kurang jelas, kurang lengkap, atau terdapat kesalahan padanya semata-mata karena keterbatasan ilmu dan kelupaan penulis. Namun, semoga artikel ini dapat membantu memberikan pencerahan dan motivasi kepada saudari-saudari saya.

Yang belum berjilbab, hendaklah berjilbab. Yang sudah berjilbab, hendaklah memperbaiki jilbabnya. Yang telah berjilbab dengan baik, bantulah yang belum berjilbab.

“Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang terasingkan itu.” (HR. Muslim no. 208)

Dalam riwayat lain:
“Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang asing itu?” Beliau menjawab, “Orang-orang yang berbuat baik jika manusia telah rusak.” (HR. Ahmad 13/400 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ no. 7368)

Teruslah berbuat baik, walau orang-orang di sekelilingmu berbuat maksiat. Jadilah dirimu sendiri. Sebab orang jahat menilaimu dari pikiran jahatnya dan mereka pasti suka engkau berbuat jahat, sedangkan orang baik menilaimu dari pikiran baiknya dan mereka pasti suka engkau berbuat baik.
Wabillahi taufiq wal hidayah…

Semoga Allah memberikan petunjuk dan hidayah kepada kita, dan memudahkan kita untuk selalu berbuat baik kapanpun dan dimanapun kita berada.

“Dialah (Allah) yang telah menamakan kamu sekalian Muslimin dari dulu dan didalam (Al-Qur’an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas diri kalian dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dialah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.” (Q. S. Al Hajj:78)


[1] Bid’ah = ajaran baru yang tidak berasal dari Allah dan rasul-Nya. Ingat hadits: “…Tiap-tiap    yang diada-adakan adalah bid’ah, dan tiap bid’ah adalah sesat, dan tiap kesesatan (menjurus) ke       neraka.” (HR. Muslim)

Baca Juga :
Al-Qur’an Berbicara Tentang Keajaiban Air
Dahsyatnya Pengaruh Air dalam Al-Quran
Keajaiban Gunung dalam Al-Qur’an
4 Tuntunan Al-Qur’an Untuk Jadi Orangtua Idaman
7 Tanda Khusnul Khotimah

Kesalahan Remaja zaman sekarang!!

zaman sekarang kita para pemuda sering melakukan kesalahan-kesalahn yang mungkin tidak kita sadari.adapun beberapa kesalahan yang sering kita lakukan di zaman sekarang bisa dikatakan sangat berat loh ckckc,nih ana sebutin beberapa contoh kesalahan yang sering dilakukan anak muda zaman sekarang

1. Meremehkan Kewajiban

Banyak sekali di antara para pemuda yang meremehkan kewajiban-kewajiban yang telah di tetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala , mereka lupa, bahwa Allah menciptakan manusia tidak lain adalah agar beriba-dah kepada-Nya. Allah telah berfirman,
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya memberi Aku makan”. (QS. 51:56-57)

Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam hadits qudsi, berfirman,
“Tidaklah hamba-Ku melakukan taqarrub (ibadah) dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa-apa yang telah Aku wajibkan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari) 

Kewajiban paling pokok yang sering dilupakan oleh kebanyakan anak-anak muda adalah shalat (lima waktu) yang merupakan ibadah paling agung setelah syahadatain. Nabi telah menegaskan dalam sabdanya,
“Pemisah antara seseorang dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah (dalam hal) meninggalkan shalat.” (HR Muslim). 

Dan sabdanya yang lain, “Perjanjian antara kita (muslimin) dengan mereka (orang kafir) adalah shalat, maka barang siapa meninggalkannya ia telah kafir.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasai dishahihkan oleh Al-Albani).
Apabila seseorang telah menyia-nyiakan shalatnya, maka terhadap selain shalat biasanya lebih menyia-nyiakan lagi.

2. Terlalu Menuruti Hawa Nafsu

Yakni dengan tanpa memperhati-kan halal dan haram lagi, yang penting kemauannya terpenuhi. Jika saja ia mau bersungguh-sungguh memegang aturan Islam serta mau berpegang dangan talinya, maka tentu Allah akan menjaganya dari hal-hal yang haram. Kemudian Allah akan memberikan untuknya kesenangan yang halal yang dapat mencukupinya. Namun karena keimanan yang lemah dan rasa malu yang tipis, maka ia malah enggan dengan pemberian Allah tersebut dan lari darinya sehingga melanggar batas-batas yang telah ditetapkan Allah. Maka ia berhak mendapatkan celaan dari Allah dalam firmanNya,
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan.” (QS. 19:59)

3. Menyia-Nyiakan Waktu/Umur.

Hal ini disebabkab karena kitidak-tahuan terhadap hakekat fase masa muda, serta tujuan dari kehidupan. Seandainya para pemuda menyadari, bahwa waktu adalah kehidupannya dan umur adalah segala-galanya, tentu mereka tidak akan membuangnya dengan percuma.
Sebagian salaf berkata,”Wahai anak Adam! kalian adalah hari-hari yang berputar, tatkala lewat satu hari, maka bagian dari dirimu telah hilang.”

4. Mabuk-Mabukan dan Mengkonsumsi Narkoba

Ini merupakan bala’ yang sangat besar bagi kawula muda, karena dengan terjurumus di dalamnya berarti ia telah menyerahkan jiwanya untuk dikendalikan setan dan hawa nafsu yang buruk.
Khamer adalah biang kekejian sedangkan narkoba tak ada bedanya dengan khamer karena sama-sama memabukkan dan merusak akal. Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam dalam sabdanya telah menegaskan,
“Setiap yang memabukkan adalah khamer dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (Muttafaq ‘alaih).

5. Merokok

Merokok memang bukan kategori miras atau narkoba, namun tetap saja merupakan sesuatu yang membahayakan ditinjau dari berbagai segi, baik kesehatan, kejiwaan, sosial dan ekonomi. Oleh karena itu banyak ulama yang menyatakan keharamannya berdasarkan banyak dalil yang terkait dengan bahaya-bahaya tersebut. Di antara dampak negatif merokok adalah membahayakan kesehatan, jika dilakukan di tempat umum asapnya mengganggu dan membahayakan orang lain serta termasuk menyia-nyiakan uang untuk sesuatu yang tidak berguna.

6. Kebiasaan Rahasia (Onani)

Biasanya para pemuda yang melakukan ini karena khawatir terjerumus ke dalam dosa zina, maka dengan itu ia berharap agar dapat meredam gejolak syahwatnya. Namun kenyataannya tidak sesuai yang di harapkan, malahan justru menambah besar dorongan hawa nafsunya. Ia bukanlah obat penyembuh, dan bukanlah cara penyaluran yang sesuai syariat.
Obat yang dianjurkan adalah menikah, menjaga pandangan, puasa, menyibukkan diri dengan kegiatan positif, mencari teman yang baik, menjauhi tempat-tempat yang banyak fitnah, tidak menonton acara-acara yang merusak dll.

7. Suka Meniru Trend Orang Kafir (Tasyabbuh)

Masalah ini cukup serius dan membahayakan, muncul akibat perasaan kurang dan rendah kemauan yang membawanya berputar dalam lingkaran keburukan. Tidak mau menghiasi diri dengan tingginya akhlak yang diajarkan oleh agamanya sendiri. Mereka lupakan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam ,
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongannya.” (HR Ahmad dan Abu Dawud dishahihkan oleh Al-Albani)

8. Hobi Mengumbar Lisan

Bentuknya berupa mengejek dan mengolok-olok orang, menggunjing dan adu domba, dusta, mencela dan melaknat serta mengucapkan perkataan perkataan buruk dan jorok. Di antara firman Allah yang melarang hal-hal tersebut adalah surat Al-Hujurat :11-12.

9.Durhaka Kepada Kedua Orang Tua

Allah telah mengingatkan kita semua dengan firman-Nya
“Dan Kami perintahkan kepada manu-sia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapanya” (QS.Luqman :14)
Dan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam , “Terlaknatlah siapa saja yang mendurhakai kedua orang tuanya.”(HR. Ath-Thabrani dishahihkan oleh Al-Albani)

10.Bangga dengan Perbuatan Dosa

Amat banyak anak muda yang merasa bangga apabila dapat mencelakai sesamanya, memukul atau menghajar hingga terluka, kuat minum sekian botol, tidak puasa Ramadhan dan lain sebagainya. Andaikan ia tidak terang-terangan dan merasa bangga dengan dosanya, maka besar kemungkinan Allah akan mengampuninya, karena dalam Hadits Muttafaq ‘Alaih, Nabi Salallahi alaihi wa salam telah bersabda, bahwa seluruh umatnya akan diampuni kecuali al-mujahirun (orang yang terang-terangan dalam berbuat dosa).

