Wednesday, 23 January 2019

Mengajari Anak Mencintai Pemerintah Muslim

Terkadang secara tak sadar, orang tua menanamkan kepada anak rasa ketidakpuasan terhadap penguasa negerinya. Lewat obrolan dengan orang lain, meluncur ungkapan-ungkapan celaan bahkan hujatan terhadap sang penguasa. Tampaknya hanya sekadar curhat. Namun, tanpa disangka, sepasang telinga kecil menangkap pembicaraan itu, lalu menghunjam di sanubarinya.

Berbekal opini dari orang tuanya terhadap penguasanya yang dipandang penuh kekurangan, tumbuhlah dia sebagai pemuda yang tidak puas dan benci dengan pemerintahnya. Tinggallah orang tua yang terhenyak, saat suatu hari nama anaknya tercatat sebagai anggota teroris. Wal ‘iyadzu billah….
Kita tentu tak pernah berharap hal itu terjadi pada diri kita dan anak-anak kita. Bahkan kita mohon perlindungan kepada Allah ‘azza wa jalla agar dijauhkan dari itu semua.
Selain doa yang kita panjatkan, tentu ada upaya yang harus ditempuh oleh orang tua dalam membimbing anaknya. Kita harus mengetahui bimbingan syariat dalam hal ini. Sembari memohon pertolongan dan taufik dari Allah ‘azza wa jalla, kita akan menelaah masalah ini melalui kitab Tarbiyatul Aulad fi Dhau’il Kitabi was Sunnah.
Dalam poin pembahasan Tarbiyatuhum ‘ala Mahabbatil ‘Ulama wa Wulatil Amr dijelaskan bahwa di antara hal penting yang harus diperhatikan oleh ayah dan ibu adalah mendidik anak-anak untuk mencintai ulama dan pemimpin negerinya.
Para ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidaklah mewariskan dirham atau dinar, tetapi sematamata mewariskan ilmu. Barang siapa mengambil ilmu tersebut, berarti dia telah mengambil bagian yang melimpah dari warisan tersebut.
Di samping itu, apabila orang tua menanamkan pada diri anak sikap keraguan terhadap para ulama dan ilmu mereka, tidak menghormati mereka, serta menyebutkan kesalahan-kesalahan mereka di hadapan anak, semua ini akan menimbulkan bahaya besar bagi umat. Sebab, ilmu diambil dari para ulama, begitu juga syariat Islam diambil dari jalan mereka pula. Sikap yang demikian kadangkala akan membawa kehancuran bagi syariat Islam.
Ketika anak tumbuh dewasa kelak, dia akan mencari orang yang akan diambil ilmunya. Dia tidak akan mengambil dari para ulama, karena sudah dibuat ragu terhadap para ulama dan ilmu mereka. Mereka akan mengambil ilmu dari para ulama sesat dan orang-orang yang berpemikiran menyimpang. Akhirnya, anak akan menjadi alat untuk merusak masyarakat.
Adapun ulil amri adalah orang-orang yang menangani segala urusan rakyat, menegakkan syariat, memelihara stabilitas keamanan, serta menjaga persatuan kaum muslimin. Oleh karena itu, Allah ‘azza wa jalla berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ
        “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul, dan taatilah ulil amri di antara kalian.” (an-Nisa: 59)
Ulil amri yang dimaksud dalam ayat adalah para ulama dan penguasa. Akan tetapi, sangat disayangkan, sebagian kaum muslimin di berbagai forum melakukan ghibah dan namimah terhadap penguasa. Mereka menyingkap dan mengungkap kesalahan-kesalahan mereka. Padahal kalau dia mau melihat kekurangan dan kesalahan dirinya sendiri, niscaya lebih banyak daripada kesalahan penguasa yang dia ungkapkan. Cukuplah bagi seseorang mendapatkan dosa jika dia memberitakan semua yang didengarnya.
Amat disayangkan pula, anak-anak duduk di majelis yang semacam ini. Mereka menyerap ucapan seperti ini dan tumbuh dewasa di atas kebencian terhadap para ulama dan penguasanya. Semua ini akan menjadi sebab timbulnya kerusakan, munculnya tuduhan bid’ah atau fasik terhadap ulama dan penguasa tanpa dilandasi ilmu.
