Wednesday, 17 May 2017

Hukum Isbal

Menurut ulama wahabi: Wajib bagi setiap muslim untuk berhati-hati terhadap Isbal. Dan hendaknya dia takut kepada Allah ketika melakukannya. Dan janganlah dia menurunkan pakaiannya di bawah mata kaki dengan mengamalkan hadits-hadits yang shahih ini. Dan hendaknya juga itu dilakukan karena takut kepada kemurkaan Alllah dan hukuman-Nya. Dan Allah adalah sebaik-baik pemberi taufiq.

[Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Bazz dinukil dari Majalah Ad Da`wah hal 218]

Menurut Ulama ASWAJA:

-----------------------------

 Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari.

Di dalam hadits ini terdapat keterangan bahwa isbal izar karena sombong termasuk dosa besar. Sedangkan isbal bukan karena sombong (riya`), meski lahiriyah hadits mengharamkannya juga, namun hadits-2 ini menunjukkan adalah taqyid (syarat ketentuan) karena sombong. Sehingga penetapan dosa yang terkait dengan isbal tergantung kepada masalah ini. Maka tidak diharamkan memanjangkan kain atau isbalasalkan selamat dari sikap sombong. (Lihat Fathul Bari, hadits 5345)

Al-Imam An-Nawawi

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah adalah ulama besar di masa lalu yang menulis banyak kitab, di antaranya Syarah Shahih Muslim. Kitab ini adalah kitab yang menjelaskan kitab Shahih Muslim. Beliau juga adalah penulis kitab hadits lainnya, yaitu Riyadhus-Shalihin yang sangat terkenal ke mana-2. Termasuk juga menulis kitab hadits sangat populer, Al-Arba`in An-Nawawiyah. Juga menulis kitab I`anatut-Thalibin dan lainnya.Di dalam Syarah Shahih Muslim, beliau menuliskan pendapat:

Adapun hadits-hadits yang mutlak bahwa semua pakaian yang melewati mata kaki di neraka, maksudnya adalah bila dilakukan oleh orang yang sombong. Karena dia mutlak, maka wajib dibawa kepada muqayyad, wallahu a`lam.

Dan Khuyala` adalah kibir (sombong). Dan pembatasan adanya sifat sombong mengkhususkan keumuman musbil (orang yang melakukan isbal) pada kainnya, bahwasanya yang dimaksud dengan ancaman dosa hanya berlaku kepada orang yang memanjangkannya karena sombong. Dan Nabi SAW telah memberikan rukhshah (keringanan) kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq ra seraya bersabda, “Kamu bukan bagian dari mereka.” Hal itu karena panjangnya kain Abu Bakar bukan karena sombong.

Hujah hujah dan Keterangan:
 ============== 

Alasan yang menunjukkan bahwa Isbal yang tanpa disertai kesombongan hukumnya Mubah adalah hal-hal berikut;

>>Pertama

Nash-Nash yang melarang Isbal disertai keterangan yang menjadi penyebab dilarangnya Isbal yaitu kesombongan. Bukhari meriwayatkan;

صحيح البخاري (18/ 91)عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا


Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada hari kiamat kelak, Allah tidak akan melihat orang yang menyeret kain sarungnya karena sombong.”(H.R.Bukhari)dalam riwayat lain lafadznya berbunyi;

صحيح البخاري (11/ 304)عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي سَالِمٌ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ حَدَّثَهُأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَجُرُّ إِزَارَهُ مِنْ الْخُيَلَاءِ خُسِفَ بِهِ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِي الْأَرْضِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Dari Az Zuhriy ,telah mengabarkan kepadaku Salim bahwa Ibnu ‘Umar radliallahu ‘anhuma bercerita bahwa Nabi Shallallu ‘alaihi wa salam besabda: “Ada seorang laki-laki yang ketika dia menyeret pakaiannya karena kesombongan, ia dibenamkan ke dasar bumi, dan orang itu terus meronta-ronta hingga hari qiyamat”.(H.R.Bukhari)

dalam riwayat Ahmad lafadznya berbunyi;

مسند أحمد (31/ 202)عَنْ هُبَيْبِ بْنِ مُغْفِلٍ الْغِفَارِيِّأَنَّهُ رَأَى مُحَمَّدًا الْقُرَشِيَّ قَامَ يَجُرُّ إِزَارَهُ فَنَظَرَ إِلَيْهِ هُبَيْبٌ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ وَطِئَهُ خُيَلَاءَ وَطِئَهُ فِي النَّارِ

Dari Hubaib bin Mughfil salah seorang sahabat Nabi Shallallahu’alaihiwasallam, dia melihat seorang laki-laki yang menyeret kainnya sampai kebelakangnya dan menginjaknya. Dia berkata; Maha Suci Allah, Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallambersabda: “Barangsiapa yang menginjak kainnya karena sombong, dia akan menginjaknya di Neraka”. (H.R.Ahmad)

Riwayat-riwayat ini dan yang semakna dengannya menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang Isbal karena ada sebabnya yaitu kebiasaan sebagian orang yang mengulurkan dan menyeret pakaiannya karena angkuh nan sombong. Mafhumnya, jika Isbal tersebut dilakukan tidak karena sombong berarti tidak terkena celaan dan tidak termasuk ke dalam ancaman. Dengan kata lain Lafadz بَطَرًا (keangkuhan) dan خُيَلَاءَ (kesombongan) dalam riwayat-riwayat di atas menjadi Qoid (pengikat) dari syariat larangan Isbal. Selama Qoid tersebut ada, maka hukum berlaku, dan jika Qoid tersebut tidak ada, maka hukum larangan Isbal tidak bisa diterapkan.

>>Kedua

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri melakukan Isbal

Sejumlah riwayat menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri pernah berisbaldan menyeret pakaiannya. Bukhari meriwayatkan;

صحيح البخاري (18/ 85)عَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَخَسَفَتْ الشَّمْسُ وَنَحْنُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ يَجُرُّ ثَوْبَهُ مُسْتَعْجِلًا حَتَّى أَتَى الْمَسْجِدَ وَثَابَ النَّاسُ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فَجُلِّيَ عَنْهَا ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا وَقَالَ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فَصَلُّوا وَادْعُوا اللَّهَ حَتَّى يَكْشِفَهَا

Dari Abu Bakrah radliallahu ‘anhu dia berkata; “Ketika kami berada di samping Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba terjadi gerhana Matahari, maka beliau segera berdiri menuju masjid, dan MENYERET pakaiannya karena tergesa-gesa hingga tiba di masjid. Lalu orang-orang pun segera berdiri di sisinya dan beliau mengerjakan shalat dua rakaat. Setelah matahari terang, beliau berkhutbah di hadapan kami seraya bersabda: “Matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang, tetapi keduanya merupakan tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah. Jika kalian melihat kedua gerhana tersebut, maka shalatlah dan berdoalah hingga gerhana tersingkap dari kalian (nampak kembali).” (H.R.Bukhari)

Dalam riwayat Ibnu majah juga terdapat kisah Isbalnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Ibnu Majah meriwayatkan;

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ الْحُصَيْنِ قَالَسَلَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثَلَاثِ رَكَعَاتٍ مِنْ الْعَصْرِ ثُمَّ قَامَ فَدَخَلَ الْحُجْرَةَ فَقَامَ الْخِرْبَاقُ رَجُلٌ بَسِيطُ الْيَدَيْنِ فَنَادَى يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقَصُرَتْ الصَّلَاةُ فَخَرَجَ مُغْضَبًا يَجُرُّ إِزَارَهُ فَسَأَلَ فَأُخْبِرَ فَصَلَّى تِلْكَ الرَّكْعَةَ الَّتِي كَانَ تَرَكَ ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ

Dari Imran Ibnul Hushain ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah salam pada raka’at ketiga dalam shalat ashar, lalu beliau berdiri dan masuk kamar. Maka berdirilah Al Khirbaq, seorang laki-laki yang tangannya lebar, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah shalatnya diringkas?” beliau pun keluar dan marah sambil MENYERET kain sarungnya, beliau bertanya tentang hal itu hingga beliau diberitahu tentang hal itu. Kemudian beliau melaksanakan raka’at yang tertinggal lalu salam, kemudian beliau sujud dua kali dan salam kembali. “ (H.R.Ibnu Majah)

Mustahil Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melakukan Isbal -meski hanya sekali- jika Isbalhukumnya haram secara mutlak. Seandainya Isbal memang haram secara mutlak sebagaimana haramnya berzina atau mencuri, maka satu kalipun Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak akan pernah melakukannya karena seluruh Nabi Ma’shum (terjaga dari dosa). Isbal yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menunjukkan bahwa larangan Isbal itu tidak mutlak, tetapi Muqoyyad (diikat kondisi tertentu) yaitu kesombongan. Artinya Isbal hukumnya haram jika dilakukan karena sombong, tetapi tidak haram jika dilakukan tidak karena sombong sebagaimana Isbal yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

>Ketiga

Taqrir (sikap diam) Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terhadap Isbal Abubakar.Terdapat riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mendiamkan Abubakar melakukan Isbal. Bukhari meriwayatakan;

صحيح البخاري (11/ 500)عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ

Dari Abdullah bin ‘Umar radliallahu ‘anhu berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang menyeret pakaiannya karena kesombongan maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari qiyamat”. Kemudian Abu Bakr berkata; “Sesungguhnya sebelah dari pakaianku terjulur kecuali bila aku memeganginya (mengangkatnya) “. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Sesungguhnya kamu melakukan itu bukan bermaksud sombong”. (H.R.Bukhari)

Riwayat lain berbunyi;

صحيح البخاري (18/ 84)عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَبُو بَكْرٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ إِزَارِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَسْتَ مِمَّنْ يَصْنَعُهُ خُيَلَاءَ

Dari Salim bin Abdullah dari Ayahnya radliallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Siapa yang menyeret pakaiannya (hingga ke bawah mata kaki) dengan sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari Kiamat kelak.” Lalu Abu Bakar berkata; “Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah satu dari sarungku terkadang turun sendiri, kecuali jika aku selalu menjaganya?” lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Engkau bukan termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong.” (H.R.Bukhari)

Dalam riwayat di atas, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mencela dan mengancam orang yang menyeret pakaiannya karena sombong. Ancamannya adalah tidak dilihat Allah pada hari kiamat, artinya tidak dikasihi dan dirahmati tetapi dibenci dengan kebencian yang amat sangat. Ancaman yang menakutkan ini membuat Abubakar menjadi khawatir jika larangan Isbal tersebut adalah larangan yang mutlak. Maka beliau menanyakan kondisi pakaiannya yag selalu terjulur/Isbal kecuali Abubakar benar-benar menjaganya. Kekhawatiran ini tentu beralasan, karena jika memang benar Isbal itu haram secara mutlak tentu kondisi apapun tidak akan ditoleransi. Jika memang Isbal memang haram secara mutlak, maka sengaja maupun tidak sengaja tetap haram sehingga harus dijauhi dan tidak boleh didekati. Namun ternyata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengatakan bahwa Abubakar melakukan Isbal itu tidak karena sombong. Dan dalam riwayat yang lain dikatakan bahwa Abubakar itu ketika melakukan Isbal, beliau tidak termasuk golongan yang melakukannya kerena sombong. Oleh karena itu hadis ini menunjukkan dua hal; pertama; Taqrir Nabi terhadap Isbal Abubakar, kedua;Isbal itu hanya dilarang karena sombong.

Riwayat yang kedua malah menunjukkan bahwa yang melakukan Isbal Mubah itu bukan hanya Abubakar tetapi juga kaum Muslimin yang lain. Lafadz yang berbunyi;

لَسْتَ مِمَّنْ يَصْنَعُهُ خُيَلَاءَ

“Engkau bukan termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong.”

Menunjukkan bahwa di zaman Nabi pelaku Isbal itu ada dua golongan yaitu; golongan yang melakukannya karena sombong dan golongan yang tidak melakukannya karena sombong. Hal itu dikarenakan Harf “Min” pada lafadz مِمَّنْ adalah Min Lit Tab’idh (Harf Min yang bermakna sebagian). Ketika Abubakar dikatakan bahwa beliau tidak termasuk diantara yang melakukannya karena sombong, berarti yang melakukannya tidak karena sombong bukan hanya Abubakar. Jika yang melakukannya hanya Abubakar maka tidak ada maknanya menyebut Harf Min tersebut. Penyebutan Harf Min Lit -Tab’idh menunjukkan bahwa pelaku Isbal yang tidak karena sombong bukan hanya Abubakar saja tetapi juga kaum Muslimin yang lain. Abubakar didiamkan melakukan Isbal karena tidak termasuk golongan yang melakukannya karena sombong. Karena itu riwayat ini memberi penguatan lebih dalam tentang kebolehan Isbal yang tidak dilakukan karena sombong.

Tidak bisa mengatakan bahwa Isbal Abubakar itu dilakukan secara tidak sengaja sehingga Isbal tetap haram secara mutlak. Argumentasi ini tidak bisa diterima berdasarkan empat alasan;

1- Seandainya larangan Isbal bersifat mutlak seharusnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersikukuh melarang secara mutlak sebagaimana bersikukuhnya beliau melarang jual beli lemak bangkai dalam riwayat berikut ini;

سنن أبى داود (9/ 357)عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِأَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَامَ الْفَتْحِ وَهُوَ بِمَكَّةَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ وَالْخِنْزِيرَ وَالْأَصْنَامَ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ فَإِنَّهُ يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ فَقَالَ لَا هُوَ حَرَامٌ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ عَلَيْهِمْ شُحُومَهَا أَجْمَلُوهُ ثُمَّ بَاعُوهُ فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ

Dari Jabir bin Abdullah bahwa saat ia sedang berada di Makkah ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan Makkah: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan penjualan arak, bangkai, babi, serta berhala.” Kemudian beliau ditanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang lemak bangkai, sesungguhnya lemak biasa digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit dan menyalakan lampu?” Beliau bersabda: “Tidak boleh, karena ia adalah haram.” Beliau menambahkan: “Semoga Allah memerangi orang-orang Yahudi, ketika Allah mengharamkan lemak, mereka mencairkannya kemudian menjualnya dan memakan hasil penjualannya.” (H.R.Abu Dawud)

Maknanya, jika memang sesuatu itu haram secara mutlak maka tidak ada alasan apapun untuk yang memberikan toleransi untuk dilanggar. Hal ini berbeda jika sesuatu itu dilarang tidak secara mutlak, tetapi dikecualikan hal/kondisi tertentu sebagaimana toleransi memotong “Idzkhir” pada hadis berikut ini;

صحيح البخاري (6/ 367)

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ افْتَتَحَ مَكَّةَ لَا هِجْرَةَ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا فَإِنَّ هَذَا بَلَدٌ حَرَّمَ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ وَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَإِنَّهُ لَمْ يَحِلَّ الْقِتَالُ فِيهِ لِأَحَدٍ قَبْلِي وَلَمْ يَحِلَّ لِي إِلَّا سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لَا يُعْضَدُ شَوْكُهُ وَلَا يُنَفَّرُ صَيْدُهُ وَلَا يَلْتَقِطُ لُقَطَتَهُ إِلَّا مَنْ عَرَّفَهَا وَلَا يُخْتَلَى خَلَاهَا قَالَ الْعَبَّاسُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَّا الْإِذْخِرَ فَإِنَّهُ لِقَيْنِهِمْ وَلِبُيُوتِهِمْ قَالَ قَالَ إِلَّا الْإِذْخِرَ