11. Tidak mensyukuri nikmat Allah dan menyia-nyiakannya.

12. Mengganggu dan menyakiti orang lain, tidak menghormati yang tua.

13. Memutuskan hubungan silatur rahmi.

14. Suka mengikuti program obrolan dengan lawan jenis via telepon.

15. Menunda taubat dan panjang angan-angan.

16. Terlalu banyak tertawa dan bercanda

17. Bergaul dengan teman yang buruk perangai.

18. Tidak perhatian dengan urusan-urusan kaum muslimin.

Baca Juga:
Keistimewaan Menjenguk Orang Sakit Dalam Islam
Kewajiban Laki-Laki Setelah Menikah dalam Islam
Mencari Ketenangan dalam Islam
6 Kewajiban dalam Rumah Tangga Menurut Islam
Masyaallah, Ternyata Surat Al-Mulk Memiliki Faedah Luar Biasa

Inilah Alasan Mengapa Rasulullah Melarang Minum & Makan Sambil Berdiri

Disebutkan dalam hadist:

“Janganlah kamu minum sambil berdiri”

Hadist yang Rasul keluarkan bukan hanya isapan jempol belaka. Termasuk hadist ini. Dalam segi kesehatan, anjuran ini terbukti kebenarannya.

Dalam tubuh kita terdapat apa yang disebut dengan Sfinger, yaitu suatu struktur makuler (berotot) yang bisa membuka dan menutup. Dalam kenyataannya, sfinger ini hanya terbuka pada waktu kita dalam posisi duduk. Dengan minum airdalam posisi demikian, air akan tersaring oleh sfinger dan menjadi steril.

Jika kita minum sambil berdiri, air tidak akan tersaring oleh sfinger dan langsung masuk ke kandung kemih. Proses yang demikian bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal.
Masya Allaah..

Dalam sunnah Rasulullah selalu ada mukjizat dan manfaat bagi manusia dan dijamin tidak ada yang merugikan.

Diriwayatkan ketika Rasulullah s.a.w. dirumah Aisyahr.a. sedang makan daging yang dikeringkan diatas talam sambil duduk bertekuk lutut, tiba-tiba masuk seorang perempuan yang keji mulut melihat Rasulullahs.a.w. duduk sedemikian itu lalu berkata: “Lihatlah orang itu duduk sepertibudak.” Maka dijawab oleh Rasulullah s.a.w.: “Saya seorang hamba, makaduduk seperti duduk budak dan makan seperti makan budak.” Lalu Rasulullahs.a.w. mempersilakan wanita itu untuk makan. Adapun duduk bertelekan (bersandarkepada sesuatu) telah dilarang oleh Rasulullah sebagaimana sabdanya, “SesungguhnyaAku tidak makan secara bertelekan” (HR Bukhari).

Bahaya Minum Sambil Berdiri

Mengapa kita tidak diperbolehkan minum sambil berdiri? pengaruhterbesar apa yang terjadi pada organ vital kita terutama ginjal? lalu bolehkahdalam Islam melakukan makan dan minum sambil berdiri?

Dalam sebuah kajian kesehatan akupuntur yang diadakan salah satuahli akupuntur, membuktikan bahwa air minum yang masuk dengan cara minum sambil duduk lebih baik dibandingkan kita minum dengan cara berdiri.

Air putih yang kita minumsaat duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adalah suatu struktur maskuler(berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiapair yang kita minum akan disalurkan pada pos-pos penyaringan yang berada diginjal.

Sebaliknya, jika kita minum air putih dengan cara berdiri, makaair yang kita minum itu masuk tanpa disaring lagi. Air itu bisa langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapandi saluran ureter.

Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter maka hal inibisa menyebabkan penyakit kristal ginjal. Salah satu penyakit ginjal yang berbahaya. Susah kencing itu penyebabnya.

Apabila minum sambil berdiri ini tidak kita hindari akan maka beriap-siaplah menerima efek buruk lain pada organ ginjal anda, kita tahu salah satu fungsinya yakni menyaring racun ke dalam tubuh.
Lantas bagaimana cara mengatasinya agar kita terhindar dari hal tersebut?

Anda harus melakukankebiasaan berikut :
- Biasakanlah selalu minum sambil duduk, ingat jangan sambil berdiri.
-
Biasakandan perbanyak minum air putih sesuai kebutuhan yang dianjurkan.

Guna memenuhi kebutuhanair dalam tubuh sehari kita memerlukan asupan minum air :
1-3 gelas saat bangun tidur pada pagi hari
2-3 gelas, 1 jam sebelum makan siang
2-3 gelas, 1 jam sebelum makan malam.
Nah dengan demikian kebutuhan air dalam proses metabolisme tubuh akanterpenuhi.
Mengapa Islam melarang makan dan minum sambil berdiri?

Bukti larangan Islam terhadap makan dan minum sambil berdiri ini di pertegas dalam hadist sebagai berikut :

Dari Anas dan Qatadah, Rasulullah saw bersabda,
Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri, Qotadah berkata:”Bagaimana dengan makan?” beliau menjawab: “Itu lebih buruk lagi”. (HR.Muslim dan Turmidzi)

Bersabda Nabi dari Abu Hurairah,“Jangan kalian minum sambil berdiri ! Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan !” (HR. Muslim)

Dalam agama Islam berprilaku apapun semua sudah di contohkan oleh Rasulullah termasuk adab dalam makan dan minum, jika makan dan minum sambil berdiri ini dilarang, maka jelas akan sangat tidak baik pengaruhnya terhadap jiwa kita karena erat hubungannya dengan masalah kesehatan, mengapa demikian?sebab makan dan minum sambil berdiri, makan menggunakan tangan kiri merupakanprilaku dan kebiasaan para setan, prilaku setan cenderung buruk, kita dilaranguntuk menirunya sebab setan merupakan mahkluk yang paling sombong yang selalu berusaha menjerumuskan manusia ke dalam kesesatan.

Nah berperilaku tidak baik seperti makan minum menggunakan tangan kiri yang di lakukan sambil berdiri akan berdampak buruk pada kesehatan begitu juga Meniup Makanan Disaat Masih Panas.

Dari fakta diatas terbukti minum sambil berdiri sangat tidak baik terhadap kesehatan ginjal bahkan apabila perilaku ini diabaikan bukan tidak mungkin akanberakibat fatal terhadap organ tubuh tersebut.

Jadi jika keduanya dihubungkan antara aturan dan larangan yang bersumber dari ajaran Islam dengan hasil ilmial para peneliti medis ternyata sangatlah jelas relevansinya.

Yang pasti perilaku buruk yang berakar dari kebodohan dankebiasaan yang kita anggap benar ternyata akan membawa dampak yang sangatserius bagi keberlangsungan kesehatan kita sendiri.

Apakah ada penjelasan ilmiahnya Bahaya Makan dan Minum Sambil Berdiri?

Minum air sambil berdiri itu tidak baik bagi segi kesehatan. Tapi minum airsambil duduk lebih baik karena air yang masuk dengan cara duduk akan disaringoleh sfringer. Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisamembuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minumakan disalurkan pada pos-pos penyaringan yang berada di ginjal.Nah jika kita minum berdiri. Air yang kita minum tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan di saluran ureter. Karena banyak limbah-limbah yang menyisa diureter. Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal, salah satu penyakit ginjal yang berbahaya.

Makanan dan minuman yang disantap pada saat berdiri, bisa berdampak pada Refleksi saraf yang dilakukan oleh reaksi saraf kelana (saraf otak kesepuluh)yang banyak tersebar pada lapisan endotel yang mengelilingi usus. Refleksi iniapabila terjadi secara keras dan tiba-tiba, bisa menyebabkan tidak berfungsinyasaraf (vagal inhibition) yang parah, untuk menghantarkan detak mematikan bagi jantung,sehingga menyebabkan pingsan atau mati mendadak.

Begitu pula makan dan minum berdiri secara terus-menerus terbilang membahayakan dinding usus dan memungkinkan terjadinya luka pada lambung. Para dokter melihat bahwa luka pada lambung 95% terjadi pada tempat-tempat yang biasa berbenturan dengan makanan atau minuman yang masuk.
Sebagaimana kondisi keseimbangan pada saat berdiri disertai pengerutan ototpada tenggorokkan yang menghalangi jalannya makanan ke usus secara mudah, dan terkadang menyebabkan rasa sakit yang sangat yang mengganggu fungsi pencernaan,dan seseorang bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan minum.

Dibalik ini tentu masih banyak fadillah dan renungan yang terkandung didalamnya, tapi yang pasti sungguh mulia akhlak yang beliau ajarkan kepada kita umatnya, oleh karena itu janganlah kita ragu untuk mencontoh setiap teladan yang telah beliau tunjukkan kepada kita semua, jika kita ingin menjadi golongan umat beliau dan hidup sehat.