Seringkali ucapan yang dinukil tentang ulama dan penguasa tersebut adalah kedustaan dan kebohongan, tanpa ada hujah dan bukti. Itu semata-mata propaganda musuh Islam dan musuh akidah yang murni ini.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah berkata, “Bukan merupakan manhaj salaf, perbuatan menyebarkan aib-aib penguasa dan menyebut-nyebutnya di atas mimbar. Ini akan menyeret pada penentangan serta keengganan untuk mendengar dan menaati penguasa dalam hal yang ma’ruf. Perbuatan tersebut juga akan menyebabkan sikap memberontak yang amat berbahaya dan sama sekali tak ada manfaatnya.
“Jalan yang ditempuh oleh para salaf adalah menasihati penguasa secara empat mata, menulis surat kepada mereka, atau menyampaikannya melalui para ulama yang dapat menyampaikan hal itu kepada penguasa, sehingga ulama tersebut bisa mengarahkan sang penguasa pada kebaikan.” (al-Ma’lum min Wajibil ‘Alaqah bainal Hakim wal Mahkum, hlm. 22)
Manhaj salaf dalam menyikapi kesalahan penguasa adalah tidak mengingkari kemungkaran penguasa secara terbuka, tidak pula menyebarkan kesalahan-kesalahan penguasa di hadapan banyak orang. Sebab tindakan tersebut bisa menyeret pada berbagai hal buruk yang lebih besar, dan berujung pemberontakan kepada penguasa.
Pernah ada yang bertanya kepada Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhu, “Mengapa Anda tidak menemui Utsman untuk menasihatinya?”
Usamah pun menjawab, “Apakah kalian anggap aku ini harus memperdengarkan kepada kalian jika aku menasihatinya? Sungguh, aku telah menasihatinya empat mata. Aku tidak ingin menjadi orang pertama yang membuka (secara terang-terangan, -ed.) suatu perkara!” (Dikeluarkan al-Imam Ahmad dalam al-Musnad, 36/117, 21784, al-Bukhari no. 3267, Muslim no. 2989; dan lafadz ini dalam riwayat Muslim)
Diterangkan oleh al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah, “Yang dimaksud oleh Usamah, beliau tidak ingin membuka pintu mujaharah (terang-terangan) mengingkari penguasa, karena mengkhawatirkan berbagai dampak buruknya. Beliau justru bersikap lemah-lembut dan menasihatinya secara diam-diam.
Sebab, nasihat dengan cara seperti ini lebih layak diterima.” (Dinukil dalam Fathul Bari, 13/67, 7098)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan, “Ada orang-orang yang setiap majelisnya berisi pembicaraan jelek terhadap penguasa, menjatuhkan kehormatan mereka, menyebarkan keburukan dan kesalahan mereka, tanpa memedulikan sama sekali berbagai kebaikan dan kebenaran yang ada pada penguasa tersebut. Tidak diragukan lagi, melakukan cara-cara seperti ini dan menjatuhkan kehormatan penguasa tidak akan menambah apa-apa selain memperberat masalah.
“Cara seperti ini tidak bisa memberikan solusi dan tidak melenyapkan kezaliman. Ia justru hanya menambah musibah bagi suatu negeri, menimbulkan kebencian dan antipati terhadap pemerintah, serta memunculkan keengganan untuk melaksanakan perintah penguasa yang seharusnya wajib ditaati.”
“Tidaklah kita ragukan bahwa terkadang pemerintah melakukan hal-hal yang negatif atau berbuat kesalahan, seperti halnya anak Adam yang lainnya. Setiap anak Adam pasti banyak berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang yang banyak salah adalah yang banyak bertobat (sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Kita pun tidak menyangsikan bahwa kita tidak boleh mendiamkan seorang pun yang berbuat kesalahan. Semestinya kita menunaikan kewajiban nasihat bagi Allah ‘azza wa jalla, Kitab-Nya, Rasul-Nya, pemerintah muslimin, serta bagi seluruh kaum muslimin sesuai kemampuan kita.”