Dari Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada hari pebebasan kota Makkah: “Tidak ada lagi hijrah tetapi yang ada adalah jihad dan niat dan jika kalian diperintahkan berangkat perang maka berangkatlah. Sesungguhnya negeri ini telah Allah Ikrarkan kesucikannya sejak hari penciptaan langit dan bumi. Maka dia akan terus suci dengan pensucian dari Allah itu hingga hari qiyamat sehingga tidak dibolehkan perang didalamnya buat seorangpun sebelum aku dan tidak dihalalkan pula buatku kecuali sesaat dalam suatu hari. Maka dia suci dengan pensucian dari Allah itu hingga hari qiyamat, dan tidak boleh ditebang pepohonannya dan tidak boleh diburu hewan buruannya dan tidak ditemukan satupun barang temuan kecuali harus dikembalikan kepada yang mengenalnya (pemiliknya) dan tidak boleh dipotong rumputnya”. Berkata, Al ‘Abbas radliallahu ‘anhu: “Wahai Rasulullah, kecuali pohon idzkhir yang berguna untuk wewangian tukang besi mereka dan rumah-rumah mereka”. Dia berkata,, maka Beliau bersabda: “Ya, kecuali pohon idzkhir”. (H.R.Bukhari)

Maknanya, persetujuan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terhadap Abubakar yang berisbalsemakna dengan persetujuan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepad Al-’Abbas bahwa Idzkhir boleh dipotong, yang menunjukkan larangan Isbal bukan larangan mutlak sebagaimana larangan memotong tumbuhan Mekah bukan larangan mutlak.

2. Tidak bisa dibuktikan bahwa Abubakar tidak berisbal sepanjang hidupnya. Seandainya IsbalAbubakar adalah sebuah ketidaksengajaan maka seharusnya itu hanya terjadi sekali atau dua kali dalam hidupnya. Sesudah itu seharusnya ada riwayat yang jelas bahwa beliau tidak berisbal dan selalu menaikkan pakaiannya setinggi tengah betis

3. Pembiaran Nabi atas Isbalnya Abubakar bukan disebabkan karena masalah sengaja atau tidak sengaja, tetapi sebabnya diterangkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri dengan terang -seterang sinar matahari- bahwa sebabnya adalah karena Abubakar tidak melakukannya karena sombong. Seandainya kebolehan Isbal adalah karena masalah tidak sengaja seharusnya Nabi mengatakan; “Engkau melakukannya tanpa sengaja“. Namun bukan alasan itu yang diucapkan Nabi. Nabi malah menegaskan kebolehan Isbal terhadap Abubakar adalah karena ketiadaan sombong.

4. Dalam Thobaqot Ibnu sa’ad dinyatakan bahwa Isbal Abubakar adalah ciri pakaian beliau. Ibnu Sa’d menyatakan;

الطبقات الكبرى (3/ 188)أجنأ لا يستمسك إزاره يسترخي عن حقوته

“Beliau berdahi menonjol (nonong), Izarnya (kain bawahannya) tidak terikat, terjuntai dari pinggangnya (At-Thobaqot-Al-Kubro, vol.3, hlm 1288)

Riwayat ini menunjukkan bahwa Isbal Abubakar adalah sesatu yang menonjol dan menjadi ciri berpakaian beliau yang berkesan dalam memori orang yang melihatnya. Jika memang Isbal itu haram mutlak, mustahil Abubakar bermain-main dengan area yang dekat dengan kaharaman. Bukankah bukan suatu hal yang sulit jika Abubakar menaikkan ujung pakaiannya hingga tengah betis sehingga tidak perlu lagi berpayah-payah menjaga agar pakaiannya tidak Isbal?bukankah suatu hal yang tidak sulit memutuskan agar pakaian tdk terjulur dan tidak perlu selalu diawasi dengan cara memotongnya hingga tengah betis?

Tidak bisa pula Isbal Abubakar ini difahami Tazkiyah (penyucian) khusus dari Nabi kepada Abubakar. Klaim ini terbantahkan dengan riwayat yang berbunyiلَسْتَ مِمَّنْ يَصْنَعُهُ خُيَلَاءَ

“Engkau bukan termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong.”

yang mana riwayat ini menunjukkan bahwa pelaku Isbal bukan hanya Abubakar tetapi juga sebagian kaum Muslimin yang lain. Hal iu dikarenakan Nabi menyebut Abubakar bukan satu-satunya yang berisbal tidak karena sombong, tetapi disebut Nabi tidak termasuk yang melakukannya karena sombong sehingga bermakna bahwa pelaku Isbal di zaman itu ada dua kelompok, pelaku yang melakukannya karena sombong dan pelaku yang melakukannya tidak karena sombong dan Abubakar termasuk golongan yang terakhir. Lagipula, syariat itu berlaku umum bagi seluruh umat, tidak bisa dikhususkan pada individu tertentu. Tidak bisa dikhususkan hanya kepada Abubakar dan tidak bisa pula dikhususkan kepada selainnya. Tambahan lagi, klaim bahwa hal itu Tazkiyah khusus terhadap Abubakar akan membuat Nash-Nash Muqoyyad terkait Isbal ini menjadi sia-sia.

Tidak bisa pula menuduh orang yang mengulurkan pakaian tidak karena sombong bahwa dia mensucikn dirinya sendiri. Tidak bisa dikatakan demikian, karena mensifati keadaan diri adalah sesuatu yang wajar sebagaimana orang yang mensifati dirinya “saya melompat-lompat karena gembira” atau “saya memukul kaca karena sedih” dan semisalnya. Orang yang sakit diabetes dan memiliki borok pada kakinya, kemudian berisbal untuk menutupi luka boroknya dari gangguan lalat tidak boleh dituduh secara semena-mena bahwa dia berisbal karena sombong dan mensucikan dirinya.

Aturan yang mengharuskan orang yang ingin berisbal maka harus ada yang mentazkiyah sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mentazkiyah Abubakar, maka aturan ini tidak bisa dipakai karena tidak diperintahkan Allah dan RasulNya, tidak terkandung dalam riwayat Isbal Abubakar baik secara implisit maupun eksplisit, dan bertentangan dengan mafhum riwayat Isbal Abubakr yang menunjukkan izin Isbal dar Nabi secara mutlak jika tidak dikarenkan karena sombong.

Alasan bahwa Abubakar diizinkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berisbal karena imannya tinggi juga tidak dapat diterima, karena jika sesuatu memang haram secara mutlak maka iman yang tinggi tidaklah mengubah status keharaman sesuatu tersebut. Zina yang hukumnya haram secara mutlak, keharamannya berlaku baik bagi orang yang imannya tinggi maupun rendah. Lagipula, izin Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada Abubakar untuk berisbal bukan karena imannya yang tinggi karena tidak ada satu lafadzpun yang menunjukkan hal itu. Izin Isbal Abubakar adalah karena Isbalbeliau dilakukan tidak karena sombong. Itulah yang dinyatakan dengan jelas oleh Nash.

Alasan bahwa izin Isbal yang diberikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepda Abubakar adalah termasuk Fadhoil (keutamaan) Abubakar juga tidak dapat diterima, karena ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada beliau dalam riwayat adalah dalam konteks menjelaskan hukum, bukan sedang memuji atau memberi kabar gembira kepada individu tertentu.keempat (yakni argumentasi keempat yang menunjukkan Mubahnya Isbal tanpa sombong):

Praktek sejumlah shahabat yang dikuatkan sejumlah Tabi’in besar

----------------------------------------------------------------------------

Terdapat sejumlah riwayat yang menunjukkan bahwa Isbal dilakukan sejumlah shahabat dan Tabiin. Diantaranya isbal Ibnu Mas’ud. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan;

مصنف ابن أبي شيبة (8/ 202)عَنْ أَبِي وَائِلٍ ، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ ؛ أَنَّهُ كَانَ يُسْبِلُ إِزَارَهُ ، فَقِيلَ لَهُ ، فَقَالَ : إِنِّي رَجُلٌ حَمِشُ السَّاقَيْنِ.