Baca Juga:
Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi
Fakta Mengenai Adzan
Keutamaan dan Pahala Membaca Al - Quran
Bahaya Riya' Dan Cara Mengobatinya
Keajaiban Dzikir

Wednesday 17 May 2017

Hukum Isbal

Menurut ulama wahabi: Wajib bagi setiap muslim untuk berhati-hati terhadap Isbal. Dan hendaknya dia takut kepada Allah ketika melakukannya. Dan janganlah dia menurunkan pakaiannya di bawah mata kaki dengan mengamalkan hadits-hadits yang shahih ini. Dan hendaknya juga itu dilakukan karena takut kepada kemurkaan Alllah dan hukuman-Nya. Dan Allah adalah sebaik-baik pemberi taufiq.

[Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Bazz dinukil dari Majalah Ad Da`wah hal 218]

Menurut Ulama ASWAJA:

-----------------------------

 Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari.

Di dalam hadits ini terdapat keterangan bahwa isbal izar karena sombong termasuk dosa besar. Sedangkan isbal bukan karena sombong (riya`), meski lahiriyah hadits mengharamkannya juga, namun hadits-2 ini menunjukkan adalah taqyid (syarat ketentuan) karena sombong. Sehingga penetapan dosa yang terkait dengan isbal tergantung kepada masalah ini. Maka tidak diharamkan memanjangkan kain atau isbalasalkan selamat dari sikap sombong. (Lihat Fathul Bari, hadits 5345)

Al-Imam An-Nawawi

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah adalah ulama besar di masa lalu yang menulis banyak kitab, di antaranya Syarah Shahih Muslim. Kitab ini adalah kitab yang menjelaskan kitab Shahih Muslim. Beliau juga adalah penulis kitab hadits lainnya, yaitu Riyadhus-Shalihin yang sangat terkenal ke mana-2. Termasuk juga menulis kitab hadits sangat populer, Al-Arba`in An-Nawawiyah. Juga menulis kitab I`anatut-Thalibin dan lainnya.Di dalam Syarah Shahih Muslim, beliau menuliskan pendapat:

Adapun hadits-hadits yang mutlak bahwa semua pakaian yang melewati mata kaki di neraka, maksudnya adalah bila dilakukan oleh orang yang sombong. Karena dia mutlak, maka wajib dibawa kepada muqayyad, wallahu a`lam.

Dan Khuyala` adalah kibir (sombong). Dan pembatasan adanya sifat sombong mengkhususkan keumuman musbil (orang yang melakukan isbal) pada kainnya, bahwasanya yang dimaksud dengan ancaman dosa hanya berlaku kepada orang yang memanjangkannya karena sombong. Dan Nabi SAW telah memberikan rukhshah (keringanan) kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq ra seraya bersabda, “Kamu bukan bagian dari mereka.” Hal itu karena panjangnya kain Abu Bakar bukan karena sombong.

Hujah hujah dan Keterangan:
 ============== 

Alasan yang menunjukkan bahwa Isbal yang tanpa disertai kesombongan hukumnya Mubah adalah hal-hal berikut;

>>Pertama

Nash-Nash yang melarang Isbal disertai keterangan yang menjadi penyebab dilarangnya Isbal yaitu kesombongan. Bukhari meriwayatkan;

صحيح البخاري (18/ 91)عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا


Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada hari kiamat kelak, Allah tidak akan melihat orang yang menyeret kain sarungnya karena sombong.”(H.R.Bukhari)dalam riwayat lain lafadznya berbunyi;

صحيح البخاري (11/ 304)عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي سَالِمٌ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ حَدَّثَهُأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَجُرُّ إِزَارَهُ مِنْ الْخُيَلَاءِ خُسِفَ بِهِ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِي الْأَرْضِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Dari Az Zuhriy ,telah mengabarkan kepadaku Salim bahwa Ibnu ‘Umar radliallahu ‘anhuma bercerita bahwa Nabi Shallallu ‘alaihi wa salam besabda: “Ada seorang laki-laki yang ketika dia menyeret pakaiannya karena kesombongan, ia dibenamkan ke dasar bumi, dan orang itu terus meronta-ronta hingga hari qiyamat”.(H.R.Bukhari)

dalam riwayat Ahmad lafadznya berbunyi;

مسند أحمد (31/ 202)عَنْ هُبَيْبِ بْنِ مُغْفِلٍ الْغِفَارِيِّأَنَّهُ رَأَى مُحَمَّدًا الْقُرَشِيَّ قَامَ يَجُرُّ إِزَارَهُ فَنَظَرَ إِلَيْهِ هُبَيْبٌ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ وَطِئَهُ خُيَلَاءَ وَطِئَهُ فِي النَّارِ

Dari Hubaib bin Mughfil salah seorang sahabat Nabi Shallallahu’alaihiwasallam, dia melihat seorang laki-laki yang menyeret kainnya sampai kebelakangnya dan menginjaknya. Dia berkata; Maha Suci Allah, Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallambersabda: “Barangsiapa yang menginjak kainnya karena sombong, dia akan menginjaknya di Neraka”. (H.R.Ahmad)

Riwayat-riwayat ini dan yang semakna dengannya menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang Isbal karena ada sebabnya yaitu kebiasaan sebagian orang yang mengulurkan dan menyeret pakaiannya karena angkuh nan sombong. Mafhumnya, jika Isbal tersebut dilakukan tidak karena sombong berarti tidak terkena celaan dan tidak termasuk ke dalam ancaman. Dengan kata lain Lafadz بَطَرًا (keangkuhan) dan خُيَلَاءَ (kesombongan) dalam riwayat-riwayat di atas menjadi Qoid (pengikat) dari syariat larangan Isbal. Selama Qoid tersebut ada, maka hukum berlaku, dan jika Qoid tersebut tidak ada, maka hukum larangan Isbal tidak bisa diterapkan.

>>Kedua

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri melakukan Isbal

Sejumlah riwayat menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri pernah berisbaldan menyeret pakaiannya. Bukhari meriwayatkan;

صحيح البخاري (18/ 85)عَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَخَسَفَتْ الشَّمْسُ وَنَحْنُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ يَجُرُّ ثَوْبَهُ مُسْتَعْجِلًا حَتَّى أَتَى الْمَسْجِدَ وَثَابَ النَّاسُ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فَجُلِّيَ عَنْهَا ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا وَقَالَ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فَصَلُّوا وَادْعُوا اللَّهَ حَتَّى يَكْشِفَهَا

Dari Abu Bakrah radliallahu ‘anhu dia berkata; “Ketika kami berada di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba terjadi gerhana Matahari, maka beliau segera berdiri menuju masjid, dan MENYERET pakaiannya karena tergesa-gesa hingga tiba di masjid. Lalu orang-orang pun segera berdiri di sisinya dan beliau mengerjakan shalat dua rakaat. Setelah matahari terang, beliau berkhutbah di hadapan kami seraya bersabda: “Matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang, tetapi keduanya merupakan tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah. Jika kalian melihat kedua gerhana tersebut, maka shalatlah dan berdoalah hingga gerhana tersingkap dari kalian (nampak kembali).” (H.R.Bukhari)

Dalam riwayat Ibnu majah juga terdapat kisah Isbalnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Ibnu Majah meriwayatkan;

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ الْحُصَيْنِ قَالَسَلَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثَلَاثِ رَكَعَاتٍ مِنْ الْعَصْرِ ثُمَّ قَامَ فَدَخَلَ الْحُجْرَةَ فَقَامَ الْخِرْبَاقُ رَجُلٌ بَسِيطُ الْيَدَيْنِ فَنَادَى يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقَصُرَتْ الصَّلَاةُ فَخَرَجَ مُغْضَبًا يَجُرُّ إِزَارَهُ فَسَأَلَ فَأُخْبِرَ فَصَلَّى تِلْكَ الرَّكْعَةَ الَّتِي كَانَ تَرَكَ ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ

Dari Imran Ibnul Hushain ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah salam pada raka’at ketiga dalam shalat ashar, lalu beliau berdiri dan masuk kamar. Maka berdirilah Al Khirbaq, seorang laki-laki yang tangannya lebar, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah shalatnya diringkas?” beliau pun keluar dan marah sambil MENYERET kain sarungnya, beliau bertanya tentang hal itu hingga beliau diberitahu tentang hal itu. Kemudian beliau melaksanakan raka’at yang tertinggal lalu salam, kemudian beliau sujud dua kali dan salam kembali. “ (H.R.Ibnu Majah)

Mustahil Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melakukan Isbal -meski hanya sekali- jika Isbalhukumnya haram secara mutlak. Seandainya Isbal memang haram secara mutlak sebagaimana haramnya berzina atau mencuri, maka satu kalipun Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak akan pernah melakukannya karena seluruh Nabi Ma’shum (terjaga dari dosa). Isbal yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menunjukkan bahwa larangan Isbal itu tidak mutlak, tetapi Muqoyyad (diikat kondisi tertentu) yaitu kesombongan. Artinya Isbal hukumnya haram jika dilakukan karena sombong, tetapi tidak haram jika dilakukan tidak karena sombong sebagaimana Isbal yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

