Tuesday, 27 October 2015

Pengertian dan Jenis Investasi

Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktivadengan suatu harapan mendapatkan keuntungan pada masa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.


Pengertian

Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

JENIS – JENIS INVESTASI
Investasi dibagi menjadi di sector RIIL dan investasi di sector FINANSIAL. Yang dimaksud dengan investasi riil dalam teori investasi secara umum adalah upaya mengelola uang atau asset secara langsung pada jenis atau bidang usaha tertentu misalnya mendirikan pabrik, mendirikan toko atau membentuk perusahaan atau bisa pula berupa membeli tanah, rumah dan bangunan atau membeli emas dan sebagainya, untuk kemudian dijual kembali. Investasi langsung disebut juga sebagai investasi nyata (real investment).

Sektor riil sendiri dibagi lagi menjadi:

Sektor Manufaktur
Suatu kegiatan ekonomi yang mengelola bbarang mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi untuk dijadikan barang yang lebih tinggi kegunaannya; di dalam sektor ini terkandung juga sektor yang berbasis chemical (kimia), transportasi, agrobisnis, otomotif; termasuk di dalamnya industry logam dan tekstil dan sepatu. Industry makanan dan minuman juga termasuk di dalam sektor ini.

Sektor Properti
Adapun pengertian sektor property adalah semua sektor yang berhubungan dengan bangunan mulai dari perumahan, apartemen, mal, dan gedung-gedung properti.

Sektor Teknologi
Adalah sektor yang meliputi bisnis-bisnis yang berhubungan dengan teknologi seperti pertelevisian, media perfilman, alat-alat telekomunikasi, computer, dan gadget lainnya.

Sektor Jasa
Pengertian dari sektor ini adalah sektor bisnis yang memfokuskan pada usaha jasa pelayanan dimana yang diperdagangkan tidak ada wujud fisiknya, oleh karena yang diperdagangkan adalah jasa pelayanan.
Sedangkan sektor finansial atau lebih dikenal dengan istilah paper asset dibagi menjadi:

LANGSUNG
Artinya investor menentukan dan mengelola sendiri produk yang menjadi sasaran investasinya. Seperti misalnya:

Bursa Berjangka Jakarta
Bursa Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau/sarana untuk kegiatan jual beli komoditi berdasarkan kontrak berjangka dan opsi atas kontrak berjangka. Produk dari bursa komoditi berjangka berisi forex, logam mulia (seperti emas, perak, dan lain-lain), serta barang komoditi lainnya seperti jagung, kelapa sawit, minyak mentah dunia, dan sebagainya.

Pasar Modal
Adalah pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.

Contoh-contoh yang diperdagangkan:

Saham
Surat-surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan koorporasi atau Badan Usaha Milik Negara, dimana surat-surat berharga tersebut menunjukkan kepemilikan atau entitas dari pemilik perusahaan tersebut. Perusahaan yang sudah establish dapat menjual sebagian saham perusahaannya ke masyarakat, guna memperoleh alternative pembiayaan non bank (tanpa harus mengembalikan dana yang diterimanya); sebagai kompensasinya perusahaan akan memberikan laporan keuangannya secara terbuka kepada masyarakat luas khususnya para pemegang saham perusahaan emiten tersebut akan membagikan dividennya setiap tahun secara proporsional kepada para pemegang saham dari perusahaan emiten tersebut.

Obligasi
Obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga korporasi bisa dari pihak swasta dan bisa juga dari pihak pemerintah dengan tujuan perusahaan bisa mendapatkan alternatif pembiayaan non bank, selain go public, yaitu dengan cara mengeluarkan surat utang kepada para nasabahnya (pembelinya) yaitu masyarakat luas. Masyarakat pembeli obligasi tersebut harus memperhatikan balloon maturity dari obligasi tersebut serta cara pembayaraannnya apakah full shinking fund ataukah partial shinking fund, serta nilai dari obligasi tersebut. Yang bisa mengeluarkan obligasi bukan hanya perusahaan emiten saja, tetapi Negara yang berdaulat juga bisa mengeluarkan surat utang seperti di Indonesia contohnya surat utang Negara atau yang lebih dikenal sebagai SUN. Sedangkan di Amerika Serikat lebih dikenal sebagai T – Bills, T – Note, dan sebagainya.