Dari Abu Wail, dari Ibnu Mas’ud bahwasanya ia menjulurkan sarungnya. Lalu ditanyakan kepadanya perihal Isbalnya, ia pun menjawab, “Aku adalah seorang yang kecil kedua betisnya.” (H.R.Ibnu Abi Syaibah)Cukup jelas dalam riwayat diatas bahwa Ibnu Mas’ud melakukan Isbal. Seandainya Isbal memang haram secara mutlak, maka tidak mungkin Ibnu Mas’ud melakukannya meski dengan alasan menutupi betisnya yang kecil.

Shahabat lain yang diriwayatkan melakukan Isbal adalah Ibnu Abbas. At-Thobaroni meriwayatkan;

المعجم الكبير للطبراني (9/ 89، بترقيم الشاملة آليا)عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، قَالَ:رَأَيْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ أَيَّامَ مِنًى طَوِيلَ الشَّعْرِ، عَلَيْهِ إِزَارٌ فِيهِ بَعْضُ الإِسْبَالِ، وَعَلَيْهِ رِدَاءٌ أَصْفَرُ.

Dari Abu Ishaq, ia berkata, “Aku melihat Ibnu Abbas pada hari Mina beliau berambut panjang, mengenakan sarung yang mencapai sebagian Isbal, dan mengenakan mantel berwarna kuning.” (H.R.At-Thobaroni)

Riwayat yang lain berbunyi;

سنن النسائي الكبرى (5/ 484)عن مولى بن عباس : أن بن عباس كان إذا اتزر أرخى مقدم إزاره حتى تقع حاشيته على ظهر قدمه

Dari budak ibnu Abbas, bahwasanya ibnu Abbas jika mengenakan sarung beliau menjulurkan bagian depan sarungnya hingga ujung sarungnya menyentuh punggung kakinya. (H.R.An-Nasai)

Lafadz yang berbunyi

حتى تقع حاشيته على ظهر قدمه“hingga ujung sarungnya menyentuh punggung kakinya“Menunjukkan bahwa pakaian Ibnu Abbas melebihi mata kaki. 

Di kalangan Tabi’in, yang diriwayatkan melakukan Isbal adalah Umar bin Abdul Aziz. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan;

مصنف ابن أبي شيبة (8/ 208)عَنْ عَمْرِو بْنِ مُهَاجِرٍ ، قَالَ : كَانَتْ قُمُصُ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَثِيَابُهُ مَا بَيْنَ الْكَعْبِ وَالشِّرَاكِ.

Dari Amr bin Muhajir, ia berkata, “Jubah-jubah Umar bin Abdul Aziz, serta pakaian-pakaiannya menjulur hingga antara mata kaki dan tali sandalnya.” (H.R.Ibnu Abi Syaibah)

Pakaian yang ujungnya berada di antara mata kaki dengan tali sandal menunjukkan dengan jelas bahwa pakaian Umar bin Abdul Aziz melewati mata kaki.

Tabi’in yang lain adalah Ibrohim An-Nakho’i. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan; مصنف ابن أبي شيبة (8/ 209)حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ ، عَنْ أَبِي عَوَانَةَ ، عَنْ مُغِيرَةَ ، قَالَ : كَانَ إِبْرَاهِيمُ قَمِيصُهُ عَلَى ظَهْرِ الْقَدَمِ.

Dari Mughiroh, ia berkata, “Ibrohim An-Nakho’I, jubahnya menjulur hingga punggung telapak kakinya.” (H.R.Ibnu Abi Syaibah)

Tabi’in yang lain adalah Ayyub bin Abi Tamimah As-Sikhtiyani.

أخرج الإمام أحمد في (( العلل )) – رواية ابنه عبد الله – ( رقم : 841 ) قال :حدثنا سليمان بن حرب ، قال : حدَّثنا حماد بن زيد ، قال :”أمرَنِي أيّوب أن أقطعَ له قميصاً قال : اجعلْه يضرِبُ ظَهْرَ القدم ، و اجعَلْ فَمَ كُمِّهِ شبراً “.إسنادهٌ صحيحٌ .

Imam Ahmad meriwayatkan dalam kitab al-‘Ilal – riwayat putranya, Abdullah – nomor 841Suliman bin Harb memberitahu aku, Hammad bin Zaid berkata, “Ayub memerintahkanku untuk memotong sebuah jubah untuknya. Ia berkata, ‘Jadikan jubahku (sepanjang) hingga menyentuh punggung kakiku. Dan jadikan lebar lengannya sejengkal.” (H.R.Ahmad dalam Al-’Ilal)

Semua riwayat di atas semakin menguatkan bahwa Isbal yang dilakukan tidak karena sombong adalah Mubah dan dipraktekkan shahabat besar termasuk Tabi’in-Tabi’in yang keshalihannya tidak diragukan lagi.

Baca Juga :
Ternyata Tumbuhan Bertasbih Kepada Allah
Keutamaan Membaca Bismillah Sesuai Tuntunan Islam
Manfaat Membaca Asmaul Husna
Ilmuwan Muslim Terhebat Sepanjang Sejarah
Wanita Muslim Yang Ikut Merubah Sejarah Dan Menjadi Inspirasi Dunia

10 Hal Yang Dibenci Oleh Allah SWT

Berbuat baik terhadap diri sendiri dan sesama makhluk menjadi perkara yang sangat dicintai Allah SWT. Hal inilah yang nantinya menjadi bekal di hari akhir untuk bisa mencapai surga abadi yang dijanjikan. Namun kurangnya pengetahuan dan iman, membuat manusia justru tanpa sadar melakukan hal yang dibenci oleh Allah. Kosongnya ilmu dari dalam diri menyeret hanyut kepada perkara-perkara yang seharusnya senantiasa dihindari.

Ada sepuluh hal yang sangat dibenci Allah SWT dan tidak seharusnya manusia terjerat di dalam perangkap tersebut. Beberapa perkara diantaranya ada yang disadari, namun ada sebagian perkara yang dianggap sebagai kesalahan kecil biasa. Misalnya seperti sifat malas para pemuda, sifat tentara perang yang takut terhadap lawan, bahkan para ahli ibadah namun menyombongkan ketaatannya juga tidak luput dari kebencian Allah tersebut. Berikut ini 10 hal yang dibenci Allah SWT dan bisa menjadi pengetahuan bagi anda

1. Kikirnya orang-orang kaya
Kikir atau pelit merupakan penyakit hati yang timbul karena manusia terlalu cinta pada harta sehingga tidak mau bersedekah. Hal ini merupakan perkara yang dibenci Allah SWT terlebih jika dilakukan oleh orang kaya. Harta yang dimiliki seharusnya dimanfaatkan di jalan Allah atau disedekahkan. Bukan justru disimpan dan enggan membantu sesama manusia yang membutuhkan. Allah SWT memperingatkan umat manusia agar tidak kikir terhadap harta yang telah Dia berikan. Allah juga memberikan ancaman bagi manusia yang kikir dan bakhil terhadap harta yang mereka miliki seperti dalam surat Ali ‘Imran 180.

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan yang ada di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Ali ‘Imran 180].

“Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-nya, mereka kikir dengan karunia itu dan ia berpaling dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran) (at Taubah : 76)

2. Takaburnya orang-orang miskin
Takabbur merupakan sikap sombong dan menganggap diri lebih dibanding dengan orang lain. Dalam kasus orang miskin yang memiliki sifat takabbur, memang menjadi sebuah penyakit yang sulit dimengerti. Tidak bisa dipahami kenapa sifat ini bisa dimiliki dengan kondisi yang minim harta orang masih bisa menyombongkan diri terhadap orang lain. Padahal orang kaya berharta saja yang memiliki kekayaan dan harta berlimpah tidak boleh menyombongkan diri kepada siapa saja. Pasalnya hanya Allah SWT yang boleh memiliki sifat ini karena Dia memiliki segalanya.

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (An-Nisaa’ : 36).

3. Rakusnya Para Ulama terhadap Dunia
Kebencian Allah SWT juga tidak luput dari para ulama yang menjadi perantara dalam menyampaikan kebaikan. Namun hanya kepada ulama yang rakus terhadap kehidupan dunia. Ulama sebagai penyeru akhlak dan moralitas hendaknya menyadari bahwa dirinya ditatap, disorot dan diamati oleh sekian ribu mata yang senantiasa menanti perilaku lurusnya. Sebagai pewaris para Nabi sudah sepantasnya mereka tidak terlalu berpikir mewariskan dunia pada anak-anaknya namun yang dia pikirkan bagimana mewariskan ilmu pada generasinya.

Sifat rakus demi dunia ini menyebabkan seorang ulama akan jauh dari perburuan pada akhirat dan melemahkan ummat. Para ulama yang mencintai semua hal yang bersifat dunia akan dipastikan kehilangan karisma dan martabat keulamaannya. Mereka biasa mendapat julukan sebagai ulama dunia atau ulama suu’ yang artinya ulama buruk.

“Celakalah bagi ummatku dari ulama buruk yang menjadikan agama ini sebagai komoditas, yang mereka jual pada para penguasa mereka di zamannya demi meraup keuntungan untuk diri mereka sendiri. Allah pasti tidak akan menjadikan bisnis mereka memperoleh keuntungan “ (HR. Hakim).

4. Minimnya Rasa Malu Para Wanita
Secara fitrah wanita dihadirkan dengan perasaan malu yang luar biasa. Hal ini akan tercermin dari cara mereka berbicara, memandang, serta kelembutan-kelembutan yang terefleksi dari perilaku mereka yang senantiasa berhiaskan rasa malu. Maka bagi wanita yang minim rasa malu, maka Allah SWT akan membencinya. Misalnya biasa saja menampakkan auratnya di hadapan pria yang bukan suaminya. Malu adalah mahkota seorang wanita, dan kehilangan rasa malu sama dengan kehilangan mahkotanya. Maka jangan heran jika Allah murka karena maksiat mereka.

5. Orang yang Sudah Tua Renta Namun Tetap Mengejar Dunia
Mungkin diantara kita pernah mendapatkan pengalaman memiliki kakek atau nenek yang sudah tua namun tetap mengejar dunia. Tidak jarang tindakan mereka ini membuat gerah cucu-cucunya mengingat waktu mereka sudah seharusnya digunakan hal-hal yang berkaitan dengan mengejar akhirat. Orang tua renta seharusnya mempersiapkan segala hal untuk kematiannya. Orang tua yang masih senang dunia, mabuk di dalamnya, berebut kenikmatannya yang hanya sementara tentu saja sangat Allah benci. Apakah mereka tidak sadar bahwa dunia akan segera ditinggalkannya, lalu untuk apa dia masih berburu dunia dengan penuh tamak dan cinta yang melampui batas.

6. Malasnya Para Pemuda
Pemuda yang malas juga akan mendapatkan kebencian dari Allah SWT. Pada masa ini, pemuda diharuskan mengoptimalkan segala kemampuannya untuk bekerja mempersiapkan hari tua. Masa muda adalah masa gelora kehidupan mereka. Selain itu, juga akan menjadi penentuan masa depan yang sesungghnya.

Kemalasan anak muda menjadi indikasi bahwa mereka akan hidup susah di hari tuanya. Maka malasnya pemuda adalah alamat awal dari suram dan buramnya masa depan mereka. Inilah mengapa Allah membenci anak mudah yang memiliki sifat yang malas. Rasulullah menghimpun orang-orang mulia dalam tujuh golongan diantaranya adalah pemuda yang enerjik. Rasulullah bersabda :

“Tujuh golongan orang yang akan mendapat naungan Allah pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan Allah. Peminpin yang adil, pemuda yang tumbuh berkembang dalam beribadah kepada Allah, lelaki yang hatinya senantiasa terpaut ke mesjid tatkala dia keluar darinya hingga dia balik kembali, dua lelaki yang saling mencinta karena Allah. Dia berkumpul karenanya dan berpisah karenanya pula. Lelaki yang mengingat Allah sendirian kemudian kedua matanya mengalirkan air mata, lelaki yang dipanggil oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan cantik lalu dia berkata : Sesunggguhnya aku takut kepada Allah Tuhan semesta alam, seseorang yang bersedekah lalu dia menyembunyikannya sampai-sampai tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya (HR. Malik, Tirmidzi, Bukhari Muslim).

7. Kejinya Para Penguasa
Peminpin sebagaimana diisyaratkan hadits di atas juga seharusnya berbuat adil bukan berlaku kejam agar mereka mendapat naungan Allah di hari kiamat. Keadilan mereka sangat ditunggu dan dirindu oleh rakyat. Karena harapan keadilan memang bertumpu pada para penguasa itu. Keadilan adalam dambaan setiap orang, cita setiap insan. Tatkala seorang penguasa yang seharus adil berubah menjadi keji maka kemurkaan Allah yang demikianpedih telah menunggu mereka. Karena Allah sangat tidak suka pada mereka yang berbuat zhalim. Allah berfirman : Tempat kembali mereka ialah neraka; dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang dzalim (Ali Imran : 151).

8. Pengecutnya Para Tentara Perang

Jika anda berniat menjadii tentara perang, maka anda harus berani melawan siapa yang menjadi musuh-musuh. Biasanya mereka yang terpilih dalam perang merupakan manusia pilihan untuk membela agama dan tanah airnya, Jiwa prajurit adalah jiwa ksatria yang pantang menyerah pada musuh. Jika sikap ini luntur, inilah yang akan menjadi kebencian dari Allah SWT.

Allah berfirman : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur) (Al-Anfaal : 15).

9. Ujubnya Para Zahid
Ujub adalah penyakit hati yang bisa menyerang siapa saja. Tidak terkecuali pada zahid yang banyak menghindari dunia dan lebih dekat pada akhirat. Namun kezahidan mereka akan menuai murka Allah jika dalam kezahidan itu bergemuruh ujub yang membuncah dalam ucapan dan perilaku mereka Rasulullah bersabda yang artinya

Tiga perkara yang menghancurkan : kekikiran yang dituruti, hawa nafsu yang diikuti dan ujub dengan pendapat sendiri (HR. Bazzar dan Ath-Thabrani).

10. Riya’nya para ahli ibadah

Allah SWT juga membenci para hali ibadah namun riya menyelimuti seluruh ritual ibadahnya. Mereka biasanya menginginkan pujian dari manusia. Padahal riya’ itulah syirik kecil yang sangat diwanti-wanti oleh Rasulullah agar kita meninggalkannya.

Baca Juga :
Definisi dan Pengertian Sukses Menurut Islam
Kemuliaan untuk Membangun Gaya Hidup Sederhana
Bagaimana Islam Memandang Kekayaan?
Perang Uhud, Kekalahan Kaum Muslim
Mengambil Pelajaran Dari Perang Uhud

Keutamaan Salat di Barisan Paling Depan

Sebelum melaksanakan salat berjamaah seorang imam biasanya akan memeriksa makmumnya agar merapikan shaf atau barisan. Jika banyak orang yang datang, maka shafnya bisa sampai hingga jauh ke belakang.