“Apabila kita melihat kesalahan penguasa, kita sampaikan secara langsung, baik melalui lisan maupun tulisan yang ditujukan kepada mereka (bukan dengan mengumbar aib mereka di hadapan khalayak, di mimbar-mimbar atau media massa), menasihati mereka dengan menempuh jalan yang paling dekat untuk menjelaskan kebenaran kepada mereka dan menerangkan kesalahan mereka. Kemudian kita beri nasihat, kita ingatkan kewajiban mereka agar menunaikan dengan sempurna hak orang-orang yang ada di bawah kekuasaan mereka dan menghentikan kezaliman mereka terhadap rakyatnya.” (Wujubu Tha’atis Sulthan fi Ghairi Ma’shiyatir Rahman, hlm.23—24)
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menerangkan, “Membicarakan aib penguasa adalah perbuatan ghibah dan namimah, di mana keduanya adalah keharaman terbesar setelah syirik. Apalagi jika ghibah atau namimah itu ditujukan pada ulama dan penguasa, ini lebih parah lagi. Sebab, bisa menyeret pada berbagai kerusakan: memecah-belah persatuan, buruk sangka terhadap pemerintah, dan menumbuhkan pesimisme serta keputusasaan pada diri rakyat.” (al-Ajwibah al-Mufidah ‘an As’ilatil Manahijil Jadidah, hlm. 60)
Tentang masalah ini, para ulama Ahlus Sunnah—baik yang terdahulu maupun sekarang—berdalil dengan hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya:
  1. Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah bersabda,
        مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barang siapa melihat pada penguasanya sesuatu yang dia benci, hendaknya dia bersabar. Sebab, orang yang memisahkan diri dari jamaah (penguasa) satu jengkal saja lalu dia mati, matinya seperti mati orang jahiliah.”[1]
  1. Dari ‘Iyadh bin Ghunm radhiallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي السُّلْطَانِ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً، فَلْيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَإِنْ سَمِعَ مِنْهُ فَذَلِكَ، وَإِ كَانَ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ
Barang siapa ingin menasihati penguasa, janganlah dia sampaikan secara terbuka. Hendaknya dia gamit tangan penguasa itu (untuk menasihatinya secara diam-diam). Jika penguasa itu mau mendengar (nasihatnya –pen.), itulah yang diharapkan. Jika tidak, dia telah menunaikan kewajibannya.”[2]
  1. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata,
نَهَانَا كُبَرَاؤُنَا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ، قَالُوا :قَالَ رَسُولُ اللهِ: لاَ تَسُبُّوا أُمَرَاءَكُمْ، وَ تَغُشُّوهُمْ، وَ تُبْغِضُوهُمْ، وَاتَّقُوا اللهَ، وَاصْبِرُوا فَإِنَّ الْأَمْرَ قَرِيبٌ
“Dahulu kami dilarang oleh para tokoh kami dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jangan kalian mencela penguasa kalian, jangan mengkhianati mereka, dan jangan pula membenci mereka. Bertakwalah kalian kepada Allah dan bersabarlah, karena urusannya dekat’.”[3]
  1. Dari Ziyad al-‘Ad i , beliau menceritakan, “Aku pernah bersama Abu Bakrah di bawah mimbar Ibnu ‘Amir yang saat itu sedang berkhutbah sembari mengenakan pakaian sutra.
Abu Bilal berkata, ‘Coba kalian lihat pimpinan kita, dia mengenakan pakaian orang-orang fasik!’
Abu Bakrah pun menyahut, ‘Diam! Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
مَنْ أَهَانَ سُلْطَانَ اللهِ فِي الدُّنْيَا أَهَانَهُ اللهُ
Barang siapa menghinakan penguasa Allah di dunia, niscaya Allah akan hinakan dia.”[4]
Demikian ini adalah pengajaran dari Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya yang harus dipahami dan diamalkan oleh setiap hamba, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk ditanamkan kepada anak-anaknya.
Wallahu a’lamu bish-shawab.
(Diterjemahkan dari kitab Tarbiyatul Aulad fi Dhau’il Kitabi was Sunnah, karya ‘Abdus Salam bin ‘Abdillah as-Sulaiman, hlm.39—42, oleh Ummu ‘Abdirrahman bintu ‘Imran)
[1] HR. al-Imam Ahmad (4/290)(2487), al-Imam al-Bukhari (7053,7143), dan al-Imam Muslim (1849)(55).