>Ketiga

Taqrir (sikap diam) Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terhadap Isbal Abubakar.Terdapat riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mendiamkan Abubakar melakukan Isbal. Bukhari meriwayatakan;

صحيح البخاري (11/ 500)عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ

Dari Abdullah bin ‘Umar radliallahu ‘anhu berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang menyeret pakaiannya karena kesombongan maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari qiyamat”. Kemudian Abu Bakr berkata; “Sesungguhnya sebelah dari pakaianku terjulur kecuali bila aku memeganginya (mengangkatnya) “. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Sesungguhnya kamu melakukan itu bukan bermaksud sombong”. (H.R.Bukhari)

Riwayat lain berbunyi;

صحيح البخاري (18/ 84)عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَبُو بَكْرٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ إِزَارِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَسْتَ مِمَّنْ يَصْنَعُهُ خُيَلَاءَ

Dari Salim bin Abdullah dari Ayahnya radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Siapa yang menyeret pakaiannya (hingga ke bawah mata kaki) dengan sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari Kiamat kelak.” Lalu Abu Bakar berkata; “Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah satu dari sarungku terkadang turun sendiri, kecuali jika aku selalu menjaganya?” lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Engkau bukan termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong.” (H.R.Bukhari)

Dalam riwayat di atas, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mencela dan mengancam orang yang menyeret pakaiannya karena sombong. Ancamannya adalah tidak dilihat Allah pada hari kiamat, artinya tidak dikasihi dan dirahmati tetapi dibenci dengan kebencian yang amat sangat. Ancaman yang menakutkan ini membuat Abubakar menjadi khawatir jika larangan Isbal tersebut adalah larangan yang mutlak. Maka beliau menanyakan kondisi pakaiannya yag selalu terjulur/Isbal kecuali Abubakar benar-benar menjaganya. Kekhawatiran ini tentu beralasan, karena jika memang benar Isbal itu haram secara mutlak tentu kondisi apapun tidak akan ditoleransi. Jika memang Isbal memang haram secara mutlak, maka sengaja maupun tidak sengaja tetap haram sehingga harus dijauhi dan tidak boleh didekati. Namun ternyata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengatakan bahwa Abubakar melakukan Isbal itu tidak karena sombong. Dan dalam riwayat yang lain dikatakan bahwa Abubakar itu ketika melakukan Isbal, beliau tidak termasuk golongan yang melakukannya kerena sombong. Oleh karena itu hadis ini menunjukkan dua hal; pertama; Taqrir Nabi terhadap Isbal Abubakar, kedua;Isbal itu hanya dilarang karena sombong.

Riwayat yang kedua malah menunjukkan bahwa yang melakukan Isbal Mubah itu bukan hanya Abubakar tetapi juga kaum Muslimin yang lain. Lafadz yang berbunyi;

لَسْتَ مِمَّنْ يَصْنَعُهُ خُيَلَاءَ

“Engkau bukan termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong.”

Menunjukkan bahwa di zaman Nabi pelaku Isbal itu ada dua golongan yaitu; golongan yang melakukannya karena sombong dan golongan yang tidak melakukannya karena sombong. Hal itu dikarenakan Harf “Min” pada lafadz مِمَّنْ adalah Min Lit Tab’idh (Harf Min yang bermakna sebagian). Ketika Abubakar dikatakan bahwa beliau tidak termasuk diantara yang melakukannya karena sombong, berarti yang melakukannya tidak karena sombong bukan hanya Abubakar. Jika yang melakukannya hanya Abubakar maka tidak ada maknanya menyebut Harf Min tersebut. Penyebutan Harf Min Lit -Tab’idh menunjukkan bahwa pelaku Isbal yang tidak karena sombong bukan hanya Abubakar saja tetapi juga kaum Muslimin yang lain. Abubakar didiamkan melakukan Isbal karena tidak termasuk golongan yang melakukannya karena sombong. Karena itu riwayat ini memberi penguatan lebih dalam tentang kebolehan Isbal yang tidak dilakukan karena sombong.

Tidak bisa mengatakan bahwa Isbal Abubakar itu dilakukan secara tidak sengaja sehingga Isbal tetap haram secara mutlak. Argumentasi ini tidak bisa diterima berdasarkan empat alasan;

1- Seandainya larangan Isbal bersifat mutlak seharusnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersikukuh melarang secara mutlak sebagaimana bersikukuhnya beliau melarang jual beli lemak bangkai dalam riwayat berikut ini;

سنن أبى داود (9/ 357)عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِأَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَامَ الْفَتْحِ وَهُوَ بِمَكَّةَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ فَإِنَّهُ يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ فَقَالَ لَا هُوَ حَرَامٌ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ عَلَيْهِمْ شُحُومَهَا أَجْمَلُوهُ ثُمَّ بَاعُوهُ فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ

Dari Jabir bin Abdullah bahwa saat ia sedang berada di Makkah ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan Makkah: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan penjualan arak, bangkai, babi, serta berhala.” Kemudian beliau ditanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang lemak bangkai, sesungguhnya lemak biasa digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit dan menyalakan lampu?” Beliau bersabda: “Tidak boleh, karena ia adalah haram.” Beliau menambahkan: “Semoga Allah memerangi orang-orang Yahudi, ketika Allah mengharamkan lemak, mereka mencairkannya kemudian menjualnya dan memakan hasil penjualannya.” (H.R.Abu Dawud)

Maknanya, jika memang sesuatu itu haram secara mutlak maka tidak ada alasan apapun untuk yang memberikan toleransi untuk dilanggar. Hal ini berbeda jika sesuatu itu dilarang tidak secara mutlak, tetapi dikecualikan hal/kondisi tertentu sebagaimana toleransi memotong “Idzkhir” pada hadis berikut ini;

صحيح البخاري (6/ 367)

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ افْتَتَحَ مَكَّةَ لَا هِجْرَةَ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا فَإِنَّ هَذَا بَلَدٌ حَرَّمَ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ وَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَإِنَّهُ لَمْ يَحِلَّ الْقِتَالُ فِيهِ لِأَحَدٍ قَبْلِي وَلَمْ يَحِلَّ لِي إِلَّا سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لَا يُعْضَدُ شَوْكُهُ وَلَا يُنَفَّرُ صَيْدُهُ وَلَا يَلْتَقِطُ لُقَطَتَهُ إِلَّا مَنْ عَرَّفَهَا وَلَا يُخْتَلَى خَلَاهَا قَالَ الْعَبَّاسُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَّا الْإِذْخِرَ فَإِنَّهُ لِقَيْنِهِمْ وَلِبُيُوتِهِمْ قَالَ قَالَ إِلَّا الْإِذْخِرَ

Dari Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada hari pebebasan kota Makkah: “Tidak ada lagi hijrah tetapi yang ada adalah jihad dan niat dan jika kalian diperintahkan berangkat perang maka berangkatlah. Sesungguhnya negeri ini telah Allah Ikrarkan kesucikannya sejak hari penciptaan langit dan bumi. Maka dia akan terus suci dengan pensucian dari Allah itu hingga hari qiyamat sehingga tidak dibolehkan perang didalamnya buat seorangpun sebelum aku dan tidak dihalalkan pula buatku kecuali sesaat dalam suatu hari. Maka dia suci dengan pensucian dari Allah itu hingga hari qiyamat, dan tidak boleh ditebang pepohonannya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yang mengenalnya (pemiliknya) dan tidak boleh dipotong rumputnya”. Berkata, Al ‘Abbas radliallahu ‘anhu: “Wahai Rasulullah, kecuali pohon idzkhir yang berguna untuk wewangian tukang besi mereka dan rumah-rumah mereka”. Dia berkata,, maka Beliau bersabda: “Ya, kecuali pohon idzkhir”. (H.R.Bukhari)

Maknanya, persetujuan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terhadap Abubakar yang berisbalsemakna dengan persetujuan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepad Al-’Abbas bahwa Idzkhir boleh dipotong, yang menunjukkan larangan Isbal bukan larangan mutlak sebagaimana larangan memotong tumbuhan Mekah bukan larangan mutlak.