TAK LANGSUNG
Pengelolaan investasi disini dikelola oleh manajer investasi, atau seorang / beberapa orang trader.

Kontrak Investasi Kolektif
Kontrak antara manajer investasi dan bank custodian yang mengikat pemegang unit penyertaan dimana manajer investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan bank custodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif. Contoh Bank Tabungan Negara; Tbk., merilis di tahun 2010 kontrak investasi kolektif beragunan asset senilai hampir Rp 1 triliun.

Reksa Dana
Reksa Dana menurut undang-undang pasar modal tahun 95 adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Sehingga pada reksa dana terdapat 3 unsur penting yang saling terkait satu sama lain, yaitu:

Kumpulan dana masyarakat dengan melakukan pengumpulan dana dari para pemodalnya memungkinkan pemodal – pemodal yang memiliki dana yang minim dapat ikut andil berinvestasi dalam bentuk efek.

Investasi dana dalam bentuk portofolio efek yang dimaksud dengan efek adalah surat berharga, seperti surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan, kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap turunan dari efek, baik efek yang bersifat utang maupun yang bersifat ekuitas, seperti opsi dan waran.
Protofolio efek dikelola oleh reksa dana dapat berupa kumpulan dari beberapa jenis efek (tidak hanya sejenis).

Dikelola oleh manajer investasi. Manajer investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, tidak termasuk perusahaan asuransi, dana pension, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Mengapa Harus Investasi Emas

Jika saat ini Anda tengah mencari investasi untuk meningkatkan penghasilan, mungkin investasi emas dapat menjadi pilihan bagi Anda. Salah satu keuntungan memilih investasi emas adalah sifat emas yang anti inflasi sehingga nilainya tidak akan menurun, selain itu nilai emas juga cenderung naik sehingga banyak orang beralih kepada emas untuk mempertahankan asetnya. Berikut ini adalah alasan mengapa Anda harus beralih kepada emas sebagai investasi.

Alasan Mengapa Investasi Emas

Keamanan

Bila menyimpan uang di bank, lama-kelamaan akan berkurang nilainya terpotong biaya administrasi, pajak bunga sebesar 20%, biaya-biaya lain, tingkat suku bunga yang terbatas dan rendah, LPS atau jaminan yang terbatas dari pemerintah, yaitu hanya 100 juta untuk setiap nomor rekening. Sementara berinvestasi pada lembaga yang lain akan dikenakan biaya untuk jasa broker, pajak, administrasi dan sebagainya.

Perlindungan

Sebagaimana yang kita ketahui, sejak berabad-abad yang lalu, krisis ekonomi seperti deflasi dan inflasi adalah penyebab semakin menipisnya aset Anda. Harga emas akan semakin tinggi jika laju inflasi juga meningkat. Laju inflasi yang terjadi di Amerika, rata-rata sebesar 2 hingga 3% setiap tahunnya, dan indonesia laju inflasi sekitar 5 hingga 6% per tahun. Dari data statistik dapat diketahui bila tingkat inflasi yang terjadi sebesar 10%, harga emas akan meningkat sebesar 13% dan bila tingkat inflasi terjadi sebesar 20%, maka harga emas akan menjadi 30%, dan bila inflasi yang terjadi sebesar 100%, maka harga emas akan melonjak menjadi 300%.