[2] HR. al-Imam Ahmad (24/48-49)(15333) dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (2/507)(1096).
[3] HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (2/474)(1015) dan al-Baihaqi dalam al-Jami’ li Syu’abil Iman (10/27) (7117).
[4] HR. al-Imam Ahmad dalam al-Musnad (34/79)(20433), at-Tirmidzi (2224) dan lafadz ini dalam riwayat beliau. Beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.

Perbedaan Nabi dan Rasul

Nabi dan rasul adalah dua kata yang sering kita dapatkan dalam nash-nash syariat. Tentu sebuah kewajaran ketika muncul pertanyaan, “Adakah perbedaan antara nabi dan rasul? Apakah keduanya memiliki makna yang sama atau berbeda?” Sebagian ulama berpendapat bahwa nabi dan rasul sama, tidak ada perbedaan di antara keduanya dari sisi makna. Namun, pendapat ini tidak diperkuat oleh dalil. Bahkan, tampak bahwa dalil-dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah tidak sejalan dengan pendapat ini. Pendapat yang benar adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Mereka menyatakan adanya perbedaan antara nabi dan rasul.
Pendapat ini diperkuat oleh dalil-dalil yang sahih dari al-Kitab dan as-Sunnah, termasuk hadits Abu Dzar dan Abu Umamah radhiyallahu ‘anhuma tentang jumlah nabi dan jumlah rasul. Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah setelah menyebut hadits Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu tentang jumlah nabi dan rasul—yang telah kita bahas bersama—berkata, “Ketahuilah, hadits Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu yang baru saja kita sebut, demikian pula hadits-hadits lain yang telah kita ketengahkan sebelumnya, semua menunjukkan adanya perbedaan antara rasul dan nabi. Perbedaan ini ditunjukkan pula oleh al-Qur’an, seperti firman Allah Subhanahu wata’ala,
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ إِلَّا إِذَا تَمَنَّىٰ أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آيَاتِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, kecuali apabila ia mempunyai sebuah keinginan, setan punmemasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu. Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh setan itu dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. AllahMaha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (al-Hajj : 52)
Demikian pendapat yang diikuti seluruh ahli tafsir, seperti al-Imam Ibnu Jarir ath-Thabari, Ibnu Katsir, hingga yang terakhir dari ahli tafsir, al-Imam al-Alusi rahimahumullah. Pendapat ini pula yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam banyak fatwa beliau. Beliau berkata,
“Semua rasul adalah nabi, namun tidak semua nabi adalah rasul.” (lihat Majmu Fatawa [10/ 209] dan [18/7]) Al-Imam al-Qurthubi rahimahullah dalam tafsirnya berkata bahwa al-Mahdawi menyatakan, “Inilah yang benar, seluruh rasul adalah nabi, namun tidak setiap nabi itu rasul.” (Tafsir al-Qurthubi [12/80])
Perbedaan antara Nabi dan Rasul
Mayoritas ulama menyatakan adanya perbedaan antara nabi dan rasul, sebagaimana pembahasan di atas. Tetapi, mengenai letak perbedaan antara nabi dan rasul, ada beberapa pendapat sebagai berikut.
1. Rasul adalah orang yang diturunkan kepadanya wahyu berupa syariat dan diperintahkan untuk menyampaikan kepada umat manusia. Adapun nabi, mereka adalah orang yang mendapatkan wahyu berupa syariat, namun tidak diperintah untuk menyampaikannya.
2. Rasul adalah orang yang mendapatkan wahyu berupa syariat baru. Adapun nabi diutus dengan membawa syariat rasul sebelumnya. Pendapat kedua ini menyatakan bahwa nabi dan rasul diperintahkan menyampaikan syariat kepada umatnya.
3. Rasul adalah orang yang mendapatkan kitab dan syariat tersendiri (baru). Adapun nabi tidak diturunkan padanya kitab, tetapi menyeru kepada syariat rasul sebelumnya.