2. Tidak bisa dibuktikan bahwa Abubakar tidak berisbal sepanjang hidupnya. Seandainya IsbalAbubakar adalah sebuah ketidaksengajaan maka seharusnya itu hanya terjadi sekali atau dua kali dalam hidupnya. Sesudah itu seharusnya ada riwayat yang jelas bahwa beliau tidak berisbal dan selalu menaikkan pakaiannya setinggi tengah betis

3. Pembiaran Nabi atas Isbalnya Abubakar bukan disebabkan karena masalah sengaja atau tidak sengaja, tetapi sebabnya diterangkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri dengan terang -seterang sinar matahari- bahwa sebabnya adalah karena Abubakar tidak melakukannya karena sombong. Seandainya kebolehan Isbal adalah karena masalah tidak sengaja seharusnya Nabi mengatakan; “Engkau melakukannya tanpa sengaja“. Namun bukan alasan itu yang diucapkan Nabi. Nabi malah menegaskan kebolehan Isbal terhadap Abubakar adalah karena ketiadaan sombong.

4. Dalam Thobaqot Ibnu sa’ad dinyatakan bahwa Isbal Abubakar adalah ciri pakaian beliau. Ibnu Sa’d menyatakan;

الطبقات الكبرى (3/ 188)أجنأ لا يستمسك إزاره يسترخي عن حقوته

“Beliau berdahi menonjol (nonong), Izarnya (kain bawahannya) tidak terikat, terjuntai dari pinggangnya (At-Thobaqot-Al-Kubro, vol.3, hlm 1288)

Riwayat ini menunjukkan bahwa Isbal Abubakar adalah sesatu yang menonjol dan menjadi ciri berpakaian beliau yang berkesan dalam memori orang yang melihatnya. Jika memang Isbal itu haram mutlak, mustahil Abubakar bermain-main dengan area yang dekat dengan kaharaman. Bukankah bukan suatu hal yang sulit jika Abubakar menaikkan ujung pakaiannya hingga tengah betis sehingga tidak perlu lagi berpayah-payah menjaga agar pakaiannya tidak Isbal?bukankah suatu hal yang tidak sulit memutuskan agar pakaian tdk terjulur dan tidak perlu selalu diawasi dengan cara memotongnya hingga tengah betis?

Tidak bisa pula Isbal Abubakar ini difahami Tazkiyah (penyucian) khusus dari Nabi kepada Abubakar. Klaim ini terbantahkan dengan riwayat yang berbunyiلَسْتَ مِمَّنْ يَصْنَعُهُ خُيَلَاءَ

“Engkau bukan termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong.”

yang mana riwayat ini menunjukkan bahwa pelaku Isbal bukan hanya Abubakar tetapi juga sebagian kaum Muslimin yang lain. Hal iu dikarenakan Nabi menyebut Abubakar bukan satu-satunya yang berisbal tidak karena sombong, tetapi disebut Nabi tidak termasuk yang melakukannya karena sombong sehingga bermakna bahwa pelaku Isbal di zaman itu ada dua kelompok, pelaku yang melakukannya karena sombong dan pelaku yang melakukannya tidak karena sombong dan Abubakar termasuk golongan yang terakhir. Lagipula, syariat itu berlaku umum bagi seluruh umat, tidak bisa dikhususkan pada individu tertentu. Tidak bisa dikhususkan hanya kepada Abubakar dan tidak bisa pula dikhususkan kepada selainnya. Tambahan lagi, klaim bahwa hal itu Tazkiyah khusus terhadap Abubakar akan membuat Nash-Nash Muqoyyad terkait Isbal ini menjadi sia-sia.

Tidak bisa pula menuduh orang yang mengulurkan pakaian tidak karena sombong bahwa dia mensucikn dirinya sendiri. Tidak bisa dikatakan demikian, karena mensifati keadaan diri adalah sesuatu yang wajar sebagaimana orang yang mensifati dirinya “saya melompat-lompat karena gembira” atau “saya memukul kaca karena sedih” dan semisalnya. Orang yang sakit diabetes dan memiliki borok pada kakinya, kemudian berisbal untuk menutupi luka boroknya dari gangguan lalat tidak boleh dituduh secara semena-mena bahwa dia berisbal karena sombong dan mensucikan dirinya.

Aturan yang mengharuskan orang yang ingin berisbal maka harus ada yang mentazkiyah sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mentazkiyah Abubakar, maka aturan ini tidak bisa dipakai karena tidak diperintahkan Allah dan RasulNya, tidak terkandung dalam riwayat Isbal Abubakar baik secara implisit maupun eksplisit, dan bertentangan dengan mafhum riwayat Isbal Abubakr yang menunjukkan izin Isbal dar Nabi secara mutlak jika tidak dikarenkan karena sombong.

Alasan bahwa Abubakar diizinkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berisbal karena imannya tinggi juga tidak dapat diterima, karena jika sesuatu memang haram secara mutlak maka iman yang tinggi tidaklah mengubah status keharaman sesuatu tersebut. Zina yang hukumnya haram secara mutlak, keharamannya berlaku baik bagi orang yang imannya tinggi maupun rendah. Lagipula, izin Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada Abubakar untuk berisbal bukan karena imannya yang tinggi karena tidak ada satu lafadzpun yang menunjukkan hal itu. Izin Isbal Abubakar adalah karena Isbalbeliau dilakukan tidak karena sombong. Itulah yang dinyatakan dengan jelas oleh Nash.

Alasan bahwa izin Isbal yang diberikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepda Abubakar adalah termasuk Fadhoil (keutamaan) Abubakar juga tidak dapat diterima, karena ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada beliau dalam riwayat adalah dalam konteks menjelaskan hukum, bukan sedang memuji atau memberi kabar gembira kepada individu tertentu.keempat (yakni argumentasi keempat yang menunjukkan Mubahnya Isbal tanpa sombong):

Praktek sejumlah shahabat yang dikuatkan sejumlah Tabi’in besar

----------------------------------------------------------------------------

Terdapat sejumlah riwayat yang menunjukkan bahwa Isbal dilakukan sejumlah shahabat dan Tabiin. Diantaranya isbal Ibnu Mas’ud. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan;

مصنف ابن أبي شيبة (8/ 202)عَنْ أَبِي وَائِلٍ ، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ ؛ أَنَّهُ كَانَ يُسْبِلُ إِزَارَهُ ، فَقِيلَ لَهُ ، فَقَالَ : إِنِّي رَجُلٌ حَمِشُ السَّاقَيْنِ.

Dari Abu Wail, dari Ibnu Mas’ud bahwasanya ia menjulurkan sarungnya. Lalu ditanyakan kepadanya perihal Isbalnya, ia pun menjawab, “Aku adalah seorang yang kecil kedua betisnya.” (H.R.Ibnu Abi Syaibah)Cukup jelas dalam riwayat diatas bahwa Ibnu Mas’ud melakukan Isbal. Seandainya Isbal memang haram secara mutlak, maka tidak mungkin Ibnu Mas’ud melakukannya meski dengan alasan menutupi betisnya yang kecil.

Shahabat lain yang diriwayatkan melakukan Isbal adalah Ibnu Abbas. At-Thobaroni meriwayatkan;

المعجم الكبير للطبراني (9/ 89، بترقيم الشاملة آليا)عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، قَالَ:رَأَيْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ أَيَّامَ مِنًى طَوِيلَ الشَّعْرِ، عَلَيْهِ إِزَارٌ فِيهِ بَعْضُ الإِسْبَالِ، وَعَلَيْهِ رِدَاءٌ أَصْفَرُ.

Dari Abu Ishaq, ia berkata, “Aku melihat Ibnu Abbas pada hari Mina beliau berambut panjang, mengenakan sarung yang mencapai sebagian Isbal, dan mengenakan mantel berwarna kuning.” (H.R.At-Thobaroni)

Riwayat yang lain berbunyi;

سنن النسائي الكبرى (5/ 484)عن مولى بن عباس : أن بن عباس كان إذا اتزر أرخى مقدم إزاره حتى تقع حاشيته على ظهر قدمه

Dari budak ibnu Abbas, bahwasanya ibnu Abbas jika mengenakan sarung beliau menjulurkan bagian depan sarungnya hingga ujung sarungnya menyentuh punggung kakinya. (H.R.An-Nasai)

Lafadz yang berbunyi

حتى تقع حاشيته على ظهر قدمه“hingga ujung sarungnya menyentuh punggung kakinya“Menunjukkan bahwa pakaian Ibnu Abbas melebihi mata kaki. 

Di kalangan Tabi’in, yang diriwayatkan melakukan Isbal adalah Umar bin Abdul Aziz. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan;

مصنف ابن أبي شيبة (8/ 208)عَنْ عَمْرِو بْنِ مُهَاجِرٍ ، قَالَ : كَانَتْ قُمُصُ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَثِيَابُهُ مَا بَيْنَ الْكَعْبِ وَالشِّرَاكِ.

Dari Amr bin Muhajir, ia berkata, “Jubah-jubah Umar bin Abdul Aziz, serta pakaian-pakaiannya menjulur hingga antara mata kaki dan tali sandalnya.” (H.R.Ibnu Abi Syaibah)

Pakaian yang ujungnya berada di antara mata kaki dengan tali sandal menunjukkan dengan jelas bahwa pakaian Umar bin Abdul Aziz melewati mata kaki.