Bandingkan bila Anda memilih deposito sebagai investasi Anda, Anda paling kurang harus memiliki dana 5 juta untuk bisa mendepositokannya dengan bunga 1 hingga 2 % per tahun. Sementara, bila dana yang Anda punya di bawah 1 juta rupiah, bunganya hanya 0%. Tetapi bila Anda menggunakan dana tersebut untuk membeli emas seberat 3,5 gram, nilai kenaikannya bisa mencapai 20 hingga 37%.

Likuiditas yang tinggi

Jika memilih investasi emas sebagai alternatif menambah aset Anda dan ketika Anda secara tiba-tiba membutuhkan dana segar, emas milik Anda dapat segera dicairkan baik di toko emas, sebagai jaminan pada lembaga keuangan, dan pegadaian dengan harga emas yang mengikuti pasar internasional dengan kecenderungan terus meningkat.

Hal ini tentu berbeda dengan investasi dalam bidang properti, kendaraan, karya seni, saham, obligasi, yang membutuhkan waktu sekian hari atau bulan untuk menjadi dana segar. Hal ini karena peminat dan pembeli investasi tersebut terbatas, belum lagi kemungkinan penyusutan nilai untuk jasa makelar, administrasi, atau pajak.

Peluang keuntungan yang besar

Salah satu nilai tambah yang dimiliki emas adalah nilainya yang stabil bahkan meningkat sehingga sesuai untuk investasi berjangka menengah atau panjang. Seiring dengan harga kenaikan minyak dunia, nilai emas pun turut meningkat.

Kemudahan dalam segi transportasi

Coba bandingkan bila Anda harus membawa-bawa uang bernilai US$ 29.900 atau 300 juta rupiah secara tunai dengan emas yang bernilai sama dengan uang tunai tersebut. Jika membawa uang tentu akan sangat beresiko bagi keamanan Anda, karena tidak praktis dan mudah terlihat oleh orang lain, sementara emas itu secara fisik hanya sebesar kotak rokok yang dapat Anda simpan dalam saku.

Tahan lama

Salah satu alasan mengapa Anda harus memilih investasi emas adalah jenisnya yang tahan lama. Bila properti, surat berharga, kendaraan, atau benda seni bisa hilang nilainya dalam sekejap akibat kebakaran, bencana alam, atau kerusakan lain, emas justru tahan dari ancaman-ancaman tersebut. Logam mulian ini tahan dalam segala kondisi cuaca, asam, dan anti karat. Emas memang bisa meleleh pada suhu di atas 1083 derajat celcius, tetapi perubahan bentuk ini tidak akan membuat nilai emas berkurang karena massanya tetap.

Kepemilikan

Anda dapat menyimpan sendiri emas milik Anda baik pada lemari besi di rumah atau pun deposit box di bank. Oleh karena itu jika secara mendadak kita membutuhkannya untuk dicairkan kita dapat segera melakukannya. Bayangkan bila aset tersebut kita titipkan pada lembaga keuangan atau investasi yang kadang membutuhkan waktu proses pencairan dana selama seminggu atau lebih.

Pribadi

Bila menyimpan aset dalam bentuk emas Anda tidak perlu memberitahukannya kepada orang lain bila hal itu tidak membuat Anda nyaman. Sementara, bila Anda memiliki simpanan dalam bentuk kendaraan, properti, rekening di bank, deposito, dan semacamnya, tentu akan dapat dilacak keberadaannya atau pada kondisi tertentu Anda sendiri yang harus melaporkannya.

Resiko rendah

Bagi Anda yang lebih suka berinvestasi tanpa resiko, investasi emas adalah jawabannya nilai emas tidak dapat menyusut. Anda memang harus membayar untuk biaya penyimpanan berupa safe deposit box di bank tetapi hal ini tentu sepadan daripada menyimpan sendiri emas milik Anda di rumah dengan resiko dicuri atau dirampok. Apalagi sejak 7 tahun terakhir ini harga emas mengalami kenaikan lebih dari dua kali lipat walaupun memang harganya berfluktuasi.