Masih ada pendapat lain di kalangan ulama, kita cukupkan tiga pendapat di atas. Dari sekian pendapat para ulama, guru kami, asy-Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah mengatakan, “Mengenai perbedaan antara nabi dan rasul, yang masyhur (selama ini) bahwa nabi adalah orang yang mendapatkan wahyu berupa syariat dan tidak diperintahkan untuk menyampaikan kepada manusia. Adapun rasul adalah orang yang mendapatkan wahyu berupa syariat dan diperintahkan untuk menyampaikan. Namun, terdapat dalil yang menunjukkan tidak benarnya pendapat ini… Di antaranya firman Allah Subhanahu wata’ala,
إِنَّا أَنزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ ۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat. Di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang berserah diri kepada Allah. (al-Maidah: 44)
Ayat ini menunjukkan bahwa para nabi bani Israil setelah Musa ‘Alaihissalam berhukum dengan Taurat dan menyeru manusia (berpegang dengan) Taurat. Atas dasar (ayat) ini, bisa kita katakan tentang perbedaan antara nabi dan rasul, bahwasanya rasul adalah orang yang mendapatkan wahyu berupa syariat dan diturunkan kepadanya al-Kitab. Adapun nabi, ia adalah orang yang mendapatkan wahyu untuk menyampaikan risalah rasul sebelumnya. Pendapat inilah yang sesuai dengan dalil-dalil…. (diringkas dari Qathfu Jana ad-Dani hlm. 110)
Nabi dan Rasul adalah Laki-Laki Merdeka
Nabi dan rasul semua adalah laki laki merdeka dan bukan budak. Tidak ada seorang nabi pun dari kalangan wanita. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ إِلَّا رِجَالًا نُّوحِي إِلَيْهِمْ ۖ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Kami tiada mengutus rasul-rasul sebelum kamu (Muhammad) melainkan orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmukepada orang-orang yang berilmu jika kamu tiada mengetahui. (al-Anbiya: 7)
Dalam ayat yang lain, Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًا نُّوحِي إِلَيْهِم مِّنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ ۗ
Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang laki-laki yang Kami berikan wahyu kepadanya di antara penduduk negeri. (Yusuf: 109)
Asy-Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad berkata, “Dalam ayat yang mulia ini ada keterangan bahwasanya rasul-rasul yang diutus oleh Allah l itu berasal dari kalangan laki-laki, bukan perempuan. Sebab, lelaki lebih sempurna daripada kaum perempuan.” (Majmu Rasail asy- Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad [1/250])
Sebagian manusia beranggapan bahwa Sarah istri Ibrahim, ibu Nabi Musa, dan Maryam binti Imran adalah para nabi. Mereka berdalil bahwasanya malaikat Allah Subhanahu wata’ala memberikan kabar gembira kepada Sarah akan kelahiran Ishaq. Demikian pula malaikat memberikan kabar gembira kepada Maryam akan kelahiran Isa. Mereka berdalil pula dengan firman Allah Subhanahu wata’ala tentang ibu Nabi Musa ‘Alaihissalam,
وَأَوْحَيْنَا إِلَىٰ أُمِّ مُوسَىٰ أَنْ أَرْضِعِيهِ ۖ فَإِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ وَلَا تَخَافِي وَلَا تَحْزَنِي ۖ إِنَّا رَادُّوهُ إِلَيْكِ وَجَاعِلُوهُ مِنَ الْمُرْسَلِينَ
Kami ilhamkan kepada ibu Musa, Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya, hanyutkanlah dia ke sungai (Nil). Janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul. (al-Qashash: 7)
Namun, semua dalil tersebut tidak menunjukkan bahwa mereka adalah nabi. Wahyu yang dikatakan dalam kisah ibu Musa adalah ilham, sebagaimana Allah Subhanahu wata’ala memberikan wahyu kepada lebah, yakni ilham. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Yang diyakini Ahlus Sunnah wal Jamaah, dan ini pula yang dinukilkan oleh asy-Syaikh Abul Hasan ‘Ali bin Isma’il al-Asy’ari, tidak ada seorang nabi pun dari kaum wanita. Yang ada adalah shiddiqah (derajat tertinggi di bawah nabi dan rasul, -pen.). Allah Subhanahu wata’ala mengabarkan tentang Maryam binti Imran dalam firman-Nya,
مَّا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ ۖ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ ۗ
Al-Masih putra Maryam hanyalah seorang rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang shiddiqah (yang sangat benar), keduanya biasa memakan makanan. (al-Maidah: 75) (Tafsir Ibnu Katsir)
Nuh ‘Alaihissalam, Rasul yang Pertama
Di antara dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wata’ala,
إِنَّا أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ كَمَا أَوْحَيْنَا إِلَىٰ نُوحٍ وَالنَّبِيِّينَ مِن بَعْدِهِ
Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang setelahnya. (an-Nisa: 163)
Lebih tegas dari ayat di atas adalah hadits syafaat yang panjang dalam Shahih Muslim, ketika manusia dikumpulkan di Mahsyar. Mereka berkata kepada Nuh ‘Alaihissalam, “Wahai Nuh, engkau adalah rasul pertama.”
