Di dalam islam, laki-laki dan perempuan memiliki tugas yang sama. Yang berbeda hanyalah pada fungsi yang berbeda. Perbedaan ini hanyalah pada aspek biologis, seperti hormonal, fungsi organ, fungsi melahirkan, dan kondisi fisik tertentu. Akan tetapi, pada fugsi pemikiran, fungsi moral, dan mengemban tugas di muka bumi ini, laki-laki dan perempuan memiliki tugas yang sama, yaitu menjalankan Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama , Dunia Menurut Islam, Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam .
Begitupun dengan lelaki yang sudah menikah. Akan ada tugas-tugas tertentu atau kewajiban tertentu yang harus dilakukan sesudah menikah. Tugas ini, tentu saja bukan hanya tugas dari laki-laki seorang, melainkan bekerja sama juga dengan perempuan. Berikut adalah penjelasan mengenai bagaimana kewajiban lali-laki setelah menikah.
Begitupun dengan lelaki yang sudah menikah. Akan ada tugas-tugas tertentu atau kewajiban tertentu yang harus dilakukan sesudah menikah. Tugas ini, tentu saja bukan hanya tugas dari laki-laki seorang, melainkan bekerja sama juga dengan perempuan. Berikut adalah penjelasan mengenai bagaimana kewajiban lali-laki setelah menikah.
Laki-Laki dalam Pandangan Islam
Sebelum mengetahui bagaimana kewajiban lakl-laki setelah menikah, maka perlu mengetahui terlebih dahulu bagaimana kedudukan laku-laki dalam pandangan islam.
Sebelum mengetahui bagaimana kewajiban lakl-laki setelah menikah, maka perlu mengetahui terlebih dahulu bagaimana kedudukan laku-laki dalam pandangan islam.
1. Laki-Laki dan Perempuan Saling Melengkapi
Pada hakikatnya laki-laki dan perempuan saling melengkapi, dengan kondisi dan keterbatasan masing-masing. Bukan berarti laki-laki paling unggul dan perempuan tidak ada kemampuan atau potensinya.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS. Al-Hujurat : 13).
Pada hakikatnya laki-laki dan perempuan saling melengkapi, dengan kondisi dan keterbatasan masing-masing. Bukan berarti laki-laki paling unggul dan perempuan tidak ada kemampuan atau potensinya.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS. Al-Hujurat : 13).
2. Laki-Laki yang Taat adalah yang Utama
Dalam pandangan islam, laki-laki yang utama adalah laki-laki yang taat dan benar-benar menjaga ketaatan dan kehormatannya, sebagai seorang muslim.
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al-Ahzab : 35)
Dalam pandangan islam, laki-laki yang utama adalah laki-laki yang taat dan benar-benar menjaga ketaatan dan kehormatannya, sebagai seorang muslim.
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al-Ahzab : 35)
3. Diperintahkan Hal yang Sama Dengan Perempuan
Laki-laki memiliki perintah yang sama dengan perempuan. Untuk itu, laki-laki dan perempuan memiliki potensi yang sama untuk masuk ke dalam neraka.
“Sesungguhnya orang-orang yang menyiksa orang-orang yang mu’min laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar”. (QS. Al-Buruj : 10)
Laki-laki memiliki perintah yang sama dengan perempuan. Untuk itu, laki-laki dan perempuan memiliki potensi yang sama untuk masuk ke dalam neraka.
“Sesungguhnya orang-orang yang menyiksa orang-orang yang mu’min laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar”. (QS. Al-Buruj : 10)
4. Laki-Laki yang Shaleh bersama Wanita yang Shalehah
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)” (QS An-Nur : 26)
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)” (QS An-Nur : 26)
Kewajiban Bagi Laki-Laki Muslim
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka perempuan yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)”. (QS. An-Nisa` : 34)
Laki-laki setelah menikah, tentu saja menjadi tambahan kewajiban. Ia bukan hanya sekedar mengurus dirinya sendiri atau keluarganya saja, melainkan kewajiban terhadap istrinya, terhadap anak-anaknya, dan juga terhadap lingkungannya. Selain itu, laki-laki dalam islam juga adalah sebagai pemimpin atau imam bagi keluarganya. Tentu saja hal tersebut menjadi kewajiban laki-laki yang harus dipenuhi. Untuk itu, berikut adalah kewajiban laki-laki setelah menikah, sesuai dengan landasan islam.