Tabi’in yang lain adalah Ibrohim An-Nakho’i. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan; مصنف ابن أبي شيبة (8/ 209)حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ ، عَنْ أَبِي عَوَانَةَ ، عَنْ مُغِيرَةَ ، قَالَ : كَانَ إِبْرَاهِيمُ قَمِيصُهُ عَلَى ظَهْرِ الْقَدَمِ.

Dari Mughiroh, ia berkata, “Ibrohim An-Nakho’I, jubahnya menjulur hingga punggung telapak kakinya.” (H.R.Ibnu Abi Syaibah)

Tabi’in yang lain adalah Ayyub bin Abi Tamimah As-Sikhtiyani.

أخرج الإمام أحمد في (( العلل )) – رواية ابنه عبد الله – ( رقم : 841 ) قال :حدثنا سليمان بن حرب ، قال : حدَّثنا حماد بن زيد ، قال :”أمرَنِي أيّوب أن أقطعَ له قميصاً قال : اجعلْه يضرِبُ ظَهْرَ القدم ، و اجعَلْ فَمَ كُمِّهِ شبراً “.إسنادهٌ صحيحٌ .

Imam Ahmad meriwayatkan dalam kitab al-‘Ilal – riwayat putranya, Abdullah – nomor 841Suliman bin Harb memberitahu aku, Hammad bin Zaid berkata, “Ayub memerintahkanku untuk memotong sebuah jubah untuknya. Ia berkata, ‘Jadikan jubahku (sepanjang) hingga menyentuh punggung kakiku. Dan jadikan lebar lengannya sejengkal.” (H.R.Ahmad dalam Al-’Ilal)

Semua riwayat di atas semakin menguatkan bahwa Isbal yang dilakukan tidak karena sombong adalah Mubah dan dipraktekkan shahabat besar termasuk Tabi’in-Tabi’in yang keshalihannya tidak diragukan lagi.

Baca Juga :
Ternyata Tumbuhan Bertasbih Kepada Allah
Keutamaan Membaca Bismillah Sesuai Tuntunan Islam
Manfaat Membaca Asmaul Husna
Ilmuwan Muslim Terhebat Sepanjang Sejarah
Wanita Muslim Yang Ikut Merubah Sejarah Dan Menjadi Inspirasi Dunia

10 Hal Yang Dibenci Oleh Allah SWT

Berbuat baik terhadap diri sendiri dan sesama makhluk menjadi perkara yang sangat dicintai Allah SWT. Hal inilah yang nantinya menjadi bekal di hari akhir untuk bisa mencapai surga abadi yang dijanjikan. Namun kurangnya pengetahuan dan iman, membuat manusia justru tanpa sadar melakukan hal yang dibenci oleh Allah. Kosongnya ilmu dari dalam diri menyeret hanyut kepada perkara-perkara yang seharusnya senantiasa dihindari.

Ada sepuluh hal yang sangat dibenci Allah SWT dan tidak seharusnya manusia terjerat di dalam perangkap tersebut. Beberapa perkara diantaranya ada yang disadari, namun ada sebagian perkara yang dianggap sebagai kesalahan kecil biasa. Misalnya seperti sifat malas para pemuda, sifat tentara perang yang takut terhadap lawan, bahkan para ahli ibadah namun menyombongkan ketaatannya juga tidak luput dari kebencian Allah tersebut. Berikut ini 10 hal yang dibenci Allah SWT dan bisa menjadi pengetahuan bagi anda

1. Kikirnya orang-orang kaya
Kikir atau pelit merupakan penyakit hati yang timbul karena manusia terlalu cinta pada harta sehingga tidak mau bersedekah. Hal ini merupakan perkara yang dibenci Allah SWT terlebih jika dilakukan oleh orang kaya. Harta yang dimiliki seharusnya dimanfaatkan di jalan Allah atau disedekahkan. Bukan justru disimpan dan enggan membantu sesama manusia yang membutuhkan. Allah SWT memperingatkan umat manusia agar tidak kikir terhadap harta yang telah Dia berikan. Allah juga memberikan ancaman bagi manusia yang kikir dan bakhil terhadap harta yang mereka miliki seperti dalam surat Ali ‘Imran 180.

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan yang ada di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Ali ‘Imran 180].

“Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-nya, mereka kikir dengan karunia itu dan ia berpaling dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran) (at Taubah : 76)

2. Takaburnya orang-orang miskin
Takabbur merupakan sikap sombong dan menganggap diri lebih dibanding dengan orang lain. Dalam kasus orang miskin yang memiliki sifat takabbur, memang menjadi sebuah penyakit yang sulit dimengerti. Tidak bisa dipahami kenapa sifat ini bisa dimiliki dengan kondisi yang minim harta orang masih bisa menyombongkan diri terhadap orang lain. Padahal orang kaya berharta saja yang memiliki kekayaan dan harta berlimpah tidak boleh menyombongkan diri kepada siapa saja. Pasalnya hanya Allah SWT yang boleh memiliki sifat ini karena Dia memiliki segalanya.

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (An-Nisaa’ : 36).

3. Rakusnya Para Ulama terhadap Dunia
Kebencian Allah SWT juga tidak luput dari para ulama yang menjadi perantara dalam menyampaikan kebaikan. Namun hanya kepada ulama yang rakus terhadap kehidupan dunia. Ulama sebagai penyeru akhlak dan moralitas hendaknya menyadari bahwa dirinya ditatap, disorot dan diamati oleh sekian ribu mata yang senantiasa menanti perilaku lurusnya. Sebagai pewaris para Nabi sudah sepantasnya mereka tidak terlalu berpikir mewariskan dunia pada anak-anaknya namun yang dia pikirkan bagimana mewariskan ilmu pada generasinya.

Sifat rakus demi dunia ini menyebabkan seorang ulama akan jauh dari perburuan pada akhirat dan melemahkan ummat. Para ulama yang mencintai semua hal yang bersifat dunia akan dipastikan kehilangan karisma dan martabat keulamaannya. Mereka biasa mendapat julukan sebagai ulama dunia atau ulama suu’ yang artinya ulama buruk.

“Celakalah bagi ummatku dari ulama buruk yang menjadikan agama ini sebagai komoditas, yang mereka jual pada para penguasa mereka di zamannya demi meraup keuntungan untuk diri mereka sendiri. Allah pasti tidak akan menjadikan bisnis mereka memperoleh keuntungan “ (HR. Hakim).

4. Minimnya Rasa Malu Para Wanita
Secara fitrah wanita dihadirkan dengan perasaan malu yang luar biasa. Hal ini akan tercermin dari cara mereka berbicara, memandang, serta kelembutan-kelembutan yang terefleksi dari perilaku mereka yang senantiasa berhiaskan rasa malu. Maka bagi wanita yang minim rasa malu, maka Allah SWT akan membencinya. Misalnya biasa saja menampakkan auratnya di hadapan pria yang bukan suaminya. Malu adalah mahkota seorang wanita, dan kehilangan rasa malu sama dengan kehilangan mahkotanya. Maka jangan heran jika Allah murka karena maksiat mereka.

5. Orang yang Sudah Tua Renta Namun Tetap Mengejar Dunia
Mungkin diantara kita pernah mendapatkan pengalaman memiliki kakek atau nenek yang sudah tua namun tetap mengejar dunia. Tidak jarang tindakan mereka ini membuat gerah cucu-cucunya mengingat waktu mereka sudah seharusnya digunakan hal-hal yang berkaitan dengan mengejar akhirat. Orang tua renta seharusnya mempersiapkan segala hal untuk kematiannya. Orang tua yang masih senang dunia, mabuk di dalamnya, berebut kenikmatannya yang hanya sementara tentu saja sangat Allah benci. Apakah mereka tidak sadar bahwa dunia akan segera ditinggalkannya, lalu untuk apa dia masih berburu dunia dengan penuh tamak dan cinta yang melampui batas.

6. Malasnya Para Pemuda
Pemuda yang malas juga akan mendapatkan kebencian dari Allah SWT. Pada masa ini, pemuda diharuskan mengoptimalkan segala kemampuannya untuk bekerja mempersiapkan hari tua. Masa muda adalah masa gelora kehidupan mereka. Selain itu, juga akan menjadi penentuan masa depan yang sesungghnya.