Adakah Nabi dan Rasul dari Kalangan Jin?
Jumhur ( mayoritas ) ulama berpendapat tidak ada nabi dan rasul dari kalangan jin, semua dari kalangan manusia. Demikian pendapat sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Di antara dalil jumhur adalah firman Allah Subhanahu wata’ala
اللَّهُ يَصْطَفِي مِنَ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا وَمِنَ النَّاسِ
Allah memilih utusan-utusan (Nya) dari malaikat dan dari manusia…. (al-Hajj: 75)
Demikian pula firman Allah Subhanahu wata’alal tentang Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam,
وَوَهَبْنَا لَهُ إِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَجَعَلْنَا فِي ذُرِّيَّتِهِ النُّبُوَّةَ وَالْكِتَابَ
Dan Kami anugerahkan kepada Ibrahim, Ishaq, dan Yaqub, serta Kami jadikan kenabian dan al-Kitab pada keturunannya. (al-Ankabut: 27)
Ulama mengatakan, berdasarkan ayat ini, semua nabi yang diutus setelah Ibrahim adalah dari keturunan beliau. Telah dimaklumi bahwa jin bukan dari keturunan Ibrahim ‘Alaihissalam. Demikianlah pendapat jumhur dan beberapa dalil yang mereka bawakan. Sebagian ulama berpendapat bahwa bisa jadi ada nabi dan rasul dari kalangan jin. Ada pula sekelompok ulama yang tawaqquf (tidak memberikan pendapat) dalam masalah ini, tidak menetapkan tidak pula meniadakan. Wallahu taala alam.
Buah Mengimani Nabi dan Rasul
Iman kepada rasul-rasul Allah Subhanahu wata’ala membuahkan berbagai faedah yang agung, di antaranya:
1. Bertambahnya keimanan kepada Allah Subhanahu wata’ala dan cinta kepada-Nya ketika menyaksikan betapa besar kasih sayang Allah Subhanahu wata’alakepada para hamba-Nya.
Allah Subhanahu wata’alamengutus para nabi dan rasul untuk membimbing manusia menuju kebahagiaan dua negeri: dunia dan akhirat. Allah Subhanahu wata’ala tidak membiarkan manusia hidup sia-sia dan terbengkalai.
2. Dengan beriman kepada rasul, seseorang akan menyaksikan betapa agungnya hikmah Allah Subhanahu wata’ala.
Allah Subhanahu wata’ala telah menetapkan syariat berupa perintah, larangan, atau hukum yang sesuai dengan keadaan setiap umat.
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ
Kami tidak mengutus seorang rasul pun, kecuali dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. (Ibrahim: 4)
3. Iman kepada para rasul mendorong setiap insan untuk sering memuji Allah Subhanahu wata’ala dan bersyukur kepada-Nya atas nikmat-Nya yang sangat agung.
4. Iman kepada rasul-rasul Allah Subhanahu wata’ala adalah sebab yang mengantarkan seseorang ke dalam jannah, karena Allah Subhanahu wata’ala akan mengumpulkan seseorang bersama yang dicintainya.
Seandainya seseorang jujur dalam mencintai para nabi dan rasul, sungguh Allah Subhanahu wata’ala akan kumpulkan bersama mereka. Dalam hadits, Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ
Seseorang akan bersama dengan yang dicintainya.