Diantara kita ada yang berlomba-lomba cepat datang dan mengisi barisan pertama. Namun tidak jarang banyak yang memilih berada di barisan paling belakang. Bahkan ada yang sudah berada di shaf pertama memilih pindah ke shaf urutan paling akhir.

Mulai sekarang, sebaiknya memilih barisan terdepan saat salat berjamaah. Pasalnya ada begitu banyak keutaam yang akan didapatkan orang-orang yang berada di barisan pertama. Apa saja keutamaan tersebut? Berikut ulasannya.

Abu Hurairah ra. menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa berdiri dibarisan paling depan memiliki keutamaan yang istimewa. Rasul mengatakan jika manusia mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan berusaha mendapatkannya meski dengan cara diundi.

“Kalau manusia tahu keutamaan adzan dan shaf pertama, tetapi mereka tidak bisa mendapatkannya melainkan dengan cara di undi, niscaya maulah mereka diundi. Apabila mereka tahu keutamaan segera pergi salat, niscaya mereka akan berlomba-lomba pergi ke sana. Jika mereka tahu keutamaan salat Isya’ dan Subuh berjamaah, niscaya mereka akan datang sekalipun mereka harus merangkak,” (HR Muslim)

Begitulah Nabi menjelaskan betapa istimewanya salat berjamaah di masjid dan mendapatkan barisan dan shaf yang pertama. Rasulullah SAW lah wakil Allah SWT di dunia, sehingga Beliau menjadi manusia yang paling mengetahui segala aspek yang tidak kita ketahui. Termasuk keistimewaan barisan pertama dalam salat ini.

Ternyata salah satu keutamaan berada di shaf paling pertama adalah mendapat doa dari para malaikat Allah. Nu’man bin Basyir ra mengungkapkan, Rasulullah SAW bersabda yang artinya “Sungguh Allah dan para Malaikat-Nya mendoakan orang-orang dalam barisan pertama, taua pada barisan-barisan yang pertama” (HR. Ahmad dengan sanad hasan)

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid mengatakan bahwa shaf awal yang dimaksud dalam hadits di atas adalah shaf yang berada tepat dibelakang Imam. Hal ini berlaku baik di masjid besar maupun kecil. Juga berlaku dalam salat berjamaah yang hanya memiliki satu shaf saja.

An Nawawi rahimahullah berkata Siapa saja yang berada di barisan tepat di belakang imam, itulah shaf awal, dan itulah yang dijanjikan keutamaan, insya Allah, berdasarkan keumuman hadits.

Mengapa barisan pertama dalam salat berjamaah begitu istimewa? Sebab, orang yang bisa menempati barisan pertama itu umumnya adalah mereka yang datang saat adzan dikumandangkan. Atau mereka yang datang sebelum adzan. Sedangkan orang-orang yang menempati barisan kedua dan barisan berikutnya, biasanya orang-orang yang datang terlambat.

Namun perlu digaris bawahi bahwa ini hanya berlaku untuk pria saja, sementara untuk wanita, utamanya adalah berada di barisan paling belakang.

Dari Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda “Shaf paling baik bagi laki-laki adalah shaf pertama, dan shaf terburuk adalah shaf yang paling terakhir. Sebaliknya, shaf paling baik bagi perempuan adalah shaf yang terakhir, dan yang paling buruk adalah shaf yang pertama” (HR. Muslim).

Apabila kita akan salat berjamaah dan melihat shaf di depan kosong, hendaklah kita mengisinya. Jika kita membiarkan shaf itu kosong dan kita malas maju ke depan untuk mengisinya Allah SWT akan mendekatkan kita ke neraka. Sebab shaf yang kosong itu akan diisi oleh setan. Dengan demikian, lebih memudahkan setan mengganggu salat kita.

Aisyah ra mengabarkan, Nabi Muhammad SAW bersabda “Seseorang yang selalu mundur dari shaf pertama, nisacaya Allah akan mendekatkan ke dalam api neraka. (HR Abu Dawud serta disahkan oleh Ibnu Hiban dan Ibnu Khuzaimah)”

Baca Juga :
Akibat, Hukum dan Bahaya Pacaran Dalam Islam
Hikmah dan Keutamaan Surat Al-Fatihah
Ciri-Ciri Wanita Solehah Menurut Al-Quran
Kriteria Istri Solehah dan Suami Soleh Menurut Islam
Hikmah dan Keutamaan Sujud

Dosa yang Tetap Mengalir Meski Sudah Meninggal

Sebagian manusia bisa dengan mudah melakukan perbuatan dosa dalam kehidupan sehari-hari. Karena seringnya dilakukan, tindakan tersebut terkadang dianggap biasa sehingga tidak terasa seperti dosa. Padahal dosa bukanlah perkara main-main.

Balasannya mutlak neraka yang sudah disiapkan Allah SWT bagi hamba-Nya yang ingkar. Ternyata, setelah meninggal tanggungjawab terhadap dosa maksiat yang pernah dilakukan tidak terputus begitu saja.

Selama perbuatan maksiat tersebut masih berdampak dan berpengaruh kepada orang lain, maka dosanya akan tetap mengalir kepada pelakunya meski Ia sudah meninggal. Apa saja dosa-dosa tersebut? Berikut ulasannya.

Jika biasanya kita mengenal amal jariyah yang pahalanya mengalir meski sudah meninggal, maka ada juga dosa jariyah yang di janjikan Allah SWT akan diterima manusia. Saat sudah meninggal, seseorang akan tetap mendapatkan dosa karena perbuatannya semasa di dunia masih berpengaruh buruk terhadap orang lain.

Padahal di alam barzah manusia sangat membutuhkan limpahan pahala sebagai pertolongan mereka menunggu hari kiamat. Namun karena dosa jariyah ini mereka justru harus menanggung dosa-dosa yang dilakukan orang lain, akibat pengaruh atas tindakan maksiat yang pernah Ia lakukan semasa hidup.

“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)

Lantas apa saja dosa yang akan terus mengalir ini?

1. Menjadi Pelopor Maksiat

Pelopor merupakan orang yang pertama melakukan suatu tindakan sehingga yang lain turut mengikuti. Pengikutnya bersedia meniru baik dengan paksaan maupun tanpa diminta sama sekali. Kondisi ini akan sangat bagus jika menjadi pelopor untuk tujuan yang baik. Namun bagaimana jika menjadi pelopor maksiat?

Dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” (HR. Muslim).

Orang yang menjadi pelopor ini sama sekali tidak mengajak orang di lingkungannya untuk berbuat maksiat serupa. Ia juga tidak memberikan motivasi kepada orang lain untuk mengikutinya. Namun karena perbuatannya ini Ia berhasil menginsipirasi orang lain melakukan maksiat serupa.

Itulah mengapa anak Nabi Adam, Qabil, yang menjadi orang pertama yang membunuh manusia harus bertangungjawab atas semua kasus pembunuhan di alam ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak ada satu jiwa yang terbunuh secara dzalim, melainkan anak adam yang pertama kali membunuh akan mendapatkan dosa karena pertumpahan darah itu.” (HR. Bukhari 3157, Muslim 4473 dan yang lainnya).

Tidak bisa dibayangkan, bagaimana dosa yang akan ditanggung pelopor dan pendesign rok mini, baju you can see, penyebar video porno dan masih banyak tindak maksiat lainnya. Sebagai pelopor dosa mereka akan terus mengalir hingga hari kiamat kelak.

2. Mengajak Orang lain Melakukan Kesesatan dan Maksiat

Berbeda dengan pelopor yang hanya menginspirasi orang lain, orang yang satu ini dengan nyata mengajak orang lain untuk melakukan kesesatan dan tindakan maksiat. Merekalah merupakan juru dakwah kesesatan, atau mereka yang mempropagandakan kemaksiatan.