Bebas Pajak dan Administrasi (Tax & Admin Free)

Anda tak perlu membayar pajak bila menyimpan aset Anda dalam bentuk emas, selain itu Anda juga tak perlu membayar biaya perawatan atau yang lainnya. hal ini tentu berbeda dengan aset yang berupa kendaraan, properti, obligasi, atau saham yang dikenakan biaya pajak dan administrasi.

Status sosial

Emas yang dijadikan perhiasan dan dikenakan oleh seseorang dapat menjadi perlambang tingginya status sosial dan kekayaan orang yang bersangkutan. Dan selain dijadikan perhiasan, emas dapat dibentuk menjadi benda seni, emas batangan, koin emas, dan sebagainya.
Bentuk-Bentuk Investasi Emas

Bentuk-bentuk Investasi Emas

Dari uraian di atas tentu Anda sudah memahami bahwa investasi emas mempunyai banyak kelebihan dibandingkan jenis investasi lain, terutama untuk investasi jangka panjang. Inilah sebabnya mulai dari dahulu hingga sekarang emas banyak menjadi pilihan untuk menyimpan kekayaan.

Ada berbagai macam bentuk investasi yang berkaitan dengan emas yang dapat Anda pilih, yaitu:
  1. Emas perhiasan
  2. Koin emas
  3. Saham perusahaan pertambangan emas
  4. Jual Beli Gadai Emas di Pegadaian atau Bank Syariah
  5. ETF Emas
  6. Emas kuno
  7. Emas batangan
  8. Sertifikat emas
  9. Kontrak emas berjangka (trading emas)
  10. Reksadana emas, dan
  11. Dinar emas.

Pengertian dan Jenis-jenis Saham

Saham

Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:

1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

2. Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.

Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:

1. Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.

2. Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.

Jenis saham berdasarkan cara peralihan hak

A. Saham atas unjuk (bearer stocks)

Saham jenis ini sangat mudah dipindahkan seperti halnya mata uang. Oleh karena itu kualitas kertas lembar saham dibuat spesifik agar sulit untuk dapat dipalsukan. Dalam saham jenis ini pada sertifikatnya tidak tercantum nama pemilik saham sehingga manakala pemiliknya ingin menjual atau memindahkan kepada orang lain akan dapat melaksanakannya dengan mudah.

B. Saham atas nama (registered stocks)

Saham jenis ini merupakan kebalikan dari saham atas unjuk. Saham ini memuat nama pemiliknya dan nama ini akan tercantum dalam buku perseroan sehingga apabila terjadi pemindahan saham atas nama maka harus menempuh prosedur tertentu yang harus dipenuhi.

Saham ini mempunyai tingkat keamanan yang tinggi sebab sudah tercantum dalam buku perseroan sehingg apabila saham ini hilang maka cukup memberitahukan kepada perusahaan untuk meminta penggantian.

Jenis saham berdasarkan hak tagihan (klaim)

A. Saham biasa (common stocks)

Dengan adanya resiko yang besar tersebut biasanya jika usaha perusahaan berjalan dengan baik maka deviden saham biasa akan lebih besar daripada saham preferen. Tetapi manakala terjadi likuidasi pembagian deviden dan pembagian harta perusahaan serta pemegang saham biasa akan memperoleh pembagian terakhir setelah pemegang saham preferen.

Pembagian deviden untuk saham biasa dapat dilakukan jika perusahaan sudah membayar deviden untuk saham preferen Saham biasa mempunyai hak yang sama bagi pemegangnya yang dapat menentukan jalannya perseroan melalui rapat umum pemegang saham. Kadangkadang hak suara dalam rapat pemegang saham hanya diberikan pada saham biasa, tetapi sering juga saham preferen mempunyai hak suara (Jogianto, 2000:58).

B. Saham preferen (prefered stock)

Saham preferen merupakan saham yang mempunyai hak khusus melebihi pemegang saham biasa. Saham preferen disebut juga dengan saham istimewa sebab mempunyai banyak keistimewaan. Biasanya keistimewaan ini dihubungkan dalam hal pembagian deviden atau pembagian aktiva pada saat likuiditas.