Kemalasan anak muda menjadi indikasi bahwa mereka akan hidup susah di hari tuanya. Maka malasnya pemuda adalah alamat awal dari suram dan buramnya masa depan mereka. Inilah mengapa Allah membenci anak mudah yang memiliki sifat yang malas. Rasulullah menghimpun orang-orang mulia dalam tujuh golongan diantaranya adalah pemuda yang enerjik. Rasulullah bersabda :

“Tujuh golongan orang yang akan mendapat naungan Allah pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan Allah. Peminpin yang adil, pemuda yang tumbuh berkembang dalam beribadah kepada Allah, lelaki yang hatinya senantiasa terpaut ke mesjid tatkala dia keluar darinya hingga dia balik kembali, dua lelaki yang saling mencinta karena Allah. Dia berkumpul karenanya dan berpisah karenanya pula. Lelaki yang mengingat Allah sendirian kemudian kedua matanya mengalirkan air mata, lelaki yang dipanggil oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan cantik lalu dia berkata : Sesunggguhnya aku takut kepada Allah Tuhan semesta alam, seseorang yang bersedekah lalu dia menyembunyikannya sampai-sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya (HR. Malik, Tirmidzi, Bukhari Muslim).

7. Kejinya Para Penguasa
Peminpin sebagaimana diisyaratkan hadits di atas juga seharusnya berbuat adil bukan berlaku kejam agar mereka mendapat naungan Allah di hari kiamat. Keadilan mereka sangat ditunggu dan dirindu oleh rakyat. Karena harapan keadilan memang bertumpu pada para penguasa itu. Keadilan adalam dambaan setiap orang, cita setiap insan. Tatkala seorang penguasa yang seharus adil berubah menjadi keji maka kemurkaan Allah yang demikianpedih telah menunggu mereka. Karena Allah sangat tidak suka pada mereka yang berbuat zhalim. Allah berfirman : Tempat kembali mereka ialah neraka; dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang dzalim (Ali Imran : 151).

8. Pengecutnya Para Tentara Perang

Jika anda berniat menjadii tentara perang, maka anda harus berani melawan siapa yang menjadi musuh-musuh. Biasanya mereka yang terpilih dalam perang merupakan manusia pilihan untuk membela agama dan tanah airnya, Jiwa prajurit adalah jiwa ksatria yang pantang menyerah pada musuh. Jika sikap ini luntur, inilah yang akan menjadi kebencian dari Allah SWT.

Allah berfirman : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur) (Al-Anfaal : 15).

9. Ujubnya Para Zahid
Ujub adalah penyakit hati yang bisa menyerang siapa saja. Tidak terkecuali pada zahid yang banyak menghindari dunia dan lebih dekat pada akhirat. Namun kezahidan mereka akan menuai murka Allah jika dalam kezahidan itu bergemuruh ujub yang membuncah dalam ucapan dan perilaku mereka Rasulullah bersabda yang artinya

Tiga perkara yang menghancurkan : kekikiran yang dituruti, hawa nafsu yang diikuti dan ujub dengan pendapat sendiri (HR. Bazzar dan Ath-Thabrani).

10. Riya’nya para ahli ibadah

Allah SWT juga membenci para hali ibadah namun riya menyelimuti seluruh ritual ibadahnya. Mereka biasanya menginginkan pujian dari manusia. Padahal riya’ itulah syirik kecil yang sangat diwanti-wanti oleh Rasulullah agar kita meninggalkannya.

Baca Juga :
Definisi dan Pengertian Sukses Menurut Islam
Kemuliaan untuk Membangun Gaya Hidup Sederhana
Bagaimana Islam Memandang Kekayaan?
Perang Uhud, Kekalahan Kaum Muslim
Mengambil Pelajaran Dari Perang Uhud

Keutamaan Salat di Barisan Paling Depan

Sebelum melaksanakan salat berjamaah seorang imam biasanya akan memeriksa makmumnya agar merapikan shaf atau barisan. Jika banyak orang yang datang, maka shafnya bisa sampai hingga jauh ke belakang.

Diantara kita ada yang berlomba-lomba cepat datang dan mengisi barisan pertama. Namun tidak jarang banyak yang memilih berada di barisan paling belakang. Bahkan ada yang sudah berada di shaf pertama memilih pindah ke shaf urutan paling akhir.

Mulai sekarang, sebaiknya memilih barisan terdepan saat salat berjamaah. Pasalnya ada begitu banyak keutaam yang akan didapatkan orang-orang yang berada di barisan pertama. Apa saja keutamaan tersebut? Berikut ulasannya.

Abu Hurairah ra. menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa berdiri dibarisan paling depan memiliki keutamaan yang istimewa. Rasul mengatakan jika manusia mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan berusaha mendapatkannya meski dengan cara diundi.

“Kalau manusia tahu keutamaan adzan dan shaf pertama, tetapi mereka tidak bisa mendapatkannya melainkan dengan cara di undi, niscaya maulah mereka diundi. Apabila mereka tahu keutamaan segera pergi salat, niscaya mereka akan berlomba-lomba pergi ke sana. Jika mereka tahu keutamaan salat Isya’ dan Subuh berjamaah, niscaya mereka akan datang sekalipun mereka harus merangkak,” (HR Muslim)

Begitulah Nabi menjelaskan betapa istimewanya salat berjamaah di masjid dan mendapatkan barisan dan shaf yang pertama. Rasulullah SAW lah wakil Allah SWT di dunia, sehingga Beliau menjadi manusia yang paling mengetahui segala aspek yang tidak kita ketahui. Termasuk keistimewaan barisan pertama dalam salat ini.

Ternyata salah satu keutamaan berada di shaf paling pertama adalah mendapat doa dari para malaikat Allah. Nu’man bin Basyir ra mengungkapkan, Rasulullah SAW bersabda yang artinya “Sungguh Allah dan para Malaikat-Nya mendoakan orang-orang dalam barisan pertama, taua pada barisan-barisan yang pertama” (HR. Ahmad dengan sanad hasan)

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid mengatakan bahwa shaf awal yang dimaksud dalam hadits di atas adalah shaf yang berada tepat dibelakang Imam. Hal ini berlaku baik di masjid besar maupun kecil. Juga berlaku dalam salat berjamaah yang hanya memiliki satu shaf saja.

An Nawawi rahimahullah berkata Siapa saja yang berada di barisan tepat di belakang imam, itulah shaf awal, dan itulah yang dijanjikan keutamaan, insya Allah, berdasarkan keumuman hadits.

Mengapa barisan pertama dalam salat berjamaah begitu istimewa? Sebab, orang yang bisa menempati barisan pertama itu umumnya adalah mereka yang datang saat adzan dikumandangkan. Atau mereka yang datang sebelum adzan. Sedangkan orang-orang yang menempati barisan kedua dan barisan berikutnya, biasanya orang-orang yang datang terlambat.

Namun perlu digaris bawahi bahwa ini hanya berlaku untuk pria saja, sementara untuk wanita, utamanya adalah berada di barisan paling belakang.

Dari Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda “Shaf paling baik bagi laki-laki adalah shaf pertama, dan shaf terburuk adalah shaf yang paling terakhir. Sebaliknya, shaf paling baik bagi perempuan adalah shaf yang terakhir, dan yang paling buruk adalah shaf yang pertama” (HR. Muslim).

Apabila kita akan salat berjamaah dan melihat shaf di depan kosong, hendaklah kita mengisinya. Jika kita membiarkan shaf itu kosong dan kita malas maju ke depan untuk mengisinya Allah SWT akan mendekatkan kita ke neraka. Sebab shaf yang kosong itu akan diisi oleh setan. Dengan demikian, lebih memudahkan setan mengganggu salat kita.

Aisyah ra mengabarkan, Nabi Muhammad SAW bersabda “Seseorang yang selalu mundur dari shaf pertama, nisacaya Allah akan mendekatkan ke dalam api neraka. (HR Abu Dawud serta disahkan oleh Ibnu Hiban dan Ibnu Khuzaimah)”

Baca Juga :
Akibat, Hukum dan Bahaya Pacaran Dalam Islam
Hikmah dan Keutamaan Surat Al-Fatihah
Ciri-Ciri Wanita Solehah Menurut Al-Quran
Kriteria Istri Solehah dan Suami Soleh Menurut Islam
Hikmah dan Keutamaan Sujud

Dosa yang Tetap Mengalir Meski Sudah Meninggal

Sebagian manusia bisa dengan mudah melakukan perbuatan dosa dalam kehidupan sehari-hari. Karena seringnya dilakukan, tindakan tersebut terkadang dianggap biasa sehingga tidak terasa seperti dosa. Padahal dosa bukanlah perkara main-main.

Balasannya mutlak neraka yang sudah disiapkan Allah SWT bagi hamba-Nya yang ingkar. Ternyata, setelah meninggal tanggungjawab terhadap dosa maksiat yang pernah dilakukan tidak terputus begitu saja.

Selama perbuatan maksiat tersebut masih berdampak dan berpengaruh kepada orang lain, maka dosanya akan tetap mengalir kepada pelakunya meski Ia sudah meninggal. Apa saja dosa-dosa tersebut? Berikut ulasannya.