Dalam Alquran Allah SWT menceritakan bagaimana orang kafir kelak akan menerima dosa dari kekufurannya. Belum lagi dengan dosa-dosa orang-orang yang juga mereka sesatkan.

“Mereka akan memikul dosa-dosanya dengan penuh pada hari kiamat, dan berikut dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan).”(QS. an-Nahl: 25)

Ayat ini memiliki makna yang sama dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Siapa yang mengajak kepada kesesatan, dia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun.” (HR. Ahmad 9398, Muslim 6980, dan yang lainnya).

Contoh mudah terkait hadist ini adalah orang-orang yang menjadi propaganda kesesatan, mereka menyebarkan pemikiran-pemikiran yang menyimpang, mengajak masyarakat untuk berbuat kesyirikan dan bid’ah.

Merekalah para pemilik dosa jariyah, lantas bagaimana dosa mereka? Selama masih ada manusia yang mengikuti apa yang mereka serukan, maka selama itu pula orang ini turut mendapatkan limpahan dosa, sekalipun dia sudah dikubur tanah.

Termasuk juga mereka yang mengiklankan maksiat, memotivasi orang lain untuk berbuat dosa, sekalipun dia sendiri tidak melakukannya, namun dia tetap mendapatkan dosa dari setiap orang yang mengikutinya.

Baca Juga :
Niat Sholat Sunnah Qobliyah dan Ba'diyah
Manfaat Sholat Hajat, Keutamaan, dan Keajaibannya
Shalat Istikharah
Rahasia Sedekah
Keutamaan, Rahasia dan Pahala Membaca Shalawat Nabi

Tiga Orang Yang Tidak Akan Diajak Bicara Oleh Allah

Allah SWT merupakan Dzat yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Bahkan di hari kiamat kelak, Allah akan mengajak hamba-hambapNya untuk berbicara dengan penuh kasih sayang. Akan tetapi, ada pula hamba-Nya yang diajak bicara oleh Allah keras dan penghinaan.

Hal ini dikarenakan perbuatan dosa yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Bahkan Allah tidak lagi melihat mereka dengan penglihatan kasih sayang, akan tetapi dengan kemurkaan. Tentu saja orang yang demikian ini akan mendapatkan azab yang sangat pedih dari Allah.

Oleh karena itu, sebagai kaum muslim kita harus mengetahui siapa saja orang mendapat perlakuan demikian dari Allah SWT di hari kiamat kelak. Untuk mengetahuinya, berikut ini informasi mengenai tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah di hari kiamat kelak.

Tenyata, tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah SWT adalah Musbil (orang yang memakai kain melebihi mata kakinya), dan orang yang selalu mengungkit pemberiannya, dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu. Rasulullah SAW bersabda:

“Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Allah tidak akan melihat mereka tidak juga mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda demikian tiga kali. Abu Dzarr berkata, “Merugi sekali, siapa mereka wahai Rasulullah ?” Beliau bersabda, “Musbil (orang yang memakai kain melebihi mata kakinya), dan orang yang selalu mengungkit pemberiannya, dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR Muslim).

1. Orang yang Memakai Kain Melebihi Mata Kaki (Musbil)

Orang pertama yang tidak akan diajak berbicara oleh Allah SWT adalah mereka yang mengenakan pakaian melebihi mata kaki atau disebut musbil. Rasulullah SAW telah melarang perbuatan seperti ini dalam banyak hadist. Akan tetapi, ada sebagian orang yang mempunyai pendapat tidak tepat.

Dan hadits Abu Bakar Ash Shiddiq:

“Dari Abdullah bin Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang menyeret kainnya karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat.” Abu Bakar berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah satu bagian kainnya melorot tetapi aku berusaha untuk menjaganya (agar tidak melebihi mata kaki).” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Engkau tidak melakukannya karena sombong.” (HR Al Bukhari).

Dari ‘Amru bin Syariid dari ayahnya berkata:

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengikuti seseorang dari Tsaqif sehingga beliau berjalan dengan cepat lalu beliau memegang bajunya dan bersabda, “Angkat kainmu! bertakwalah kamu kepada Allah” Lalu orang itu membuka kedua lututnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku ahnaf (yang berkaki bengkok berbentu X), dan kedua lututku beradu.” Beliau bersabda, “Setiap ciptaan Allah Azza wa Jalla itu indah.” (HR Ahmad dan lainnya).

2. Orang yang Suka Mengungkit Pemberiannya

Orang kedua yang tidak akan diajak bicara oleh Allah SWT saat kiamat kelak adalah mereka yang suka mengungkit pemberiannya kepada orang lain. Pada dasarnya, mengungkit pemberian ini merupakan suatu perkara yang dapat membatakan sebuah amal. Allah Ta’ala berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membatalkan sedekah kalian dengan mengungkit dan menyakiti, seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya ingin dilihat manusia dan tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir.” (Al baqarah: 264).

Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim yang bertakwa tidak mengungkit kebaikan yang telah dilakukannya kepada orang lain. Sebab pemberian tersebut adalah untuk kebaikan dirinya sendiri dan pahala untuk persiapan menuju kematian kelak.

3. Orang yang Melariskan Barang Dagangannya Dengan Sumpah Palsu

Orang terakhir yang tidak akan diakan bicara oleh Allah SWT saat di akhirat kelak adalah mereka yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu. Melariskan dagangan dengan sumpah palsu tersebut adalah modal orang-orang yang bangkrut dan Allah akan mencabut keberkahan dagangannya. Rasulullah SAW bersabda:

“Dua orang yang sedang berjual beli itu punya khiyar (pilihan) selama keduanya belum berpisah, jika keduanya jujur dan menjelaskan maka jual belinya akan diberkahi. Dan jika keduanya menyembunyikan (aib) dan berdusta maka akan dicabut keberkahannya.” (HR Al Bukhari dan Muslim).

Baca Juga :
7 Kisah Para Mualaf Paling Berpengaruh di Dunia
Artis Indonesia Yang Memakai Jilbab (Hijab)
10 Artis Indonesia yang Berhenti Dari Dunia Hiburan dan Mendekat Pada Allah
Lima Muslimah Tercantik Dari Negara Minoritas Islam
Tari Tradisional Jawa Tengah

Tuesday, 18 April 2017

Awal Mula di Wajibkan Shalat 5 Waktu

Shalat wajib 5 waktu baru diterima oleh Rasulullah ketika beliau melakukan perjalanan Isra' dan Mi'raj, sehingga sebelum itu umat Islam tidak memiliki kewajiban untuk shalat 5 waktu seperti yang kita lakukan sekarang ini.

Menurut para ulama, pada saat sebelum diwajibkannya shalat wajib 5 waktu pada waktu itu shalat yang diwajibkan pertama kali untuk umat Islam adalah shalat malam seperti yang diperintahkan Allah dalam Alquran surat Al-Muzzammil ayat 1-2

"Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya)," [QS. Al-Muzzammil ayat 1-2]

Kemudian Allah memberikan keringanan dengan menghapus kewajiban shalat malam dan menggantinya dengan qiyamul lail yaitu menghidupkan sebagian malam dengan beribadah seperti shalat malam, membaca Alquran, berdzikir, dan lain sebagainya sesuai dengan perintah Allah dalam surat Al-Muzzammil ayat 20.




Lalu kewajiban ini juga dihapus dengan turunnya perintah shalat wajib pada saat Nabi Muhammad melakukan Isra' dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dan lalu Mi'raj ke Sidratul Muntaha.

