Friday, 18 November 2016

Gerakan Sholat Berjamaah

Allah memerintahkan setiap laki-laki muslim untuk melakukan shalat lima waktu secara berjamaah. Shalat berjamaah mempunyai keutamaan dan pahala yang banyak. Rasulullah  bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama 27 derajat dari shalat sendirian.” (HR. Al-Bukhari, no. 619, dan HR. Muslim, no. 650)

Jumlah minimal shalat berjamaah adalah seorang imam dan seorang makmum, tetapi semakin banyak jamahnya, semakin disukai Allah.


Para sahabat Nabi  bersemangat dalam menunaikan shalat jamaah, bahkan mereka menganggap bahwa kebiasaan terlambat dari shalat jamaah merupakan salah satu perangai kemunafikan. 
Makna Bermakmum

Yaitu ketika seorang makmum shalat mengikuti seorang imam. Dia mengikuti gerakan imam dalam ruku’, sujud dan mendengarkan bacaan imam. Seorang makmum dilarang mendahului gerakan imam dalam setiap gerakan. Seorang makmum hanya melakukan gerakan setelah gerakan imamnya. 

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu untuk diikuti oleh makmum. Maka kalau imam bertakbir, bertakbirlah. Jangan bertakbir sampai imam takbir. Dan jika imam ruku’ maka ruku’-lah. Jangan ruku’ sampai imam ruku’. Dan jika dia berkata, “sami’allahu liman hamidah”, maka katakanlah, “rabbana walakal hamdu”. Kalau dia sujud maka sujudlah dan jangan sujud sampai dia sujud.” (HR. Al-Bukhari, no. 701, Muslim, no. 414, dan Abu Dawud, no. 603)

Siapa yang Diutamakan Menjadi Imam?

Orang yang diutamakan menjadi imam adalah yang paling banyak hafalan Al-Qur’an dan yang terbaik cara membacanya, kemudian berurutan sesuai dengan keutamaannya. Rasulullah  bersabda, “Yang menjadi imam suatu kaum adalah yang paling bagus bacaan Al-Qur’annya. Kalau bacaannya sama, maka yang dipilih adalah yang paling mengerti tentang sunnah.” (HR. Muslim, no. 673)


Di mana Posisi Berdiri Imam dan Makmum?

Imam harus lebih maju ke depan dibanding makmum. Makmum berdiri di belakang imam dengan rapi berjajar. Makmum mengisi dahulu shaf yang paling depan. Apabila berjamaahnya hanya terdiri dari imam dan satu makmum, maka si makmum berdiri di sebelah kanan belakang imam. 
Bagaimana Melengkapi Rakaat yang Tertinggal dari Imam? 

Orang yang tertinggal shalat (masbuq), maka makmum langsung mengikuti gerakan dan posisi imam. Setelah imam membaca salam, hendaknya dia melanjutkan sisa shalat yang belum dilakukan. 

Makmum menghitung gerakan yang tertinggal dari imam pada awal shalatnya dan melakukan shalat yang belum dilakukan setelah imam selesai shalat. 

Bagaimana Cara Masbuq?

Shalat dihitung dalam jumlah ruku’nya. Jika orang yang masbuq ruku’ bersama imam, maka dia sudah melaksanakan rakaat itu dengan sempurna. Orang yang mulai shalat dengan imam setelah ruku’ maka tidak dihitung masuk satu rakaat shalat. 

Contoh Gerakan Masbuq dalam Shalat 
  • Makmum yang masuk shalat Subuh berjamaah pada rakaat kedua, maka dia harus melanjutkan sisa rakaatnya setelah imam mengucapkan salam. Karena shalat subuh terdiri dari dua rakaat, sementara dia baru melakukan satu rakaat bersama imam. 
  • Makmum yang masuk shalat berjamaah pada saat imam sedang melakukan tahiyyat akhir dalam shalat Maghrib, maka dia harus shalat tiga rakaat lagi. Karena dia masuk berjamaah saat imam sedang tahiyyat akhir, sementara saat tahiyyat akhir tidak termasuk dalam hitungan rakaatnya, kecuali kalau dia masuk berjamaah saat imam ruku’.
  • Barangsiapa yang masuk shalat berjamaah pada ruku’ rakaat ketiga dalam shalat Zhuhur, maka dia dianggap melakukan shalat Zhuhur dengan imamnya sebanyak dua rakaat (bagi makmum itu adalah rakaat pertama dan kedua dari shalat Zhuhurnya). Apabila imam sudah selesai salam, maka dia harus melengkapi dua rakaat sisanya, karena Zhuhur terdiri dari empat rakaat.

No comments:

Post a Comment