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka perempuan yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)”. (QS. An-Nisa` : 34)
Laki-laki setelah menikah, tentu saja menjadi tambahan kewajiban. Ia bukan hanya sekedar mengurus dirinya sendiri atau keluarganya saja, melainkan kewajiban terhadap istrinya, terhadap anak-anaknya, dan juga terhadap lingkungannya. Selain itu, laki-laki dalam islam juga adalah sebagai pemimpin atau imam bagi keluarganya. Tentu saja hal tersebut menjadi kewajiban laki-laki yang harus dipenuhi. Untuk itu, berikut adalah kewajiban laki-laki setelah menikah, sesuai dengan landasan islam.
1. Menjadi Imam Bagi Keluarga
Sebagaimana disampaikan pada ayat di atas, laki-laki adalah pemimpin dan imam bagi keluarga yang dia bangun. Untuk itu, tugas imam adalah menjadi pengatur, pengelola, contoh, bagi anak-anak dan istrinya. Laki-laki harus dapat menjadi komando atau nahkoda bagi keluarga yang ia bina. Anak-anak dan istrinya adalah sebagai anggota keluarga, yang berperan dalam pembangunan keluarga. Untuk itu, seorang laki-laki yang sudah menikah harus dapat mengelola hal tersebut agar menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.
2. Sebagai Suami
Laki-laki yang sudah menikah, berarti berstatus sebagai suami dari seorang istri. Untuk itu, ia berkewajiban untuk memberikan nafkah batiniah berupaka kebutuhan cinta dan kasih sayang. Ia harus dapat menjadi tempat kesejukan, pendidikan bagi istri, dan membantu pemecahan masalah keluarga. Suami yang baik tidak akan menghardik, membentak, atau bersikap keras terhadap istrinya.
Sebagaimana disampaikan pada ayat di atas, laki-laki adalah pemimpin dan imam bagi keluarga yang dia bangun. Untuk itu, tugas imam adalah menjadi pengatur, pengelola, contoh, bagi anak-anak dan istrinya. Laki-laki harus dapat menjadi komando atau nahkoda bagi keluarga yang ia bina. Anak-anak dan istrinya adalah sebagai anggota keluarga, yang berperan dalam pembangunan keluarga. Untuk itu, seorang laki-laki yang sudah menikah harus dapat mengelola hal tersebut agar menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.
2. Sebagai Suami
Laki-laki yang sudah menikah, berarti berstatus sebagai suami dari seorang istri. Untuk itu, ia berkewajiban untuk memberikan nafkah batiniah berupaka kebutuhan cinta dan kasih sayang. Ia harus dapat menjadi tempat kesejukan, pendidikan bagi istri, dan membantu pemecahan masalah keluarga. Suami yang baik tidak akan menghardik, membentak, atau bersikap keras terhadap istrinya.
3. Memberikan Nafkah
Laki-laki juga bertugas untuk memberikan nafkah bagi keluarganya. Laki-laki bertugas untuk dapat menghidupi, memiliki ekonomi, untuk dapat menghidupi keluarganya. Seorang wanita tidak memiliki kewajiban, untuk itu wanita memiliki kewajiban untuk mengandung, dan memberikan pendidikan utama pada anak. Nafkah ini tentu hal yang sangat penting dan mendasar dalam kehidupan rumah tangga. Untuk itu, laki-laki sangat berkewajiban untuk dapat memenuhinya.