Jika biasanya kita mengenal amal jariyah yang pahalanya mengalir meski sudah meninggal, maka ada juga dosa jariyah yang di janjikan Allah SWT akan diterima manusia. Saat sudah meninggal, seseorang akan tetap mendapatkan dosa karena perbuatannya semasa di dunia masih berpengaruh buruk terhadap orang lain.

Padahal di alam barzah manusia sangat membutuhkan limpahan pahala sebagai pertolongan mereka menunggu hari kiamat. Namun karena dosa jariyah ini mereka justru harus menanggung dosa-dosa yang dilakukan orang lain, akibat pengaruh atas tindakan maksiat yang pernah Ia lakukan semasa hidup.

“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)

Lantas apa saja dosa yang akan terus mengalir ini?

1. Menjadi Pelopor Maksiat

Pelopor merupakan orang yang pertama melakukan suatu tindakan sehingga yang lain turut mengikuti. Pengikutnya bersedia meniru baik dengan paksaan maupun tanpa diminta sama sekali. Kondisi ini akan sangat bagus jika menjadi pelopor untuk tujuan yang baik. Namun bagaimana jika menjadi pelopor maksiat?

Dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” (HR. Muslim).

Orang yang menjadi pelopor ini sama sekali tidak mengajak orang di lingkungannya untuk berbuat maksiat serupa. Ia juga tidak memberikan motivasi kepada orang lain untuk mengikutinya. Namun karena perbuatannya ini Ia berhasil menginsipirasi orang lain melakukan maksiat serupa.

Itulah mengapa anak Nabi Adam, Qabil, yang menjadi orang pertama yang membunuh manusia harus bertangungjawab atas semua kasus pembunuhan di alam ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak ada satu jiwa yang terbunuh secara dzalim, melainkan anak adam yang pertama kali membunuh akan mendapatkan dosa karena pertumpahan darah itu.” (HR. Bukhari 3157, Muslim 4473 dan yang lainnya).

Tidak bisa dibayangkan, bagaimana dosa yang akan ditanggung pelopor dan pendesign rok mini, baju you can see, penyebar video porno dan masih banyak tindak maksiat lainnya. Sebagai pelopor dosa mereka akan terus mengalir hingga hari kiamat kelak.

2. Mengajak Orang lain Melakukan Kesesatan dan Maksiat

Berbeda dengan pelopor yang hanya menginspirasi orang lain, orang yang satu ini dengan nyata mengajak orang lain untuk melakukan kesesatan dan tindakan maksiat. Merekalah merupakan juru dakwah kesesatan, atau mereka yang mempropagandakan kemaksiatan.

Dalam Alquran Allah SWT menceritakan bagaimana orang kafir kelak akan menerima dosa dari kekufurannya. Belum lagi dengan dosa-dosa orang-orang yang juga mereka sesatkan.

“Mereka akan memikul dosa-dosanya dengan penuh pada hari kiamat, dan berikut dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan).”(QS. an-Nahl: 25)

Ayat ini memiliki makna yang sama dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Siapa yang mengajak kepada kesesatan, dia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun.” (HR. Ahmad 9398, Muslim 6980, dan yang lainnya).

Contoh mudah terkait hadist ini adalah orang-orang yang menjadi propaganda kesesatan, mereka menyebarkan pemikiran-pemikiran yang menyimpang, mengajak masyarakat untuk berbuat kesyirikan dan bid’ah.

Merekalah para pemilik dosa jariyah, lantas bagaimana dosa mereka? Selama masih ada manusia yang mengikuti apa yang mereka serukan, maka selama itu pula orang ini turut mendapatkan limpahan dosa, sekalipun dia sudah dikubur tanah.

Termasuk juga mereka yang mengiklankan maksiat, memotivasi orang lain untuk berbuat dosa, sekalipun dia sendiri tidak melakukannya, namun dia tetap mendapatkan dosa dari setiap orang yang mengikutinya.

Baca Juga :
Niat Sholat Sunnah Qobliyah dan Ba'diyah
Manfaat Sholat Hajat, Keutamaan, dan Keajaibannya
Shalat Istikharah
Rahasia Sedekah
Keutamaan, Rahasia dan Pahala Membaca Shalawat Nabi

Tiga Orang Yang Tidak Akan Diajak Bicara Oleh Allah

Allah SWT merupakan Dzat yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Bahkan di hari kiamat kelak, Allah akan mengajak hamba-hambapNya untuk berbicara dengan penuh kasih sayang. Akan tetapi, ada pula hamba-Nya yang diajak bicara oleh Allah keras dan penghinaan.

Hal ini dikarenakan perbuatan dosa yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Bahkan Allah tidak lagi melihat mereka dengan penglihatan kasih sayang, akan tetapi dengan kemurkaan. Tentu saja orang yang demikian ini akan mendapatkan azab yang sangat pedih dari Allah.

Oleh karena itu, sebagai kaum muslim kita harus mengetahui siapa saja orang mendapat perlakuan demikian dari Allah SWT di hari kiamat kelak. Untuk mengetahuinya, berikut ini informasi mengenai tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah di hari kiamat kelak.

Tenyata, tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah SWT adalah Musbil (orang yang memakai kain melebihi mata kakinya), dan orang yang selalu mengungkit pemberiannya, dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu. Rasulullah SAW bersabda:

“Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Allah tidak akan melihat mereka tidak juga mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda demikian tiga kali. Abu Dzarr berkata, “Merugi sekali, siapa mereka wahai Rasulullah ?” Beliau bersabda, “Musbil (orang yang memakai kain melebihi mata kakinya), dan orang yang selalu mengungkit pemberiannya, dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR Muslim).

1. Orang yang Memakai Kain Melebihi Mata Kaki (Musbil)

Orang pertama yang tidak akan diajak berbicara oleh Allah SWT adalah mereka yang mengenakan pakaian melebihi mata kaki atau disebut musbil. Rasulullah SAW telah melarang perbuatan seperti ini dalam banyak hadist. Akan tetapi, ada sebagian orang yang mempunyai pendapat tidak tepat.

Dan hadits Abu Bakar Ash Shiddiq:

“Dari Abdullah bin Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang menyeret kainnya karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat.” Abu Bakar berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah satu bagian kainnya melorot tetapi aku berusaha untuk menjaganya (agar tidak melebihi mata kaki).” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Engkau tidak melakukannya karena sombong.” (HR Al Bukhari).

Dari ‘Amru bin Syariid dari ayahnya berkata:

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengikuti seseorang dari Tsaqif sehingga beliau berjalan dengan cepat lalu beliau memegang bajunya dan bersabda, “Angkat kainmu! bertakwalah kamu kepada Allah” Lalu orang itu membuka kedua lututnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku ahnaf (yang berkaki bengkok berbentu X), dan kedua lututku beradu.” Beliau bersabda, “Setiap ciptaan Allah Azza wa Jalla itu indah.” (HR Ahmad dan lainnya).

2. Orang yang Suka Mengungkit Pemberiannya

Orang kedua yang tidak akan diajak bicara oleh Allah SWT saat kiamat kelak adalah mereka yang suka mengungkit pemberiannya kepada orang lain. Pada dasarnya, mengungkit pemberian ini merupakan suatu perkara yang dapat membatakan sebuah amal. Allah Ta’ala berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membatalkan sedekah kalian dengan mengungkit dan menyakiti, seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya ingin dilihat manusia dan tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir.” (Al baqarah: 264).

Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim yang bertakwa tidak mengungkit kebaikan yang telah dilakukannya kepada orang lain. Sebab pemberian tersebut adalah untuk kebaikan dirinya sendiri dan pahala untuk persiapan menuju kematian kelak.

3. Orang yang Melariskan Barang Dagangannya Dengan Sumpah Palsu

Orang terakhir yang tidak akan diakan bicara oleh Allah SWT saat di akhirat kelak adalah mereka yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu. Melariskan dagangan dengan sumpah palsu tersebut adalah modal orang-orang yang bangkrut dan Allah akan mencabut keberkahan dagangannya. Rasulullah SAW bersabda:

“Dua orang yang sedang berjual beli itu punya khiyar (pilihan) selama keduanya belum berpisah, jika keduanya jujur dan menjelaskan maka jual belinya akan diberkahi. Dan jika keduanya menyembunyikan (aib) dan berdusta maka akan dicabut keberkahannya.” (HR Al Bukhari dan Muslim).

Baca Juga :
7 Kisah Para Mualaf Paling Berpengaruh di Dunia
Artis Indonesia Yang Memakai Jilbab (Hijab)
10 Artis Indonesia yang Berhenti Dari Dunia Hiburan dan Mendekat Pada Allah
Lima Muslimah Tercantik Dari Negara Minoritas Islam
Tari Tradisional Jawa Tengah