Tuesday 27 October 2015

Mengapa Harus Investasi Emas

Jika saat ini Anda tengah mencari investasi untuk meningkatkan penghasilan, mungkin investasi emas dapat menjadi pilihan bagi Anda. Salah satu keuntungan memilih investasi emas adalah sifat emas yang anti inflasi sehingga nilainya tidak akan menurun, selain itu nilai emas juga cenderung naik sehingga banyak orang beralih kepada emas untuk mempertahankan asetnya. Berikut ini adalah alasan mengapa Anda harus beralih kepada emas sebagai investasi.

Alasan Mengapa Investasi Emas

Keamanan

Bila menyimpan uang di bank, lama-kelamaan akan berkurang nilainya terpotong biaya administrasi, pajak bunga sebesar 20%, biaya-biaya lain, tingkat suku bunga yang terbatas dan rendah, LPS atau jaminan yang terbatas dari pemerintah, yaitu hanya 100 juta untuk setiap nomor rekening. Sementara berinvestasi pada lembaga yang lain akan dikenakan biaya untuk jasa broker, pajak, administrasi dan sebagainya.

Perlindungan

Sebagaimana yang kita ketahui, sejak berabad-abad yang lalu, krisis ekonomi seperti deflasi dan inflasi adalah penyebab semakin menipisnya aset Anda. Harga emas akan semakin tinggi jika laju inflasi juga meningkat. Laju inflasi yang terjadi di Amerika, rata-rata sebesar 2 hingga 3% setiap tahunnya, dan indonesia laju inflasi sekitar 5 hingga 6% per tahun. Dari data statistik dapat diketahui bila tingkat inflasi yang terjadi sebesar 10%, harga emas akan meningkat sebesar 13% dan bila tingkat inflasi terjadi sebesar 20%, maka harga emas akan menjadi 30%, dan bila inflasi yang terjadi sebesar 100%, maka harga emas akan melonjak menjadi 300%.

Bandingkan bila Anda memilih deposito sebagai investasi Anda, Anda paling kurang harus memiliki dana 5 juta untuk bisa mendepositokannya dengan bunga 1 hingga 2 % per tahun. Sementara, bila dana yang Anda punya di bawah 1 juta rupiah, bunganya hanya 0%. Tetapi bila Anda menggunakan dana tersebut untuk membeli emas seberat 3,5 gram, nilai kenaikannya bisa mencapai 20 hingga 37%.

Likuiditas yang tinggi

Jika memilih investasi emas sebagai alternatif menambah aset Anda dan ketika Anda secara tiba-tiba membutuhkan dana segar, emas milik Anda dapat segera dicairkan baik di toko emas, sebagai jaminan pada lembaga keuangan, dan pegadaian dengan harga emas yang mengikuti pasar internasional dengan kecenderungan terus meningkat.

Hal ini tentu berbeda dengan investasi dalam bidang properti, kendaraan, karya seni, saham, obligasi, yang membutuhkan waktu sekian hari atau bulan untuk menjadi dana segar. Hal ini karena peminat dan pembeli investasi tersebut terbatas, belum lagi kemungkinan penyusutan nilai untuk jasa makelar, administrasi, atau pajak.

Peluang keuntungan yang besar

Salah satu nilai tambah yang dimiliki emas adalah nilainya yang stabil bahkan meningkat sehingga sesuai untuk investasi berjangka menengah atau panjang. Seiring dengan harga kenaikan minyak dunia, nilai emas pun turut meningkat.

Kemudahan dalam segi transportasi

Coba bandingkan bila Anda harus membawa-bawa uang bernilai US$ 29.900 atau 300 juta rupiah secara tunai dengan emas yang bernilai sama dengan uang tunai tersebut. Jika membawa uang tentu akan sangat beresiko bagi keamanan Anda, karena tidak praktis dan mudah terlihat oleh orang lain, sementara emas itu secara fisik hanya sebesar kotak rokok yang dapat Anda simpan dalam saku.

Tahan lama

Salah satu alasan mengapa Anda harus memilih investasi emas adalah jenisnya yang tahan lama. Bila properti, surat berharga, kendaraan, atau benda seni bisa hilang nilainya dalam sekejap akibat kebakaran, bencana alam, atau kerusakan lain, emas justru tahan dari ancaman-ancaman tersebut. Logam mulian ini tahan dalam segala kondisi cuaca, asam, dan anti karat. Emas memang bisa meleleh pada suhu di atas 1083 derajat celcius, tetapi perubahan bentuk ini tidak akan membuat nilai emas berkurang karena massanya tetap.

Kepemilikan

Anda dapat menyimpan sendiri emas milik Anda baik pada lemari besi di rumah atau pun deposit box di bank. Oleh karena itu jika secara mendadak kita membutuhkannya untuk dicairkan kita dapat segera melakukannya. Bayangkan bila aset tersebut kita titipkan pada lembaga keuangan atau investasi yang kadang membutuhkan waktu proses pencairan dana selama seminggu atau lebih.

Pribadi

Bila menyimpan aset dalam bentuk emas Anda tidak perlu memberitahukannya kepada orang lain bila hal itu tidak membuat Anda nyaman. Sementara, bila Anda memiliki simpanan dalam bentuk kendaraan, properti, rekening di bank, deposito, dan semacamnya, tentu akan dapat dilacak keberadaannya atau pada kondisi tertentu Anda sendiri yang harus melaporkannya.

Resiko rendah

Bagi Anda yang lebih suka berinvestasi tanpa resiko, investasi emas adalah jawabannya nilai emas tidak dapat menyusut. Anda memang harus membayar untuk biaya penyimpanan berupa safe deposit box di bank tetapi hal ini tentu sepadan daripada menyimpan sendiri emas milik Anda di rumah dengan resiko dicuri atau dirampok. Apalagi sejak 7 tahun terakhir ini harga emas mengalami kenaikan lebih dari dua kali lipat walaupun memang harganya berfluktuasi.

Bebas Pajak dan Administrasi (Tax & Admin Free)

Anda tak perlu membayar pajak bila menyimpan aset Anda dalam bentuk emas, selain itu Anda juga tak perlu membayar biaya perawatan atau yang lainnya. hal ini tentu berbeda dengan aset yang berupa kendaraan, properti, obligasi, atau saham yang dikenakan biaya pajak dan administrasi.

Status sosial

Emas yang dijadikan perhiasan dan dikenakan oleh seseorang dapat menjadi perlambang tingginya status sosial dan kekayaan orang yang bersangkutan. Dan selain dijadikan perhiasan, emas dapat dibentuk menjadi benda seni, emas batangan, koin emas, dan sebagainya.
Bentuk-Bentuk Investasi Emas

Bentuk-bentuk Investasi Emas

Dari uraian di atas tentu Anda sudah memahami bahwa investasi emas mempunyai banyak kelebihan dibandingkan jenis investasi lain, terutama untuk investasi jangka panjang. Inilah sebabnya mulai dari dahulu hingga sekarang emas banyak menjadi pilihan untuk menyimpan kekayaan.

Ada berbagai macam bentuk investasi yang berkaitan dengan emas yang dapat Anda pilih, yaitu:
  1. Emas perhiasan
  2. Koin emas
  3. Saham perusahaan pertambangan emas
  4. Jual Beli Gadai Emas di Pegadaian atau Bank Syariah
  5. ETF Emas
  6. Emas kuno
  7. Emas batangan
  8. Sertifikat emas
  9. Kontrak emas berjangka (trading emas)
  10. Reksadana emas, dan
  11. Dinar emas.

No comments:

Post a Comment