Laki-laki juga bertugas untuk memberikan nafkah bagi keluarganya. Laki-laki bertugas untuk dapat menghidupi, memiliki ekonomi, untuk dapat menghidupi keluarganya. Seorang wanita tidak memiliki kewajiban, untuk itu wanita memiliki kewajiban untuk mengandung, dan memberikan pendidikan utama pada anak. Nafkah ini tentu hal yang sangat penting dan mendasar dalam kehidupan rumah tangga. Untuk itu, laki-laki sangat berkewajiban untuk dapat memenuhinya.
4. Menjadi Orang Tua
Seorang laki-laki tidak hanya bertugas mencari nafkah saja. Walaupun ia sebagai laki-laki, turut membesarkan dan mendidik anak-anak adalah tugas yang juga harus dipikul. Ia harus dapat memberikan sosok ayah dan menjadi teladan bagi anak-anaknya kelak. Bagaimanapun juga, seorang anak membutuhkan sosok yang lengkap yaitu ayah dan ibu
Seorang laki-laki tidak hanya bertugas mencari nafkah saja. Walaupun ia sebagai laki-laki, turut membesarkan dan mendidik anak-anak adalah tugas yang juga harus dipikul. Ia harus dapat memberikan sosok ayah dan menjadi teladan bagi anak-anaknya kelak. Bagaimanapun juga, seorang anak membutuhkan sosok yang lengkap yaitu ayah dan ibu
5. Menjadi Khalifah fil Ard
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS Al-Baqarah : 30)
Laki-laki juga bertugas untuk menjadi seorang khalifah fil Ard. Ia bertugas untuk menjadi seorang hamba Allah yang menjalankan misi kehidupan di muka bumi dan memberikan manfaat yang besar bagi lingkungannya. Untuk itu, hal ini menjadi misi utama manusia. Laki-laki beriman akan menjadikan semua tugasnya dalam kerangka khalfiah fil ard.
Tujuan khalifah fil ard ini adalah seperti:
Baca Juga :
Fakta Mengenai Adzan
Keutamaan dan Pahala Membaca Al - Quran
7 Gunung Dengan Ledakan Terdahsyat Sepanjang Sejarah
Kisah Sahabat Nabi Umar bin Khaththab RA
Mengapa Harus Investasi Emas
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS Al-Baqarah : 30)
Laki-laki juga bertugas untuk menjadi seorang khalifah fil Ard. Ia bertugas untuk menjadi seorang hamba Allah yang menjalankan misi kehidupan di muka bumi dan memberikan manfaat yang besar bagi lingkungannya. Untuk itu, hal ini menjadi misi utama manusia. Laki-laki beriman akan menjadikan semua tugasnya dalam kerangka khalfiah fil ard.
Tujuan khalifah fil ard ini adalah seperti:
- Mencari Nafkah untuk Kesejahteraan Keluarga, sekaligus sebagai lahan ibadah dan pahala untuk membangun masyarakatnya lewat karir yang ia bangun
- Membesarkan anak-anaknya untuk menjadi anak-anak yang kelak bermisi khalifah fil ard, meneruskan ayah dan ibunya dengan baik
- Menjadi suami yang baik, agar tercipta keluarga sakinah mawaddah dan rahmah, karena pembangunan keluarga adalah awal dari pembangunan masyarakat
- Menjalankan kehidupan pribadi dan rumah tangganya berdasarkan rukun islam , rukun iman ,Fungsi Iman Kepada Kitab Allah, Fungsi Iman Kepada Allah SWT, dan Fungsi Al-quran Bagi Umat Manusia.
Baca Juga :
Fakta Mengenai Adzan
Keutamaan dan Pahala Membaca Al - Quran
7 Gunung Dengan Ledakan Terdahsyat Sepanjang Sejarah
Kisah Sahabat Nabi Umar bin Khaththab RA
Mengapa Harus Investasi Emas
No comments:
Post a Comment