Pada saat Rasulullah menerima perintah shalat pertama kali, Allah memberikan perintah untuk shalat 50 waktu dalam sehari. Rasulullah pun menerima perintah tersebut dan hendak kembali ke bumi untuk menyampaikan perintah Allah tersebut, namun di langit keenam, beliau bertemu dengan Nabi Musa AS.

Kemudian Nabi Musa bertanya kepada Rasulullah, "Apa yang Allah perintahkan kepadamu ya Muhammad?" kemudian beliau menjawab, "Aku diperintahkan untuk melaksanakan lima puluh kali sholat salam sehari semalam", Nabi Musa kemudian menasihati Nabi Muhammad dan berkata, "Umatmu tak kan mampu melakukan lima puluh kali sholat setiap hari. Karena saya telah mencobanya pada umat sebelum umatmu. Dan aku telah membina Bani Israil dengan susah payah. Kembalilah kepada Tuhanmu. Mintalah keringanan untuk umatmu."

Kemudian Rasulullah kembali menghadap Allah SWT untuk meminta keringanan perintah tersebut, lalu Allah memberikan keringanan dengan mengurangi 10 dari yang diwajibkan, kemudian beliau turun dan di langit keenam beliau kembali bertemu dengan Musa dan Nabi Musa kembali menyarankan hal yang sama hingga Rasulullah menerima perintah shalat wajib 5 kali dalam sehari.

Setelah berulang kali meminta keringanan kepada Allah SWT, Nabi Muhammad kembali bertemu dengan Nabi Musa di langit keenam, Nabi Musa kembali menyarankan untuk meminta keringanan. Namun Rasulullah bersabda, "Aku telah berulang kali memohon keringanan kepada Rabb-ku, sampai aku merasa malu. Tetapi aku ridho dan menerima perintah tersebut."

Kemudian beliau pun tetap melanjutkan perjalanannya untuk kembali ke Bumi, setelah melewati Musa 'alaihissalam terdengar seruan yang berbunyo: "Telah Kusampaikan kewajiban (kalian) atasKu, dan Aku berikan keringanan untuk hamba-hambaKu"

Kemudian Rasulullah kembali ke bumi dengan membawa kabar perintah shalat lima waktu. Namun pada waktu awal-awal waktu shalat diwajibkan, seluruh waktu shalat hanya diwajibkan 2 raka'at saja kecuali maghrib yang memiliki 3 raka'at.

Kemudian penambahan rakaat shalat dilakukan setelah Rasulullah hijrah ke kota Madinah, waktu-waktu shalat yang mendapatkan tambahan rakaat yakni Dzuhur, Ashar, dan Isya' yang mendapatkan tambahan 2 rakaat sehingga menjadi 4 rakaat. Sedangkan Maghrib dan Subuh tetap memiliki 3 rakaat dan 2 rakaat.

Penambahan rakaat shalat ini termaktub dalam sahih Bukhari yang diterangkan oleh Aisyah ra, beliau menceritakan:

"Pada awalnya, shalat itu diwajibkan dua rakaat. Kemudian setelah beliau Shallallahu 'alaihi wasallam hijrah, shalat diwajibkan menjadi empat rakaat. Hanya saja ketentuan sholat untuk orang yang safar, seperti ketentuan sholat sebelumnya (yakni 2 rakaat untuk sholat yang 4 raka'at)"

Kemudian juga di dalam riwayat Imam Ahmad diriwayatkan:

"Kecuali shalat maghrib (maka tetap 3 raka'at), karena ia sebagai witir. Dan subuh (2 raka'at) karena bacaan sholat subuh (diperintahkan) untuk dipanjangkan"

Itulah asal mula diwajibkannya shalat lima waktu yang hingga kini dilaksanakan oleh umat Islam, semoga dapat menambah pengetahuan kita semua.

Baca Juga:
Definisi Thahara dan Macamnya
Macam-Macam Benda Najis dan Cara Membersihkannya
5 Fitrah Pada Manusia
9 Adab Buang Air sesuai Sunnah Nabi
Keutamaan, Rukun, Sunnah, Pembatalan, dan Hal yang Mewajibkan Wudhu

Wanita-Wanita Penghuni Surga

Menurut Atha Ibnu Rabbah, Ibnu Abbas bertanya kepadanya. “Maukah aku tunjukkan kepadamu seorang wanita penghuni surga?” Atha menjawab, “Ya. Saya mau.” Ibnu Abbas menjelaskan, “Dia adalah wanita kulit hitam yang datang kepada Nabi SAW dan berkata, 'Wahai Nabi. Saya menderita penyakit ayan/epilepsi dan (kala penyakit saya kambuh) auratku tersingkap. Berdoalah untuk saya agar Allah menyembuhkan penyakit saya'.”

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jika engkau mau, bersabarlah dan bagimu surga. Tetapi jika engkau mau, aku akan mendoakanmu agar Allah menyembuhkanmu”. Luar biasa. Wanita kulit hitam itu rupanya memilih bersabar. “Saya memilih bersabar, wahai Nabi." Kemudian dia melanjutkan kata-katanya, “Kala penyakit ayan/epilepsi menimpa saya, aurat saya tersingkap. Berdoalah kepada Allah untuk saya agar aurat saya tidak tersingkap. Nabi SAW kemudian mendoakannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Kisah ini dapat kita ambil hikmahnya. Pertama, wanita penghuni surga tidak ditentukan oleh warna kulitnya. Kedua, wanita penghuni surga tidak ditentukan oleh kemulusan dan/atau keindahan kulitnya. Lalu, dengan apanya? Berdasar pada kisah ini wanita dapat masuk surga hanya karena dua hal.

Pertama, menerima takdir Allah dengan ikhlas. Tak masalah bila warna kulitnya hitam. Tak masalah pula bila kulitnya kurang mulus/indah. Maka wanita tak perlu sibuk memikirkan penampilan fisiknya. Kedua, menerima takdir Allah dengan sabar. Tak masalah bila suatu ketika fisiknya sakit. Bersabarlah karena Allah Maha Penyembuh.

Istri-istri Nabi SAW semuanya menjadi penghuni surga. Mereka adalah Khadijah binti Khuwailid RA, Saudah binti Zumah RA, Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq RA, Hafshah binti Umar bin Khaththab RA, Zainab binti Khuzaimah RA, Hindun binti Abi Umayyah RA (Ummu Salamah), Zainab binti Jahsy RA, Juwairiyah binti al-Harits RA, Shafiyah binti Huyaiy RA, Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan RA, dan Maimunah binti al-Harits RA.

Istri-istri Nabi SAW menjadi penghuni surga lantaran memiliki keutamaan. Tak masalah bila Anda ingin mencari tahu keutamaan mereka. Tetapi yang jelas mereka memiliki keutamaan dalam hal keimanan, ketakwaan, dan akhlak.

Bila demikian, wanita selain istri-istri Nabi SAW pun memiliki peluang menjadi penghuni surga sepanjang memiliki keutamaan dalam hal keimanan, ketakwaan, dan akhlak. Maka, peliharalah keimanan, ketakwaan, dan akhlak Anda masing-masing.

Dalam salah satu sabda Nabi SAW disebutkan wanita lebih “mudah” menjadi penghuni surga dibandingkan pria. Beliau bersabda, “Apabila wanita (istri) telah menunaikan shalat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, memelihara harga dirinya, dan menaati perintah suaminya, maka di akhirat dipersilakan masuk surga dari pintu mana (saja) yang dia suka (sesuai pilihannya)” (HR Ahmad, Ibnu Hibban dan Thabrani). Bayangkan, hanya dengan memihara empat perkara tersebut wanita berhak menjadi penghuni surga.

Baca Juga :
Mandi Dalam Islam
Hukum, Niat dan Tata Cara Tayammum
Pengertian Haid, Nifas dan Istihadhah
Gerakan Sholat Berjamaah
Peran Dan Fungsi Masjid