Saham preferen merupakan saham yang mempunyai sifat gabungan (hybrid) antara obligasi (bond) dan saham biasa, seperti bond yang membayarkan harga atas pinjaman, saham preferen juga memberikan hasil yang tetap berupa deviden preferen seperti saham biasa dalam hal likuidasi klaim pemegang saham preferen dibawah klaim pemegang obligasi (bond) dibandingkan dengan saham biasa, saham preferen mempunyai beberapa hak, yaitu hak atas deviden tetap dan hak pembayaran terlebih dahulu jika terjadi likuidasi (Jogianto, 2000:59).

Kelebihan dalam hal pembagian deviden adalah bahwa deviden yang dibagi pertama kali harus dibagikan untuk saham preferen, kalau ada kelebihan baru dibagikan kepada pemegang saham biasa. Deviden saham preferen tidak terutang atas dasar waktu, tetapi baru terutang jikasudah diumumkan oleh perusahaan. Dalam hal pimpinan perusahaan tidak mengumumkan pembagian deviden dalam suatu periode maka deviden tidak hilang.

Biasanya saham preferen mempunyai nilai nominal dan devidennya dinyatakan dalam persentase dari nilai nominal. Apabila saham prioritas tidak mempunyai nilai nominal maka devidennya dinyatakan dalam bentuk rupiah dan bukan dalam bentuk persentase.

Suatu perusahaan dapat mengeluarkan lebih dari satu macam saham preferen disebut saham preferen ke satu, saham preferen kedua dan seterusnya, dimana saham preferen kesatu mempunyai klaim yang pertama terhadap laba dan saham preferen kedua mempunyai klaim kedua dan seterusnya. Saham preferen dipisah lagi menjadi:
  • Saham preferen kumulatif. Saham preferen kumulatif adalah saham preferen yang devidennya setiap tahun harus dibayarkan kepada pemegang saham dengan kata lain saham ini merupakan saham yang dijamin akan memperoleh deviden setiap tahunnya. Apabila dalam satutahun deviden tidak dapat dibayarkan maka pada tahun-tahun berikutnya deviden yang belum dibayar tersebut harus dilunasi dulu sehingga dapat mengadakan pembagian deviden untuk saham biasa.
  • Saham preferen tidak kumulatif. Saham ini merupakan kebalikan dari saham preferen kumulatif. Dalam saham preferen tidak kumulatif pemegang saham tidak akan memperoleh pembagian keuntungan secara penuh manakala dalam suatu periode ada deviden yang belum dibayar. Dalam saham jenis ini, pemegang saham preferen akan mendapat proritas akan tetapi hanya sampai pada jumlah tertentu sehingga tidak seluruh deviden yang tidak dibayar akan dipenuhi seluruhnya, kadangkala tidak menutup kemungkinan bahwa deviden yang tidak dibayar pada tahun sebelumnya tidak akan dibayar ditahun kemudian.
  • Saham preferen partisipasi. Saham ini merupakan saham preferen dalam hak devidennya tidak terbatas dalam jumlah tertentu. Ini berarti saham ini disamping memperoleh deviden tetap juga akan memperoleh bonus (tambahan) deviden manakala perusahaan mencapai sasaran yang telah digariskan.
  • Saham preferen konvertibel (Convertible prefered stocks). Adalah saham preferen yang dapat diujur dengan surat berharga lain yang dikeluarkan oleh perusahaan lain yang menerbitkan saham ini umumnya hak konversi ditujukan untuk dapat ditukarnya saham preferen dengan saham biasa. Meskipun saham preferen umumnya mempunyai hak yang didahulukan dalam pembagian deviden akan tetapi dalam hubungannya dengan kekuasaan terhadap keberadaan perusahaan sangat jauh lebih kecil dibandingkan dengan saham biasa.